Sinergi KPKNL Ambon dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu Optimalkan Aset Negara Melalui Lelang BMN
Ismay Hadly
Selasa, 27 Januari 2026 |
98 kali
Tulehu, 27 Januari 2026 – Dalam upaya menata dan mengoptimalkan aset negara, Satuan Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu mengajukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga Tahun 2015. Lelang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu. Bertindak selaku Pelelang adalah Crolly Adeles Siahaya, yang merupakan salah satu Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama pada KPKNL Ambon.
Dalam pelaksanaan lelang tersebut, Ivan Souhoka selaku Pejabat Penjual menyampaikan bahwa Aset BMN yang dilelang merupakan barang yang sudah tidak digunakan lagi dan berada dalam kondisi rusak berat, sehingga tidak lagi mendukung kegiatan operasional Pelabuhan. Melalui pelaksanaan lelang ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu berupaya memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah nyata dalam menghapus BMN yang tidak produktif agar pengelolaan aset dapat lebih efisien ke depannya.
Pelaksanaan lelang BMN diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara administratif, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola aset negara yang lebih baik serta berkelanjutan.
Foto Terkait Berita