Kanwil DJKN SJB dan Pemerintah Provinsi Sumsel Matangkan Persiapan Penilaian Kembali BMD untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Asadetaroy Falatunjati
Jum'at, 19 Juni 2026 |
40 kali
Palembang, 18 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penilaian kembali Barang Milik Daerah (BMD) yang akan digunakan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Tirta Sriwijaya Maju (TSM).
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan penilaian aset daerah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kanwil DJKN SJB, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, serta perwakilan dari PT TSM.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kesiapan dokumen administrasi, data pendukung objek penilaian, serta mekanisme pelaksanaan survei lapangan yang akan dilakukan oleh Tim Penilai DJKN. Kepala Kanwil DJKN SJB menyampaikan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk penyamaan persepsi mengenai tugas masing-masing antara pemohon d.h.i Pemprov Sumsel dalam penyiapan data pendukung serta Tim penilaian DJKN dalam proses penilaian, sehingga pelaksanaan penilaian BMD ini dapat dilaksanakan efektif dan efisien.
Penilaian BMD oleh DJKN merupakan salah satu bentuk layanan yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah.
Kepala Kanwil DJKN SJB menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan tim penilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penilaian. Kelengkapan dokumen dan data teknis akan membantu tim penilai memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai objek yang dinilai sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Sementara itu, perwakilan Pemprov Sumsel menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil DJKN SJB. Sinergi antara kedua instansi diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus mendorong pemanfaatan aset yang lebih produktif untuk pembangunan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil DJKN SJB dan Pemprov Sumsel berharap proses penilaian BMD dalam rangka penyertaan modal kepada PT TSM dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan nilai yang objektif. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait penyertaan modal daerah guna mendukung pengembangan usaha PT TSM serta memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat luas.
Foto Terkait Berita