KPKNL Ambon Lakukan Monitoring Tindak Lanjut Sertifikasi BMN pada Sejumlah Satuan Kerja di Wilayah Masohi
Riski Saputri
Kamis, 27 November 2025 |
36 kali
Masohi, 27 November
2025 – Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Ardi Mardiaman, bersama Tim
KPKNL Ambon melaksanakan kegiatan pemantauan dan pemutakhiran data Sistem
Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) khususnya BMN berupa Tanah pada
sejumlah satuan kerja di wilayah Masohi, Maluku Tengah. Kegiatan ini dilakukan
untuk memastikan kepastian hukum penguasaan Tanah serta memonitor kendala
faktual yang dihadapi satuan kerja dalam proses sertifikasi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Tim KPKNL Ambon memperoleh informasi
bahwa pada 2 (dua) NUP (Nomor Urut
Pendaftaran) Tanah Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah terdapat dua tanah
rumah negara yang belum bersertifikat. Kedua aset tersebut merupakan tanah
hibah dari pemerintah daerah, namun proses sertifikasinya belum dapat
dituntaskan. Hibah yang diberikan merupakan hibah sebagian sehingga memerlukan
pemecahan bidang tanah terlebih dahulu sebelum diajukan sertifikatnya. Selain itu,
proses hibah tertunda karena adanya gugatan dari pihak luar yang mengklaim
tanah tersebut, meskipun putusan pengadilan telah terbit namun belum dieksekusi
sehingga tertunda proses sertifikasinya. Tim KPKNL Ambon meminta BPS Maluku
Tengah untuk segera memproses sertifikasi Tanah tersebut karena sudah ada
putusan pengadilan yang mendukung proses percepatan sertifikasi.
Sementara itu, pada Balai
Taman Nasional (BTN) Manusela, aset yang akan disertifikasi diketahui masih
berada dalam kawasan hutan. Kondisi ini mengharuskan satuan kerja untuk
berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan guna mengajukan
permohonan perubahan atau pelepasan kawasan hutan agar tanah tersebut dapat
diproses lebih lanjut menuju sertifikasi. Tim KPKNL Ambon mendukung proses
sertifikasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Adapun pada Polres Maluku
Tengah, tim menemukan 2 (dua) NUP dengan kondisi yang berbeda. Satu NUP dalam
status bersengketa sehingga belum dapat diproses, sedangkan satu NUP lainnya
berupa tanah Tower telah memiliki sertifikat dan saat ini hanya menunggu proses
unggah dokumen ke aplikasi sebagai bagian dari pemutakhiran data. Tim KPKNL
Ambon mengimbau satuan kerja tersebut untuk segera melengkapi data di Aplikasi
SIMAN.
Kegiatan monitoring ini
diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian sertifikasi BMN pada satuan
kerja di wilayah Masohi, sekaligus memberikan gambaran komprehensif mengenai
hambatan yang perlu ditindaklanjuti baik oleh satuan kerja maupun instansi
terkait.
Foto Terkait Berita