Sinergi Lintas Instansi Perkuat Kompetensi Penilaian BMD, KPKNL Ambon Dukung Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal
Dwito Joko Priyono
Selasa, 15 September 2026 |
75 kali
Ambon, 15 September 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon turut mendukung pelaksanaan Pelatihan Penilaian
Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch IV Tahun 2026 yang
diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bekerja sama dengan
Pemerintah Daerah di Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta bersinergi dengan Balai
Diklat Keuangan (BDK) Makassar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta KPKNL Ambon.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam dua
rangkaian, yaitu sesi pembelajaran secara daring pada 18 Agustus s.d. 7
September 2026 dan dilanjutkan dengan sesi tatap muka sekaligus Praktik Kerja
Lapangan (PKL) pada 14 s.d. 17 September 2026 bertempat di Gedung Keuangan
Negara (GKN) Ambon. Rangkaian tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan
kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan penilaian BMD secara
profesional dan mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
Berdasarkan informasi pelaksanaan PKN STAN, sesi daring dilaksanakan melalui
Zoom Meeting, sedangkan sesi offline/PKL dilaksanakan di GKN Ambon.
Perkuat Kompetensi Penilaian BMD
Pembukaan sesi tatap muka dilaksanakan pada 14
September 2026 di KPKNL Ambon, Gedung Keuangan Negara Ambon Lantai IV. Kegiatan
diawali dengan sambutan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Maluku, Bapak Jasmono. Dalam sambutannya, Jasmono menyampaikan apresiasi
atas terselenggaranya kegiatan pelatihan yang merupakan hasil kerja sama dan
sinergi berbagai pihak. Menurutnya, pelaksanaan pelatihan ini menjadi kesempatan
penting bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang
penilaian BMD. Selain menyampaikan apresiasi, Jasmono juga
memberikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian
pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk
memperdalam pengetahuan serta pengalaman dalam melakukan penilaian aset daerah.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala
Balai Diklat Keuangan Makassar, Rohmat Wahyudi. Dalam arahannya, Rohmat
menekankan pentingnya pelatihan penilaian BMD dalam mendukung peningkatan
kualitas pengelolaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, kemampuan melakukan penilaian BMD
secara tepat dan sesuai ketentuan memiliki peran penting dalam menghasilkan
informasi nilai aset yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu,
pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga
memberikan pengalaman praktik kepada peserta agar mampu menerapkan konsep
penilaian dalam kondisi nyata di lapangan.
Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar Batch IV ini
diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai perangkat pemerintah daerah di
wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat. Berdasarkan daftar peserta yang
diterbitkan PKN STAN, peserta berasal antara lain dari Inspektorat Daerah
Provinsi Maluku, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah
Provinsi Maluku, BPKAD Provinsi Maluku dan BPKAD Provinsi Papua Barat, serta sejumlah
pemerintah daerah dan perangkat daerah lainnya.
Peserta Praktik Langsung
Melakukan Penilaian BMD
Setelah acara pembukaan, pada hari yang sama
peserta langsung mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian dari rangkaian
pembelajaran pelatihan. Kegiatan praktik dilaksanakan pada beberapa objek
Barang Milik Daerah yang berada di wilayah Kota Ambon. Objek yang menjadi bagian dari praktik penilaian
antara lain kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil milik Pemerintah
Provinsi Maluku, aset berupa tanah yang berada di area Pasar Ambon Plaza, gedung
dan bangunan yang terletak di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,
serta barang inventaris yang berada di lingkungan KPKNL Ambon.
Dalam pelaksanaan PKL, peserta didampingi oleh panitia serta pejabat fungsional Penilai pada Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku dan KPKNL Ambon. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman langsung kepada peserta mengenai tahapan dan proses penilaian BMD. Peserta tidak hanya melakukan observasi terhadap objek penilaian, tetapi juga mempraktikkan tahapan penilaian secara menyeluruh, mulai dari survei objek penilaian, pengumpulan dan pencarian data pembanding, hingga proses perhitungan nilai.
Melalui praktik tersebut, peserta diharapkan dapat
memahami keterkaitan antara teori yang telah diperoleh selama sesi pembelajaran
daring dengan kondisi objek penilaian di lapangan. Pengalaman praktik juga
menjadi sarana bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi
karakteristik objek, mengumpulkan data yang relevan, menentukan data
pembanding, serta melakukan proses perhitungan penilaian.
Sinergi Pusat dan Daerah dalam
Pengelolaan Aset
Pelaksanaan Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar
Batch IV menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Kolaborasi PKN
STAN, Pemerintah Daerah di Papua, Papua Barat, dan Maluku, BDK Makassar, DJKN
beserta jajaran, serta KPKNL Ambon menunjukkan pentingnya kerja sama lintas
instansi dalam membangun kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan
kekayaan negara dan daerah. Bagi KPKNL Ambon, keterlibatan dalam kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah melalui transfer pengetahuan
dan pengalaman di bidang penilaian, khususnya dalam penerapan proses penilaian
BMD secara langsung.
Dengan adanya peningkatan kompetensi para pengelola
aset daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu menghasilkan penilaian BMD yang
lebih tepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut pada
akhirnya dapat mendukung tertib administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset,
serta peningkatan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah.
Pelatihan yang berlangsung hingga 17 September 2026
ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman selama kegiatan,
tetapi dapat diimplementasikan oleh para peserta di lingkungan kerja
masing-masing. Dengan demikian, sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini
dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengelolaan aset pemerintah daerah
di wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Foto Terkait Berita