Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
Tambah wawasan dengan berbagi informasi

Tambah wawasan dengan berbagi informasi

N/A
Kamis, 07 Mei 2015 |   750 kali

Palembang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) melaksanakan pengarahan Transformasi Kelembagaan (05/05/2015). Acara dipimpin langsung Anugrah Komara, selaku Kakanwil DJKN SJB di ruang rapat Kanwil SJB. Acara dilanjutkan dengan knowledge sharing oleh Mulyani terkait Surat Edaran No.06/KM/2014 Tentang Pedoman Administrasi dan Pelaporan Kehadiran Pegawai di Lingkungan DJKN),dan M. Junaidi Efendy terkait Kearsipan.

Acara dimulai pukul 09.00 Wib, Ali Azcham Noveansyah selaku Kepala Bagian Umum, mengharapkan, acara knowledge sharing dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai. "Materi dapat belum langsung berkaitan dengan tugas pekerjaannya saat ini namun berguna untuk menambah pengetahuan," demikian pesannya. 

Anugrah Komara, Kakanwil DJKN SJB menyampaikan tentang transformasi kelembagaan. Pada intinya dijelaskan bahwa seluruh pegawai perlu mengetahui dan peduli terhadap tahapan Implementasi Penggabungan Kanwil DJPB–DJKN, tahap I (2015-2016), tahap II (2016-2017), tahap III (2017-2018). "Perlunya persiapan SDM sehingga kita tidak ketinggalan dalam menghadapi Implementasi penggabungan tersebut dan kanwil kita belum ditunjuk sebagai co-location namun kita sudah siap dari segala lini menghadapi transformasi kelembagaan tersebut," jelas Anugrah.

Pemateri pertama, Mulyani (Kepala Subbag Kepegawaian), menyampaikan materi tentang SE No.6/KN/2014 Tanggal 22 Desember 2015 tentang Pedoman Administrasi Dan Pelaporan Kehadiran Pegawai Di Lingkungan DJKN. Peraturan terkait dengan SE ini adalah PMK  No. 214/PMK.01/2011 tentang Disiplin Pegawai Dalam Kaitanya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara serta PMK No.211/PMK.01/2014 mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Dijelaskan juga bahwa dengan telah diterbitkannya SE No.6/KN/2014 ini pelaporan dan administrasi kehadiran pegawai telah menggunakan aplikasi Diana’s dan seluruh pegawai  dapat memahami ketentuan tersebut serta operator yang bertugas dan bertanggungjawab dalam memonitor kehadiran pegawai.

Pemateri kedua, Junaidi, (Kepala Subbag Umum), menyampaikan tentang Kearsipan, dimulai dengan pengertian Arsip (UU No.43 Tahun 2009 tentang kearsipan) yang merupakan kegiatan penggolongan dan pengelompokan arsip untuk lebih tertata rapi karena pada arsip itu sendiri terbagi 2 (dua) pengelolaan arsip yaitu arsip dinamis dan arsip statis untuk arsip dinamis dibagi 3  (tiga)  yaitu arsip aktif dan arsip inaktif serta arsip vital. Guna menunjang pelaksanaannya perlu dilengkapi dengan sarana pemberkasan arsip berupa perangkat keras dan perangkat lunak dengan demikian pengelompokan arsip itu sangatlah penting karena arsip dengan mudah dicari kalau dibutuhkan. Knowledge Sharing disampaikan cukup menarik, serius namun santai sehingga dapat dipahami oleh semua pegawai

Pada sesi terakhir, pegawai diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab terkait knowledge sharing dimaksud dan dilanjutkan penutupan acara oleh Ali Azcham Noveansyah. Semoga acara ini bermanfaat untuk kita semua. (Penulis/Foto :Dewi P/ Alfan Bidang KIHI).

Foto Terkait Berita

Floating Icon