Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara, KPKNL Ambon Survey Tanah Seluas Satu Hektare Pada Satuan Kerja Pusat Penelitian Laut Dalam – LIPI
Eddy Susanto
Jum'at, 07 Agustus 2020   |   225 kali

Salah satu tugas dan fungsi KPKNL Ambon sebagai Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang penggunaannya berada pada Kementerian dan Lembaga. Pelaksanaan fungsi itu sejatinya dilakukan dengan memenuhi tiga unsur yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

Termasuk dalam upaya penatausahaan Barang Milik Negara yang memenuhi ketiga unsur ketertiban tersebut adalah dengan melakukan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara / Portofolio Aset yang digunakan oleh Kementerian dan Lembaga sesuai tata cara yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor : 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara serta Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : SE 3/KN/2019.

Dalam pelaksanaan Portofolio Aset itu, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon melalui Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muh. Tajus Syarifin melakukan rangkaian tugas Evaluasi Kinerja BMN pada Satuan Kerja Pusat Penelitian Laut Dalam – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) antara lain dengan melaksanakan pengecekan fisik serta survey lapangan ke lokasi BMN di Kawasan Kelurahan Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon pada Kamis 6 Agustus 2020.

Mengawali kegiatan ini, Tajus menyampaikan bahwa dari hasil survey ini maka evaluasi terhadap kinerja BMN akan dapat dilakukan secara detail guna mengetahui aset-aset mana saja yang memadai dan dapat digunakan oleh Kementerian / Lembaga. “Keberadaan aset-aset yang memadai sangat penting untuk menunjang kegiatan proses bisnis dan pelayanan kepada masyarakat”. Papar Tajus. Ia menambahkan bahwa khusus untuk Satuan Kerja Pusat Penelitian Laut Dalam – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, survey akan dilaksanakan terhadap Satu bidang tanah seluas 10.100 M2 berikut 21 (dua puluh satu) unit bangunan rumah negara yang berada di atasnya. “Aset atau BMN inilah yang akan dievaluasi kinerjanya pada Periode Evaluasi Triwulan II”. Imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Penelitian Laut Dalam – LIPI Azis Tuhepaly mengatakan bahwa sebagai Satuan Kerja dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh KPKNL Ambon ini. Ia mengharapkan agar kegiatan ini memberikan output yang bermanfaat baik bagi pihaknya sebagai Pengguna Barang maupun bagi stakeholder terkait. “Hendaknya pengukuran kinerja atas BMN berupa satu bidang tanah seluas 10.100 M2 berikut 21 (dua puluh satu) unit bangunan rumah negara yang disurvey hari ini dapat dilakukan secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan indikator-indikator yang sesuai dengan ketentuan dalam Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset).” Urai Aziz.

Rangkaian pengecekan fisik untuk portofolio aset ini juga mendapat pendampingan dari Tim Barang Milik Negara Pusat Penelitian Laut Dalam- LIPI Samsul Bahri Pesilette dan Aliyadi yang secara teknis bersinergi dengan anggota Tim KPKNL Ambon Halilintar Arya Pasa Putra serta Bintang Yuda guna memastikan survey ini berjalan dengan baik dan tuntas serta hasilnya dapat memenuhi semua indikator Evaluasi Kinerja BMN / Portofolio Aset yang teridiri dari indikator kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis. (Humas KPKNL Ambon).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini