Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Ambon
Penilaian Barang Milik Negara Eks KKKS Citic Seram Energy Limited di Seram Bagian Timur

Penilaian Barang Milik Negara Eks KKKS Citic Seram Energy Limited di Seram Bagian Timur

Kevin Dzikri Faisal
Senin, 20 November 2023 |   760 kali

Selasa s.d Minggu (14 s.d 19 November 2023) Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Ambon, Arifin beserta tim yaitu Akbar Jamaluddin (Penilai Pemerintah Ahli Pertama) dan Kevin Dzikri Faisal (Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi) melaksanakan perjalanan dinas ke Seram Bagian Timur, tepatnya di Bula. Perjalanan jauh ini ditempuh dengan menggunakan jalur darat dan jalur laut dengan total perjalanan lebih dari 12 jam. Tim penilai menggunakan mobil operasional kantor dan menyeberang menggunakan kapal fery.

 

Tugas Tim Penilai ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020 penilai pemerintah melakukan pengumpulan data dan informasi objek penilaian melalui survei lapangan atau tanpa survei lapangan, atas dasar permohonan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM kepada KPKNL Ambon untuk melakukan permohonan penilaian ulang BMN Eks KKKS CITIC Seram Energy Limited. Barang Milik Negara yang disurvei sendiri sebanyak 96 (sembilan puluh enam) item Harta Benda Modal yang nantinya dapat ditindaklanjuti dengan pemindahtanganan berupa penjualan.

 

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Penilaian dalam rangka pemindahtanganan melalui penjualan ini diharapkan nantinya dapat berkontribusi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga sebagai salah satu pelaksanaan tertib pengelolaan aset Barang Milik Negara sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon