Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
KEJAR PRODUKTIFITAS PENGELOLAAN BMN KPKNL AMBON GELAR RAPAT KERJA DENGAN JAJARAN TNI ANGKATAN DARAT SATKER ZIDAM XVI/PATTIMURA
Reimon Jhoni Siahainenia
Kamis, 23 April 2020   |   322 kali

Semangat untuk tetap produktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPKNL Ambon bersama Jajaran TNI AD Provinsi Maluku gelar rapat kerja dan konsultasi guna optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Satker Zidam XVI/Pattimura pada Rabu, 22 April 2020.

Giat  yang berlangsung di  Ruang Rapat KPKNL Ambon ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol pengamanan COVID-19, protokol yang harus dijalankan sebagai upaya bersama untuk memutus sebaran virus  dalam Situasi Tanggap Darurat Bencana Non Alam yang sedang berlangsung saat ini.

Pengelolaan BMN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan tertib dan terstruktur dengan tahapan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Bertindak sebagai pimpinan pada  rapat ini Kepala KPKNL Ambon Yoshua Wisnungkara memaparkan beberapa hal penting terkait dengan BMN pada Satker Zidam XVI/Pattimura. “Pada kesempatan yang baik ini beberapa hal yang mendesak untuk didiskusikan adalah persetujuan prosedur penghapusan bongkaran BMN berupa bangunan yang direnovasi, pemanfaatan BMN, percepatan penetapan status BMN, tahapan Sertifikasi BMN berupa tanah di wilayah Kodam XVI/Pattimura dan Rerevaluasi  tanah dan bangunan milik Negara di Wilayah Kodam XVI/Pattimura yang berjumlah lebih dari 2.600 NUP, hal itulah yang menjadi fokus pada rapat siang ini.” Papar Yoshua sesaat setelah membuka rapat.

Ia menambahkan bahwa dalam proses persetujuan penghapuasan BMN terdapat pendelegasian kewenangan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia selaku Pengelola Barang kepada Kementerian / Lembaga selaku Pengguna Barang. “Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 4/PMK.06/2015 mengatur pendelegasian wewenang tersebut dan salah satu yang didelegasikan adalah kewenangan dan tanggung jawab dalam pemberian persetujuan atas permohonan Penghapusan BMN termasuk didalamnya kewenangan persetujuan penghapusan bongkaran BMN yang direnovasi,  untuk satker Zidam XVI/Pattimura kewenangan tersebut ada pada Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Pengguna Barang.” Imbuhnya.

Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Yoshua, Waaslog Kasdam XVI/Pattimura Letnan Kolonel Arh Yoyo Karyo, S.I.P.,M.Tr (Han), mengatakan bahwa jajarannya sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB) akan segera melakukan berbagai upaya secara cepat namun tetap tertib mulai dari proses persiapan,  pelaksanaan sampai pada tahap penyelesaian dalam rangkaian Pengelolaan BMN pada Satker Zidam XVI/Pattimura. “Dengan diketahuinya kejelasan kewenangan ini maka Zidam XVI/Pattimura akan segera melakukan tahapan pengelolaan BMN dalam waktu dekat ini, yang akan mulai dikerjakan adalah proses permohonan persetujuan penghapusan bongkaran karena adanya renovasi BMN berupa bangunan.” Ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Waka Zidam XVI/Pattimura Letnan Kolonel Czi Drs. Syarifuddin Sara, M. Si. yang berkesempatan hadir pada rapat itu menambahkan bahwa Satker Zidam XVI/Pattimura akan segera mengefektifkan Tim Pengelolaan BMN yang telah dibentuk. “Hasil diskusi dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim khusus guna menindaklanjuti hal-hal yang telah di putuskan pada hari ini, sehingga tugas pengelolaan BMN khususnya untuk penghapusan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.” Tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai Satker Pihaknya akan terus bersinergi dengan KPKNL Ambon guna menyelesaikan tugas-tugas lain yang masih menjadi pending metters yaitu, sertifikasi 107 bidang tanah negara, penyelesaian 82 permohonan pemanfaatan/sewa BMN dan percepatan penyelesaian Rerevaluasi BMN berupa tanah dan bangunan yang ada pada Satker Zidam XVI/Pattimura. “Kita mempunyai target sebanyak lebih dari 2.600 NUP untuk diselesaikan  Rerevaluasinya pada tahun ini.” Imbuhnya

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon Muh. Tajus Syarifin menjelaskan bahwa sebagai seksi teknis yang bertugas langsung untuk memberikan pelayanan teknis kepada Satker-satker yang berada di Wilayah Provinsi Maluku, pihaknya akan menindaklanjuti hal-hal strategis yang dibahas hari ini. “selain tahapan-tahapan yang telah diuraikan, hal yang sangat penting dan harus ditempuh oleh Satker dalam proses pengelolaan BMN adalah Penetapan Status Penggunaan BMN, kami meminta kepada PIC BMN Satker Zidam XVI/Pattimura untuk melakukan pendataan untuk memastikan bahwa seluruh BMN Satker Zidam XVI/Pattimura telah ditetapkan status penggunaannya, apapun tahapan yang dilakukan satker dalam pengelolaan BMN belum dapat dilakukan jika BMN tersebut belum ditetapkan statusnya.” Jelasnya.

Tajus menambahkan bahwa dirinya menyampaikan apresiasi kepada Jajaran TNI AD Provinsi Maluku yang telah menginisiasi kegiatan hari ini. “Rapat atau pertemuan berskala kecil masih dimungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menjalankan anjuran pemerintah untuk tetap disiplin physical distancing serta memperhatikan Bussiness Continuity Plan (BCP) Instansi Kementerian Keuangan, dengan tetap bisa berkordinasi dengan baik dan aman maka kita tetap dapat produktif dalam bekerja khususnya untuk pelaksanaan tugas pengelolaan barang milik negara.” Pungkasnya.

Mengamini himbauan Tajus, Kasi Fasjasa Zidam XVI Pattimura Letnan Kolonel Czi Warto yang pada kesempatan ini didampingi oleh Anggota Zidam XVI/Pattimura Praka Muhamad Ridwan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tahapan-tahapan yang telah di uraikan dalam rapat hari ini. “Kami siap untuk melaksanakan semua tahapan secara tertib dan cepat dan optimal.” Ujarnya.

Rapat yang berlangsung selama tidak kurang dari tiga jam ini juga dihadiri oleh Tim Hukum dari Kesatuan Kumdam XVI/Pattimura yaitu Anglakbankum Gol. VI Kapten Chk Kusjanto, S.H.  dan Anglakbankum Gol. VII Kapten Chk Niko Yoga Satria, S.H.

(Humas KPKNL Ambon).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini