Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Artikel
Sapi Pada BBPKH Cinagara: Pengelolaan BMN Berkategori Khusus
Andika Putra Bharata
Kamis, 22 Oktober 2020   |   1335 kali

Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan oleh setiap satuan kerja (satker) sangat bervariasi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing satker. Ada BMN berupa tanah, bangunan, alat berat sampai BMN  yang memiliki karaketeristik khusus seperti hewan ternak.  Sama seperti BMN pada umumnya, hewan  ternak pun harus dikelola dan  ditatausahakan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sisi pencatatan akuntansi, BMN berkarakteristik khusus seperti hewan ternak digolongkan menjadi aset lainnya subkelas aset biologis. Standar Akuntansi Internasional 41 (IAS 41) mendefinisikan aset biologis sebagai “hewan yang hidup atau tanaman” Aset biologis terus mengalami perubahan. Mereka tumbuh, menghasilkan, dan terdepresiasi. Akibatnya perubahan kuantitatif atau kualitatif terjadi pada sifat aset biologis. Hal inilah yang membuat setiap perubahan aset biologis tersebut harus diakui, diukur, dan disajikan dalam laporan keuangan.

Salah satu contoh satuan kerja yang melakukan pengelolaan BMN berkarakteristik khusus di lingkup wilayah kerja KPKNL Bogor adalah Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Kab. Bogor. Terdapat 34  (tiga puluh empat) ekor sapi berbagai jenis mulai dari jenis sapi perah domestik, Belgian Blue, hingga Limousine yang tercatat sebagai BMN dalam status penggunaan  BBPKH Cinagara.  Sapi – sapi tersebut diadakan dan dibeli menggunakan APBN yang kemudian digunakan sebagai subjek pelatihan dan penelitian sesuai dengan tugas dan fungsi BBPKH Cinagara. Oleh karenanya, istilah pengelolaan BMN seperti pencatatan pada neraca, penatausahaan, dan penghapusan juga berlaku pada sapi-sapi tersebut.

Setiap sapi yang dimiliki oleh BBPKH Cinagara memiliki nilai perolehan dan tercatat pada aplikasi SIMAK BMN. Sapi-sapi tersebut rutin dibersihkan dan mendapat perawatan oleh petugas khusus setiap harinya agar tetap terjaga kualitasnya sebagai bentuk pemeliharaannya. Setiap biaya yang dikeluarkan untuk perawatan sapi-sapi tersebut dicatat, dihitung, dan diakui sebagai pengeluaran negara. Bahkan, siklus Pengelolaan BMN pada sapi – sapi tersebut berlaku hingga akhir. Ketika sapi-sapi tersebut sudah digolongkan sebagai sapi afkir, BBPKH Cinagara akan melakukan penghapusan dengan cara pemindahtanganan melalui lelang.

Lebih lanjut lagi, ternyata tidak semua sapi yang ada di BPPKH Cinagara dijadikan subjek pembelajaran dan pelatihan. Beberapa sapi jenis Limousine sengaja digemukkan untuk kemudian -setelah dianggap cukup- lalu dilelang dan harga pokok lelang sapi yang terjual tersebut masuk ke kas negara menjadi PNBP. Ada juga beberapa ekor sapi yang sengaja diternakkan untuk dikembang biakkan dengan sapi lokal demi mendapat varian sapi terbaru, contohnya sapi Blue Belgian dikawin silangkan dengan Sapi Lokal. Yang terbaru adalah jenis sapi perah yang diambil susunya untuk kemudian diolah menjadi beberapa produk olahan susu sapi seperti Yoghurt, keju, dan Susu sapi murni.

Proses pembuatan susu sapi menjadi berbagai macam produk olahan tersebut tidak dilakukan secara mandiri oleh BBPKH Cinagara. Pihak Balai menggandeng UMKM yang ada di daerah sekitar untuk berkerja sama dalam proses hilir produk-produk olahan sapi tersebut. Langkah ini dilakukan pihak Balai selain sebagai salah satu strategi untuk mendapatkan PNBP, juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat serta dukungan terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Bogor.  Selain itu, tak jarang BPPKH Cinagara membuat open class dan open study tour untuk berbagai unit PKK dan institusi Pendidikan yang ingin mendapat pengetahuan baru di bidang agribisnis dari tempat yang ditetapkan sebagai daerah eco-wisata oleh Kementerian Pertanian tersebut.

Dengan pengelolaan yang baik, BMN bisa menghasilkan banyak manfaat. Tidak hanya untuk memenuhi tugas dan fungsinya, tapi juga manfaat secara langsung berupa PNBP kepada negara dan secara tidak langsung akan memberi dampak positif secara sosial serta sebagai pendorong ekonomi bagi masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini