Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Sesditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ajak KPKNL Ambon Beri Bimbingan Teknis Pada BPJN Propinsi Maluku, Papua, Papua Barat
Reimon Jhoni Siahainenia
Selasa, 20 Februari 2018   |   317 kali

Ambon - Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) dan Monitoring Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar serta percepatan sertifikasi BMN berupa Tanah Jalan di Lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon, BPJN XVII Manokwari, BPJN XVIII Jayapura. Kegiatan yang berlangsung di ruang Meeting room Swissbel Hotel Ambon ini, digelar selama dua hari pada 19-20 Februari 2018.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR memberi arahan kepada seluruh jajarannya di BPJN pada Propinsi Maluku, Papua, dan Papua Barat. Menurut Setditjen Bina Marga PUPR, salah satu Kementerian/Lembaga yang memiliki aset BMN yang sangat besar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat oleh karena itu diharapkan kepada semua satker yang ada di lingkungan Kementerian PUPR untuk profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan BMN yang ada di lingkungan masing-masing.

KPKNL Ambon yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara (PKN), Rahmad Sudharmono dalam kesempatan ini menyajikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014, dan Tata cara pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 52/PMK.06/2016.

“Proses Revaluasi BMN saat ini sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Rahmad.  “Termasuk KPKNL Ambon yang menangani wilayah kerja di Propinsi Maluku, KPKNL Jayapura yang menangani wilayah kerja di Propinsi Papua, dan KPKNL Sorong yang menangani di wilayah Propinsi Papua Barat, untuk itu kepada masing-masing Satker BPJN yang ada di setiap propinsi tersebut dapat berhubungan dengan KPKNL yang ada di wilayah kerjanya,” imbuhnya. Selain itu, Rahmad mengharapkan agar proses Penetapan Status terhadap Tanah dan Bangunan BMN yang ada dilingkungan BPJN segera dapat ditindak lanjuti oleh masing-masing Satker termasuk didalamnya proses pelaksanaan Pemanfaatan BMN.   

Lebih lanjut Rahmad mengingatkan bahwa dalam rangka menunjang penerimaan negara (sebagai Revenue Center-red) maka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL di seluruh Indonesia saat ini juga memantau dan menetapkan seluruh penggunaan aset BMN oleh pihak ketiga agar bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada berbagai Kementerian/Lembaga yang ada di wilayah kerja masing-masing.

Selanjutnya, Rahmad memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk bertanya terhadap materi yang disampaikan. Mengakhiri kegiatan ini Panitia Pelaksana menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPKNL Ambon yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. (Seksi HI; Rei Jhon Siahainenia)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini