Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Artikel
Hutan di Tengah Kota itu Milik Kita
Andika Putra Bharata
Senin, 18 Juli 2022   |   649 kali

Pariwisata merupakan bentuk industri yang saat ini menjadi tujuan sebagian besar masyarakat. Trend pendapatan dari sektor wisata yang terus menerus meningkat dalam kurun waktu 5 tahun menunjukkan bahwa terdapat peluang usaha yang menjanjikan bagi para investor untuk menanamkan modal pada sektor usaha pariwisata. Kekayaan alam dan uniknya budaya lokal yang dimiliki oleh suatu kawasan berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata yang memberikan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan nusantara maupun mancanegara untuk mengunjungi obyek-obyek wisata yang ada di Indonesia. Sebagai gambaran, pada tahun 2015 sektor pariwisata menyumbang PDB sebesar 4,25 persen dan meningkat menjadi 4,8 persen pada tahun 2019. Walau di kurun waktu 2020 s.d. 2021 Pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi, namun kini di awal tahun 2022 hingga akhir kuartal kedua, Pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling menjanjikan pertumbuhannya. Dengan menggabungkan kekayaan alam yang sudah tersedia di Indonesia, sektor Ekowisata, atau pariwisata yang memakai konsep ekologi, kini menjadi sektor yang strategis.

Pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini merubah pandangan masyarakat untuk berinteraksi dengan alam. Hal ini dilakukan antara lain demi proses healing dan mitigasi menghindari dari rasa depresi/emosional berlebihan yang timbul akibat perubahan majemuk berbagai sektor pada masyarakat. Hal ini menjadi sebuah potensi peluang baik bagi investor maupun bagi penyedia lahan untuk mencipatakan jenis wisata yang tetap mengedepankan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya, namun tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Istilah ecotourism atau ekowisata kini semakin nyaring di telinga masyarakat. Dengan Pemerintah yang semakin menggalakkan program Ekowisata, Ekowisata kini menjadi salah satu sektor penting dalam perkembangan pariwisata di Indonesia. Di sisi yang lain, keberadaan berbagai lembaga penelitian bertaraf nasional maupun internasional menjadi potensi dan peluang sangat besar bagi dikembangkannya lokasi ini untuk tujuan wisata spesifik/minat khusus. Nuansa sains dan teknologi serta inovasi yang dikembangkan oleh berbagai lembaga tersebut dapat dikemas menjadi obyek dan daya tarik wisata yang khas, unik dan sekaligus sebagai penciri Bogor sebagai kota bernuansa sains dan inovasi (scientific and innovative city), salah satunya yakni ekowisata dan konservasi berupa Hutan Penelitian Dramaga yang ada di Kota Bogor.

Hutan Penelitian (HP) Dramaga merupakan salah satu dari 34 hutan penelitian yang dikategorikan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Luas area HPD keseluruhan mencapai  ± 57 Ha. Dari jumlah luasan tersebut, 10 Ha digunakan untuk perkantoran CIFOR, 7.000 m2 digunakan sebagai tempat penangkaran rusa dan 3.000 m2 sebagai tempat penelitian ulat sutera. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 8 dinyatakan bahwa KHDTK merupakan kawasan hutan yang ditetapkan oleh negara untuk kepentingan umum seperti: a) penelitian dan pengembangan; b) pendidikan dan kebudayaan; serta c) reliji dan budaya. Hutan dengan status KHDTK tidak mengubah fungsi pokok kawasan hutan, yakni sebagai hutan konservasi, hutan pelestarian alam, dan/atau hutan produksi. Kepentingan umum yang dimaksud di sini adalah kegiatan yang dilakukan Badan Litbang dan Inovasi maupun lembaga riset lain, universitas, perusahaan, mahasiswa dan masyarakat sepanjang untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

Hutan Penelitian Dramaga (HPD) merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah berganti nama menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. HPD terletak di Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Masyarakat sekitar mengenal HPD dengan sebutan Hutan CIFOR karena di dalam hutan tersebut terdapat kompleks perkantoran CIFOR (Center for International Forestery Research).

HPD juga berada di posisi yang sangat strategis. Selain memiliki akses yang strategis, lebar jalan raya utama kurang lebih 15 meter juga dapat dilalui kendaraan dari dua arah dan serta dapat dicapai dengan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum. Objek ini berada di lokasi yang dekat dengan pusat kota dan fasilitas publik lainnya yang cukup lengkap karena tidak jauh dari pusat kota Bogor. Dari uraian aspek fisik diatas, lokasi HPD yang terletak di Kota Bogor merupakan lokasi alternatif wisata yang menarik bagi masyarakat. Aksesibilitas yang baik memudahkan masyarakat yang akan berkunjung. Udara yang sejuk serta topografi yang tidak terlalu curam sangat ideal dijadikan kawasan ekowisata bagi usia tua dan muda. Apalagi Kota Bogor memang sudah terkenal sebagai kota destinasi wisata area Jabodetabek dan sekitarnya sehingga ada banyak potensi pasar yang bisa dijaring.

Tentunya, dari sudut pandang pengelolaan kekayaan negara, HPD merupakan salah satu BMN yang sangat potensial untuk diutilisasi. Bukan hanya sebagai penghasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tapi juga untuk tetap menjaga tujuan utamanya sebagai tempat konservasi alam di tengah kota Bogor yang berkesinambungan (Sustainable).

Atas dasar tersebut, untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMN, meningkatkan penerimaan negara, memenuhi biaya operasional, keamanan dan pemeliharaan serta menjamin kelestarian hutan penelitian diperlukan mitra yang mempunyai visi sama dan siap berinvestasi untuk mengembangkan HPD. Pengelolaan BMN dengan berbasis ekowisata ini tentu akan menjadi strategi yang jitu untuk pemulihan ekonomi nasional.

Kedepan, seiring dengan ekonomi yang semakin bergerak ke arah yang positif, momentum perkembangan ekowisata di Indonesia, dan juga masa bonus demografi yang saat ini tengah terjadi, Hutan Penelitian Dramaga harus dikembangkan dan dikelola dengan baik. Pemerintah dalam hal ini adalah DJKN c.q. KPKNL selaku pengelola barang dan Satuan Kerja yang menguasai penggunaan barang dari Kementerian ingkungan Hidup dan Kehutanan harus menjalin sinergi dengan pihak ketiga dalam proyek utilisasi jangka panjang yang tepat, contohnya adalah dengan Kerja Sama Pemanfaatan, dengan menjadikan HPD sebagai kawasan wisata alam berbasis sains dan teknologi tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai hutan penelitian melalui skema Kerjasama Pemanfaatan sehingga dapat terwujud Sustainable Development Goals.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini