Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022l2kqkkp32ic5sij4gvs7cj10age7jcdq): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Penilaian Sumber Daya Alam pada Kawasan Konservasi Perairan Belitung di Provinsi Bangka Belitung
Marliana Damayanti
Senin, 17 November 2025 |
61 kali
Penilaian Sumber Daya Alam pada Kawasan Konservasi Perairan Belitung di Provinsi Bangka Belitung
Sejak hari Rabu
tanggal 5 November 2025 sampai dengan hari Senin tanggal 10 November 2025, Tim
Penilai dari Direktorat Penilaian, Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung beserta KPKNL jajaran Kanwil SJB yaitu KPKNL Palembang, KPKNL
Lahat, KPKNL Jambi, dan KPKNL Pangkal Pinang melakukan survei lapangan dengan
peninjauan langsung secara sampel atas Sumber Daya Alam (SDA) Kelautan dan
Perikanan pada Kawasan Konservasi Perairan Belitung di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung atas zona pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Belitung seluas 391.820,23 hektar.
Survei lapangan dilakukan
oleh Tim Penilai DJKN yang didampingi oleh pegawai dari Kementerian Kelautan
dan Perikanan serta Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dalam rangka mendapatkan
data primer terhadap Kawasan Konservasi Perairan Belitung, dengan cara
melakukan wawancara terhadap nelayan dan masyarakat penerima manfaat jasa
ekosistem Kawasan Konservasi Perairan Belitung.
Adapun wilayah yang dilaksanakan
sampling wawancara yakni:
a. Kecamatan
Selat Nasik,
b. Kecamatan
Tanjung Pandan,
c. Kecamatan
Sijuk, dan
d. Kecamatan
Membalong.
Latar belakang
kegiatan ini adalah dalam rangka menyusun Neraca Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup dalam satuan mata uang dimaksud, telah disusun Rencana Kerja
Tahunan Penilaian SDA Tahun 2025. Rencana Kerja ini merupakan rencana kegiatan
Penilaian terhadap SDA Hayati untuk mendukung capaian Inisiatif Strategis
Kementerian Keuangan Tahun 2025.
Untuk menindaklanjuti
Rencana Kerja Tahunan Penilaian SDA Hayati Tahun 2025, dilaksanakan Penilaian
SDA Hayati sektor kelautan dan perikanan pada Kawasan Konservasi Perairan
Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya dilakukan survei
lapangan secara peninjauan langsung pada Kawasan Konservasi Perairan Belitung,
dalam rangka Pencatatan pada Neraca Sumber Daya Alam, dengan berkoordinasi bersama
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Perikanan
Kabupaten Belitung.
Hasil yang Dicapai
antara lain, berdasarkan survei lapangan dengan wawancara langsung, diperoleh
data dan/atau informasi sebagai berikut:
Gambaran Umum Objek
Penilaian Kawasan Konservasi Perairan Belitung secara administrasi, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung. Kawasan Konservasi Perairan Belitung ini ditetapkan
sebagai kawasan konservasi dan dikelola sebagai Taman Wisata Perairan melalui
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 94/KEPMEN-KP/2020 tentang
Kawasan Konservasi Perairan Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kawasan Konservasi Perairan Perairan
Belitung ini memiliki potensi yang besar, yaitu: :
a. Wisata Seiring
dengan perkembangan sektor pariwisata, kelautan dan perikanan di Pulau Belitung
terus dijaga melalui berbagai kebijakan
konservasi yang bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam serta
mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat. Salah satu kawasan yang
penting dalam upaya ini adalah Kawasan Konservasi Perairan Belitung, yang
dikenal dengan keragaman spesies laut yang menjadi daya tarik utama bagi para
penyelam dan wisatawan. Kawasan konservasi ini meliputi area yang luas, dengan
berbagai zona perlindungan yang ditetapkan untuk melindungi terumbu karang dan
spesies laut langka.
b. Perikanan Kawasan ini
memiliki potensi perikanan
yang cukup besar.
Nelayan lokal dan wisatawan dapat menangkap berbagai jenis
ikan seperti ikan layang, kembung, ikan torani, dan lain-lain. Kawasan
Konservasi Perairan Belitung juga dikelola dengan sistem zonasi untuk
memastikan keberlanjutan sumber daya ikan.
c. Ekologis Laut di sekitar Pulau Belitung dikenal
memiliki ekosistem yang sangat kaya, mulai dari terumbu karang yang masih
terjaga, hutan mangrove, hingga padang lamun yang menjadi habitat penting bagi
berbagai jenis biota laut, seperti ikan, udang, dan kepiting. Adapun teknik
pengumpulan data yang dilakukan saat survei lapangan adalah resource rent dan
Contingent Valuation Method.
Dengan jumlah
responden 120 orang Nelayan dan 105 Penduduk, nilai yang dihasilkan dari
penilaian ini bermanfaat untuk:
Untuk pengelola SDA/kawasan:
a. Memberikan gambaran nilai dari
dan pentingnya SDA/Kawasan
b. Mengetahui nilai atas manfaat
non-pasar (jasa regulasi, pendukung, dan budaya) bagi masyarakat
c. Memberikan dasar skenario model
pengelolaan
Untuk pembuat kebijakan
(makroekonomi level):
a. Memperbaiki tata
kelola SDA/Kawasan
b. Menentukan
kebijakan perpajakan dan subsidi
c. Memberikan gambaran
trade-off perubahan peruntukan
d. Menentukan GDP
Hijau/Biru (setelah dikurangi deplesi/degradasi)
e. Mengetahui dan
mengevaluasi trend kekayaan negara (national wealth)
f. Evaluasi risiko
yang berkaitan dengan SDA dan ekosistem.
Mengingat besarnya
manfaat dan dampak dari pelaksanaan penilaian SDA ini, disarankan agar kedepan
pelaksanaan penilaian SDA juga dapat dilaksanakan dibeberapa wilayah strategis
lainnya.
Bidang Penilaian Kanwil DJKN SJB
Foto Terkait Berita