Palembang, 25-26 September 2023 - Satuan
Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui
pemasangan plang pengamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Rincian aset yang dilakukan penguasaan
fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks
BLBI di Sumatera Selatan berupa tanah dengan luas keseluruhan 159.766 m2
yang tersebar di 1 (satu) kota dan 2 (dua) kabupaten.
1.
1
(satu) bidang tanah seluas 630 m2 yang terletak di Lorong Kantor Pos
Jl. KH. Azhari RT 53 RW 14 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I (dahulu
Desa Kampung 7 Ulu Jl.Achmad Yani Arah Kertapati 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu
I), Kota Palembang, eks Debitur CV Alia Jaya/PT Bank Pacific (Dalam Likuidasi)
dengan perkiraan nilai sebesar Rp3,2 miliar.
2.
10
(sepuluh) bidang tanah seluas 139.136 m2
di Jalan Swadaya RT.03 LK.V, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa,
Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang merupakan aset properti eks
Kelolaan PT PPA (Persero) dengan perkiraan nilai sebesar Rp22,2 miliar.
3. 1 (satu) bidang tanah seluas 20.000 m2
yang terletak di Jalan Pulau Rimau, Desa Meranti, Kecamatan Suak Pateh,
Kabupaten Musi Banyuasin (dahulu Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Banyuasin III,
Kabupaten Banyuasin), Sumatera Selatan sesuai SHM 40/Lubuk Lancang atas nama
Ir. Endang Utari eks Debitur CV Surya Djingga P/PT Bank Pacific (Dalam
Likuidasi) dengan perkiraan nilai sebesar Rp4,1 miliar.
Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan
oleh Satgas BLBI dalam waktu 2 (dua) hari yang berbeda yaitu:
1.
Senin,
25 September 2023, penguasaan fisik terhadap aset properti yang terletak di Lorong
Kantor Pos Jl. KH. Azhari RT 53 RW 14 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I
(dahulu Desa Kampung 7 Ulu Jl.Achmad Yani Arah Kertapati 7 Ulu, Kecamatan
Seberang Ulu I), Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kegiatan penguasaan fisik
dan pemasangan plang dilakukan terhadap 1 (satu) titik oleh Tim Satgas BLBI
bersama dengan Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Ferdinan
Lengkong beserta jajaran, Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto
beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI
Bareskrim POLRI yang terdiri dari Kompol Muhammad Hidayat, S.E., M.H., AKP
Naksir Sembiring, S.H., M.H., dan Brigadir Herry Ardianto, S.H.. Kegiatan juga
dihadiri oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya
beserta jajaran, dan Lurah 7 Ulu Heriyanto beserta jajaran.
2.
Selasa,
26 September 2023, dilakukan penguasaan fisik terhadap aset properti yang
terletak di:
a.
Kel. Kenten, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin.
Kegiatan penguasaan fisik dan pemasangan
plang dilakukan terhadap 5 (lima) titik pada 2 (dua) lokasi yang berbeda oleh
Tim Satgas BLBI bersama Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto beserta
jajaran, Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Sigit
Prasetyo Nugroho beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas
Gakkum BLBI Bareskrim POLRI yang dipimpin oleh Kompol Muhammad Hidayat, S.E.,
M.H., AKP Naksir Sembiring, S.H., M.H., dan Brigadir Herry Ardianto, S.H. beserta
jajaran. Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banyuasin AKP M Indra
Parameswara, S.I.K. beserta jajaran, Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya
Rahmadani, S.H., S.I.K. beserta jajaran, Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos,
M.M. beserta jajaran, Lurah Talang Keramat Leni Marlina Sy, S.E. beserta
jajaran, serta Ketua RT dan RW setempat.
b.
Jalan
Pulau Rimau, Desa Meranti, Kecamatan Suak Pateh, Kabupaten Musi Banyuasin
(dahulu Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin),
Sumatera Selatan.
Kegiatan penguasaan fisik dan pemasangan
plang dilakukan terhadap 2 (dua) titik oleh Tim Satgas BLBI dengan Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Abdullah
Sani beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI
Bareskrim POLRI Kombes Pol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K., beserta jajaran. Kegiatan
juga dihadiri oleh Wakasatintelkam Polres Banyuasin Iptu Suhendra beserta
jajaran, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi beserta jajaran, dan Kepala Desa
Meranti Paidun beserta jajaran.
Terhadap aset-aset yang telah dilakukan
penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah
merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di
berbagai kota/kabupaten di Indonesia. (*)
***
Rionald Silaban
Ketua Satgas BLBI