Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Ambon
Survei Lapangan Penilaian BMN Pada Satuan Kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual dan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual

Survei Lapangan Penilaian BMN Pada Satuan Kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual dan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual

Ismay Hadly
Senin, 21 April 2025 |   69 kali

Tual, 18 April 2025 – Penilai Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Akbar Jamaluddin melaksanakan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada 2 (dua) satuan kerja sekaligus yaitu Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual dan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual. Survei lapangan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16-18 April 2025. Pelaksanaan survei lapangan dilaksanakan untuk menentukan nilai wajar sewa dengan tujuan pemanfaatan BMN dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam pelaksanaan survei lapangan pada satuan kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual, objek penilaian berupa 1 (satu) unit Kapal Perambuan, KN Mahkota, dengan tahun perolehan 1997. Objek Penilaian terletak di Pelabuhan Distrik Navigasi Tipae A Kelas III Tual, Ohoiseb, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara. Objek penilaian tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh PT BMT Asia Indonesia selama 7 (tujuh) hari. Berdasarkan surve lapangan tersebut diperoleh informasi bahwa bahwa KN Mahkota dalam kondisi baik dengan mesin yang diperbaharui pada tahun 2022. KN Mahkota secara rutin masih dipergunakan untuk menunjang tusi Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual diantaranya untuk patroli laut atau transportasi pegawai yang bertugas menjaga menara mercu suar. Pada saat survei lapangan, Operator BMN Satuan Kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tual, Mulyadi mendampingi pelaksanaan kegiatan dimaksud. Mulyadi menyampaikan bahwa besar harapan bahwa persetujuan sewa agar segera diterbitkan, memperhatikan bahwa calon penyewa akan memanfaatkan objek dimaksud pada akhir bulan April 2025.

Survei lapangan berikutnya dilaksanakan pada Satuan Kerja Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual. Objek penilaian berupa 1 (satu) bidang tanah seluas 300 m2 yang dimanfaatkan  sebagai cold storage dengan jangka waktu sewa 5 tahun. Objek Perikanan terletak di Jl. Dumar, Kelurahan Lodar El, Pulau Dullah Selatan, Kota Tual. Penyewa adalah Koperasi Nelayan Nam Ngil menyampaikan bahwa agar pembayaran sewa dapat dilakukan secara periodesitas per-tahun. Pada saat survei lapangan, Operator BMN Satuan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, mendampingi pelaksanaan kegiatan dimaksud. Besar harapan Satker bahwa persetujuan sewa dari Pengelola Barang dapat diterbitkan pada kesempatan pertama di Bulan April 2025.

Foto Terkait Berita

Floating Icon