Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
SEKSI PKN KPKNL AMBON MAKSIMALKAN POTENSI PEMANFAATAN BMN MELALUI EDUKASI PUBLIK
Aryo Arvianto
Rabu, 24 Maret 2021   |   404 kali

Ambon, 23 Maret 2021 - Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Ambon (KPKNL Ambon) telah menggelar acara berjudul “Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Terkait PKN, Sosialisasi Mekanisme Sewa Barang Milik Negara BMN & Updating Master Data Aset Tanah SIMAN”. Acara tersebut dilaksanakan secara Hybrid dengan memadukan antara pertemuan fisik lengkap dengan protokol kesehatan ketat dan virtual, melalui video conference daring dan juga merupakan permulaan dari satu rangkaian acara sesi pendampingan dari KPKNL Ambon kepada Satker, yang memiliki tujuan utama untuk percepatan pelaksanaan identifikasi/pendataan tanah pada tanggal 23 dan 24 Maret 2021.

Sesuai dengan judul diusung, materi yang menjadi pembahasan terbagi menjadi 3 (tiga) bagian atau sesi utama dan disampaikan oleh Kepala Seksi PKN, Anton Wijaya beserta dua orang staf Seksi PKN terkait, yaitu Riza Fadhilah dan Justicio Engko kepada seluruh audience yang hadir secara fisik maupun secara virtual. Dimana audience ini sendiri adalah para Satuan Kerja (Satker) (Kementerian/Lembaga/Badan Layanan Umum) atau Pengguna BMN yang beroperasi di dalam wilayah kerja KPKNL Ambon.

Sesi pertama menyampaikan beberapa contoh masalah yang sering timbul dari ketidakakuratan data yang diunggah ke database. Dalam hal ini Anton menyampaikan bahwa apabila terjadi pergantian status BMN akibat pemanfaatan, baiknya Satker selaku pengguna barang dapat segera memperbaharui database dan juga dapat dilakukan cek terhadap status seluruh BMN dibawah kuasanya secara berkala atau rutin. Mengingat masih terdapat sekitar 444 (empat ratus empat puluh empat) bidang tanah Satker Pemerintah Pusat yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku berstatus “Tanpa Keterangan” pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Berkaitan erat dengan sesi pertama, sesi kedua terkait Sosialisasi Mekanisme Sewa BMN disampaikan oleh Anton dimana bagian ini berfokus atas distribusi informasi dari KPKNL Ambon selaku Pengelola BMN tentang  ketentuan-ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 Tentang Pemanfaatan BMN Juncto PMK Nomor 57/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN kepada para pengguna BMN (Satker). Hal ini diperlukan mengingat adanya beberapa ketentuan-ketentuan baru yang telah ditetapkan pada peraturan yang akan berlaku besok, 23 Maret 2021 untuk memaksimalkan optimalisasi/efektifitas/efisiensi penggunaan BMN demi beberapa tujuan, diantaranya adalah tertib, terarah, adil dan akuntabel. Adapun informasi tersebut adalah terkait Jenis Mekanisme Pemanfaatan BMN diantaranya adalah  Sewa, Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Kerjasama Terbatas untuk Penyediaan Infrastruktur (Ketupi).

Sesi ketiga berisi tentang edukasi teknis terkait Tata cara update Data Dokumen Sertifikasi BMN Berupa Tanah atas salah satu aplikasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yaitu SIMAN yang disampaikan oleh Riza. “Tujuan dari tutorial ini adalah untuk identifikasi/koleksi database terkait status seluruh aset BMN yang ada di wilayah kerja KPKNL Ambon, apabila belum dilakukan sertifikasi terhadap BMN tersebut maka akan menjadi target untuk sertifikasi tahun 2022 mendatang”.

Kepala Kantor KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara juga turut hadir dan memberikan penghargaan berupa Piagam terhadap Satker yang berdasarkan data memiliki kinerja lebih tinggi dibandingkan satker lainnya pada akhir acara. Penghargaan ini jatuh kepada Satker Universitas Pattimura (Unpatti) atas pencapaiannya dalam kategori “Satker Dengan Kontribusi Terbesar Terhadap Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara” dan Satker Zidam XVI Pattimura dalam kategori “Satker Terbaik dalam Kerjasama Tata Kelola dan Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara”. “Harapan kami adalah selain dalam pemanfaatan BMN dapat terlaksana dengan baik, juga sekiranya Satker dapat memberikan data secara akurat sehingga strategi pengelolaan data untuk pemanfaatan BMN tersebut dapat berdasarkan situasi dan kondisi riil yang ada di lapangan” Ucap Yoshua sesaat sebelum menutup acara tersebut.

(Aryo Arvianto, Seksi Hukum & Informasi KPKNL Ambon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini