Pejabat Lelang Kelas I Resmi Dilantik, Perkuat Layanan Lelang yang Cepat, Transparan, dan Berintegritas
Asadetaroy Falatunjati
Selasa, 22 September 2026 |
20 kali
Lahat, 15 September 2026 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan lelang kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan kegiatan Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan DJKN yang berlangsung di Aula KPKNL Lahat, Selasa (15/9). Pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/MK/KN/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan lelang yang profesional, transparan, serta memiliki kepastian hukum. Keberadaan pejabat lelang yang kompeten diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian berbagai urusan lelang, baik yang berasal dari instansi pemerintah, perbankan, badan usaha, maupun masyarakat umum.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pengangkatan, pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan naskah pelantikan dan berita acara pengangkatan. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menegaskan bahwa pejabat lelang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan lelang yang akuntabel dan terpercaya. Dengan bertambahnya Pejabat Lelang Kelas I, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan lelang negara yang aman, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bagi masyarakat, penguatan sumber daya pejabat lelang tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mendukung terciptanya proses lelang yang lebih terbuka dan kompetitif. Melalui mekanisme lelang yang profesional, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh barang melalui proses yang adil, sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan penerimaan negara.
Melalui pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I ini, DJKN terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan lelang negara semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Foto Terkait Berita