Salah satu tugas dan fungsi KPKNL Ambon sebagai Instansi Vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah Penatausahaan Barang
Milik Negara (BMN) yang penggunaannya berada pada Kementerian
dan Lembaga. Pelaksanaan fungsi itu sejatinya dilakukan dengan memenuhi tiga
unsur yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.
Termasuk dalam upaya penatausahaan
Barang Milik Negara yang memenuhi ketiga unsur ketertiban tersebut adalah dengan
melakukan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara / Portofolio Aset yang digunakan
oleh Kementerian dan Lembaga sesuai tata cara yang diatur dalam Keputusan
Menteri Keuangan (KMK) Nomor : 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara serta Surat Edaran Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Nomor : SE 3/KN/2019.
Dalam pelaksanaan Portofolio Aset itu, Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL
Ambon melalui Tim
Evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muh. Tajus Syarifin melakukan rangkaian tugas Evaluasi Kinerja BMN pada
Satuan Kerja Pusat Penelitian Laut Dalam – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
antara lain dengan melaksanakan pengecekan fisik serta survey lapangan ke lokasi
BMN di Kawasan Kelurahan Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon pada Kamis 6 Agustus
2020.
Mengawali kegiatan ini, Tajus
menyampaikan bahwa dari hasil survey ini maka evaluasi terhadap kinerja
BMN akan dapat dilakukan secara detail guna mengetahui aset-aset mana saja yang
memadai dan dapat digunakan oleh Kementerian / Lembaga. “Keberadaan aset-aset yang memadai sangat penting untuk menunjang
kegiatan proses bisnis dan pelayanan kepada masyarakat”. Papar Tajus. Ia
menambahkan bahwa khusus untuk Satuan Kerja Pusat Penelitian Laut Dalam –
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, survey akan
dilaksanakan terhadap Satu bidang tanah seluas 10.100 M2 berikut 21 (dua puluh
satu) unit bangunan rumah negara yang berada di atasnya. “Aset atau BMN inilah yang akan dievaluasi kinerjanya pada Periode Evaluasi
Triwulan II”. Imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Penelitian Laut Dalam – LIPI Azis Tuhepaly mengatakan
bahwa sebagai Satuan Kerja dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh KPKNL
Ambon ini. Ia mengharapkan agar kegiatan ini memberikan output yang bermanfaat baik bagi pihaknya sebagai Pengguna Barang
maupun bagi stakeholder terkait. “Hendaknya pengukuran kinerja atas BMN berupa satu
bidang tanah seluas 10.100 M2 berikut 21 (dua puluh satu) unit bangunan rumah
negara yang disurvey hari ini dapat dilakukan secara sistematis dan terukur
dengan mempertimbangkan indikator-indikator yang sesuai dengan ketentuan dalam Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio
Aset).” Urai Aziz.
Rangkaian pengecekan
fisik untuk portofolio aset ini juga mendapat pendampingan dari Tim Barang
Milik Negara Pusat Penelitian Laut Dalam- LIPI Samsul Bahri Pesilette dan
Aliyadi yang secara teknis bersinergi dengan anggota Tim KPKNL Ambon Halilintar
Arya Pasa Putra serta Bintang Yuda guna memastikan survey ini berjalan dengan baik dan
tuntas serta hasilnya dapat memenuhi semua indikator Evaluasi Kinerja BMN /
Portofolio Aset yang teridiri dari indikator kepentingan umum, manfaat sosial,
kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan
kondisi teknis. (Humas KPKNL Ambon).