Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Ambon
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku

Lucky Ariwibowo
Senin, 25 Oktober 2021 |   471 kali

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon yang merangkap sebagai Ketua PUPN Cabang Maluku, Iwan Victor Leonardo Sitindaon melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku dari unsur Kejaksaan pada Kamis (21/10/2021). Anggota tersebut adalah Mourits Palijama, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah anggota PUPN Cabang Maluku dari unsur Kejaksaan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 153/KM.6/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku dari Unsur Kejaksaan. Pelantikan dan Pengangkatan sumpah yang dilakukan di Ruang Aula KPKNL Ambon ini dihadiri oleh Para Kepala Seksi beserta staf KPKNL Ambon.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan ringkasan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelantikan dan pengangkatan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Ambon dan penandatangan berita acara. Bertindak selaku saksi Kepala Seksi Piutang Negara Reza Mirwanda dan staf pada Seksi Piutang Negara Kevin Dzikri Faisal.

Dalam sambutannya Iwan menyampaikan bahwa diperlukan upaya lebih dalam pelaksanaan transformasi kebijakan pengurusan piutang negara. “Jadi bukan hanya sebagai pengurus piutang negara, tetapi kita mengambil peran sebagai pengelola piutang negara, membangun sinergi dengan pihak terkait, dan kreatif mengupayakan penyelesaian yang tidak melulu mengandalkan barang jaminan. Serta, PUPN harus mampu mencari strategi yang smart untuk menagih piutang macet tersebut. Sebagai contoh, Crash Program yang sedang berlangsung dan berakhir pada 31 Desember 2021 nanti, tidak hanya membantu upaya pemulihan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dimasa pandemi covid 19.” ujarnya.

Dengan terpenuhinya keanggotaan PUPN Cabang Maluku dari unsur Kejaksaan, diharapkan seluruh perangkat PUPN Cabang Maluku dapat bekerja dengan solid dan lebih optimal dalam menyelesaikan tugas serta dapat memberikan sumbangsihnya untuk PUPN/DJKN dalam meningkatkan kinerja PUPN Cabang Maluku.” pungkasnya.

Setelah kegiatan pelantian dilanjutkan dengan kegiatan kedua yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) anggota perdana terhadap tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 153/KM.6/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku dari Unsur Kejaksaan.

Rakor yang bertempat di ruang rapat KPKNL Ambon tersebut dihadiri oleh tiga pihak. Yang pertama adalah KPKNL Ambon, dan diwakili oleh : Kepala KPKNL Ambon, Iwan Victor; Kepala Seksi Piutang Negara (Kasi PN), Reza Mirwanda beserta staffnya Kevin Dzikri; dan Kepala Seksi Hukum & Informasi (Kasi HI) Christian Benardo. Kedua, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar. Yang ketiga dan baru saja dilantik dan disumpah pada hari yang sama, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Mourits Palijama.

Foto Terkait Berita

Floating Icon