Anda
dapat mengajukan permintaan informasi publik melalui beberapa saluran berikut:
1. Surat ditujukan kepada
PPID dengan alamat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Jl. Raya
Patimura No. 18 Gedung Keuangan Negara Lt. IV Ambon - 97124, Kotak Pos 1023
2. Surat Elektronik yang
ditujukan ke : ppid.kpknlambon@kemenkeu.go.id
3. Formulir Permintaan
Informasi Publik pada APT KPKNL Ambon : formulir
4. Situs dengan alamat : http://e-ppid.kemenkeu.go.id/
5.
Aplikasi
PPID Kementerian Keuangan yang dapat diunduh di App store dan Play store :
Layanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tidak dipungut biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan peraturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari Permintaan Informasi Publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.
Kebijakan terkait biaya layanan Informasi Publik di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
a. Jam Layanan Permintaan Informasi Publik : Hari Senin s.d. Jumat, Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00
b. Apabila permintaan Informasi Publik disampaikan atau diterima di luar jam layanan tersebut, permintaan akan direspon pada hari kerja berikutnya.
Masyarakat dapat
melaporkan pengaduan terkait layanan dan/atau dugaan pelanggaran disiplin atau
kode etik pegawai DJKN dengan cara:
1. Datang langsung di Area Pelayanan Terpadu KPKNL Ambon, Gedung
Keuangan Negara Ambon Lt. 4, Jl.
Raya Patimura No. 18 Ambon- 97124.
2. Telepon (0911)
344360
3. Whatsapp Pengaduan 085117404360
4. Email Pengaduan kpknlambon@kemenkeu.go.id
5. SP4N Lapor (https://www.lapor.go.id/)
6. Wise Kementerian Keuangan (https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/)
Dalam Hal Pengaduan diajukan secara lisan :
Dalam Hal Pengaduan diajukan secara tertulis, memuat :
Dalam Hal Pengaduan diajukan secara elektronik, memuat :