Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku
Lucky Ariwibowo
Senin, 25 Oktober 2021 |
471 kali
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon
yang merangkap sebagai Ketua PUPN Cabang Maluku, Iwan Victor Leonardo
Sitindaon melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) Cabang Maluku dari unsur Kejaksaan pada Kamis (21/10/2021). Anggota
tersebut adalah Mourits Palijama, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha
Negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah anggota PUPN Cabang Maluku dari
unsur Kejaksaan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia nomor 153/KM.6/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku dari Unsur Kejaksaan. Pelantikan
dan Pengangkatan sumpah yang dilakukan di Ruang Aula KPKNL Ambon ini dihadiri
oleh Para Kepala Seksi beserta staf KPKNL Ambon.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan
pembacaan ringkasan Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelantikan
dan pengangkatan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang
dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Ambon dan penandatangan berita acara.
Bertindak selaku saksi Kepala Seksi Piutang Negara Reza Mirwanda dan staf pada
Seksi Piutang Negara Kevin Dzikri Faisal.
Dalam sambutannya Iwan menyampaikan bahwa diperlukan upaya lebih
dalam pelaksanaan transformasi kebijakan pengurusan piutang negara. “Jadi bukan
hanya sebagai pengurus piutang negara, tetapi kita mengambil peran sebagai
pengelola piutang negara, membangun sinergi dengan pihak terkait, dan kreatif
mengupayakan penyelesaian yang tidak melulu mengandalkan barang jaminan. Serta,
PUPN harus mampu mencari strategi yang smart
untuk menagih piutang macet tersebut. Sebagai contoh, Crash Program yang sedang berlangsung
dan berakhir pada 31 Desember 2021 nanti, tidak hanya membantu upaya pemulihan
ekonomi nasional, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dimasa
pandemi covid 19.” ujarnya.
“Dengan terpenuhinya keanggotaan PUPN Cabang Maluku dari unsur
Kejaksaan, diharapkan seluruh perangkat PUPN Cabang Maluku dapat bekerja dengan
solid dan lebih optimal dalam menyelesaikan tugas serta dapat memberikan
sumbangsihnya untuk PUPN/DJKN dalam meningkatkan kinerja PUPN Cabang Maluku.”
pungkasnya.
Setelah
kegiatan pelantian dilanjutkan dengan kegiatan kedua yaitu Rapat Koordinasi
(Rakor) anggota perdana terhadap tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia nomor 153/KM.6/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Maluku dari Unsur
Kejaksaan.
Rakor yang bertempat di ruang rapat KPKNL Ambon tersebut dihadiri oleh tiga pihak. Yang pertama adalah KPKNL Ambon, dan diwakili oleh : Kepala KPKNL Ambon, Iwan Victor; Kepala Seksi Piutang Negara (Kasi PN), Reza Mirwanda beserta staffnya Kevin Dzikri; dan Kepala Seksi Hukum & Informasi (Kasi HI) Christian Benardo. Kedua, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar. Yang ketiga dan baru saja dilantik dan disumpah pada hari yang sama, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku, Mourits Palijama.
Foto Terkait Berita