Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Ambon
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Kompetensi Penilaian BMD, KPKNL Ambon Dukung Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal

Sinergi Lintas Instansi Perkuat Kompetensi Penilaian BMD, KPKNL Ambon Dukung Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal

Dwito Joko Priyono
Selasa, 15 September 2026 |   75 kali

Ambon, 15 September 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon turut mendukung pelaksanaan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta bersinergi dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta KPKNL Ambon.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam dua rangkaian, yaitu sesi pembelajaran secara daring pada 18 Agustus s.d. 7 September 2026 dan dilanjutkan dengan sesi tatap muka sekaligus Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada 14 s.d. 17 September 2026 bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Ambon. Rangkaian tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan penilaian BMD secara profesional dan mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih optimal. Berdasarkan informasi pelaksanaan PKN STAN, sesi daring dilaksanakan melalui Zoom Meeting, sedangkan sesi offline/PKL dilaksanakan di GKN Ambon.

Perkuat Kompetensi Penilaian BMD

Pembukaan sesi tatap muka dilaksanakan pada 14 September 2026 di KPKNL Ambon, Gedung Keuangan Negara Ambon Lantai IV. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Bapak Jasmono. Dalam sambutannya, Jasmono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan yang merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, pelaksanaan pelatihan ini menjadi kesempatan penting bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang penilaian BMD. Selain menyampaikan apresiasi, Jasmono juga memberikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan serta pengalaman dalam melakukan penilaian aset daerah.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar, Rohmat Wahyudi. Dalam arahannya, Rohmat menekankan pentingnya pelatihan penilaian BMD dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, kemampuan melakukan penilaian BMD secara tepat dan sesuai ketentuan memiliki peran penting dalam menghasilkan informasi nilai aset yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga memberikan pengalaman praktik kepada peserta agar mampu menerapkan konsep penilaian dalam kondisi nyata di lapangan.

Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar Batch IV ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai perangkat pemerintah daerah di wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat. Berdasarkan daftar peserta yang diterbitkan PKN STAN, peserta berasal antara lain dari Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, BPKAD Provinsi Maluku dan BPKAD Provinsi Papua Barat, serta sejumlah pemerintah daerah dan perangkat daerah lainnya.

Peserta Praktik Langsung Melakukan Penilaian BMD

Setelah acara pembukaan, pada hari yang sama peserta langsung mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian dari rangkaian pembelajaran pelatihan. Kegiatan praktik dilaksanakan pada beberapa objek Barang Milik Daerah yang berada di wilayah Kota Ambon. Objek yang menjadi bagian dari praktik penilaian antara lain kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil milik Pemerintah Provinsi Maluku, aset berupa tanah yang berada di area Pasar Ambon Plaza, gedung dan bangunan yang terletak di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, serta barang inventaris yang berada di lingkungan KPKNL Ambon.

Dalam pelaksanaan PKL, peserta didampingi oleh panitia serta pejabat fungsional Penilai pada Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dan KPKNL Ambon. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman langsung kepada peserta mengenai tahapan dan proses penilaian BMD. Peserta tidak hanya melakukan observasi terhadap objek penilaian, tetapi juga mempraktikkan tahapan penilaian secara menyeluruh, mulai dari survei objek penilaian, pengumpulan dan pencarian data pembanding, hingga proses perhitungan nilai.

Melalui praktik tersebut, peserta diharapkan dapat memahami keterkaitan antara teori yang telah diperoleh selama sesi pembelajaran daring dengan kondisi objek penilaian di lapangan. Pengalaman praktik juga menjadi sarana bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi karakteristik objek, mengumpulkan data yang relevan, menentukan data pembanding, serta melakukan proses perhitungan penilaian.

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Aset

Pelaksanaan Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar Batch IV menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Kolaborasi PKN STAN, Pemerintah Daerah di Papua, Papua Barat, dan Maluku, BDK Makassar, DJKN beserta jajaran, serta KPKNL Ambon menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam membangun kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan kekayaan negara dan daerah. Bagi KPKNL Ambon, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah melalui transfer pengetahuan dan pengalaman di bidang penilaian, khususnya dalam penerapan proses penilaian BMD secara langsung.

Dengan adanya peningkatan kompetensi para pengelola aset daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu menghasilkan penilaian BMD yang lebih tepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut pada akhirnya dapat mendukung tertib administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah.

Pelatihan yang berlangsung hingga 17 September 2026 ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman selama kegiatan, tetapi dapat diimplementasikan oleh para peserta di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengelolaan aset pemerintah daerah di wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon