Survei Lapangan Penilaian BMN Bangunan Dermaga Pada Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon
Riski Saputri
Rabu, 19 Februari 2025 |
283 kali
Ambon, 18
Februari 2025 – Penilai Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Ambon, Akbar Jamaluddin
melaksanakan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa
bangunan dermaga seluas 3.815
m² pada satuan Kerja Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon. Objek penilaian terletak di Jl.
Yos Sudarso Komplek
Pelabuhan Ambon, Kelurahan
Honipopu, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Objek penilaian tersebut merupakan
salah satu objek yang vital yang
berpotensi besar dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam pelaksanaan survei lapangan tersebut, Herry Devit, Plt. Kepala Kantor KSOP
Kelas I mendampingi sekaligus memberikan penjelasan singkat terkait objek penilaian
yang akan disewakan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Pada kesempatan yang sama, Andre
Richo, Manajer Penunjang Operasi PT Pelindo yang juga hadir dalam pelaksanaan
survei lapangan. PT Pelindo berencana menyewa dermaga tersebut dengan jangka
waktu sewa selama 1 tahun dan akan memanfaatkannya sebagai terminal peti
kemas karena aktivitas
kepelabuhan yang meningkat serta memberikan pelayanan PT Pelindo yang lebih
optimal kepada masyarakat pengguna layanan Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon.
KSOP Kelas I Ambon dan PT Pelindo berharap proses penilaian dermaga tersebut dapat berjalan lancar berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sehingga nilai yang dihasilkan objektif dan akurat. Harapan terbesar dari pengelolaan BMN dimaksud akan meningkatkan PNBP dari pengelolaan aset BMN yang lebih optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kota Ambon.
Foto Terkait Berita