Penilaian BMN Pada Satuan Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu
Ismay Hadly
Selasa, 09 Desember 2025 |
80 kali
Tulehu, 9 Desember 2025 – Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Asdar Sahlin, melaksanakan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu. Penilaian dilaksanakan untuk menentukan nilai wajar sewa dengan tujuan pemanfaatan BMN dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Objek penilaian berupa Sebagian tanah dan/atau bangunan gedung terminal/Pelabuhan yang terletak di komplek Pelabuhan Kelas II Tulehu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Objek tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk usaha Food & Beverage dengan brand Roti O. Berdasarkan hasil survei lapangan diperoleh informasi bahwa luas objek yang akan disewakan adalah 20 m2 dengan periodesitas 3 tahun. Pihak ketiga yang akan memanfaatkan objek tersebut adalah PT. Sebastian Citra Indonesia.
Saat pelaksanaan survei lapangan turut mendampingi Ivan Souhoka selaku perwakilan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu. Pada kesempatan yang sama, Ivan menyampaikan bahwa proses penilaian diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset guna mendorong PNBP yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Foto Terkait Berita