Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung > Berita
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Sumatera Selatan Senilai Rp29,5 Miliar
Amalia Rizki Yulianti
Senin, 02 Oktober 2023   |   123 kali

Palembang, 25-26 September 2023 - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Rincian aset yang dilakukan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Sumatera Selatan berupa tanah dengan luas keseluruhan 159.766 m2 yang tersebar di 1 (satu) kota dan 2 (dua) kabupaten.

1.   1 (satu) bidang tanah seluas 630 m2 yang terletak di Lorong Kantor Pos Jl. KH. Azhari RT 53 RW 14 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I (dahulu Desa Kampung 7 Ulu Jl.Achmad Yani Arah Kertapati 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I), Kota Palembang, eks Debitur CV Alia Jaya/PT Bank Pacific (Dalam Likuidasi) dengan perkiraan nilai sebesar Rp3,2 miliar.

2.   10 (sepuluh) bidang tanah seluas 139.136 m2 di Jalan Swadaya RT.03 LK.V, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang merupakan aset properti eks Kelolaan PT PPA (Persero) dengan perkiraan nilai sebesar Rp22,2 miliar.

3.   1 (satu) bidang tanah seluas 20.000 m2 yang terletak di Jalan Pulau Rimau, Desa Meranti, Kecamatan Suak Pateh, Kabupaten Musi Banyuasin (dahulu Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin), Sumatera Selatan sesuai SHM 40/Lubuk Lancang atas nama Ir. Endang Utari eks Debitur CV Surya Djingga P/PT Bank Pacific (Dalam Likuidasi) dengan perkiraan nilai sebesar Rp4,1 miliar.

Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dalam waktu 2 (dua) hari yang berbeda yaitu:

1.    Senin, 25 September 2023, penguasaan fisik terhadap aset properti yang terletak di Lorong Kantor Pos Jl. KH. Azhari RT 53 RW 14 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I (dahulu Desa Kampung 7 Ulu Jl.Achmad Yani Arah Kertapati 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I), Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kegiatan penguasaan fisik dan pemasangan plang dilakukan terhadap 1 (satu) titik oleh Tim Satgas BLBI bersama dengan Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera  Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Ferdinan Lengkong beserta jajaran, Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim POLRI yang terdiri dari Kompol Muhammad Hidayat, S.E., M.H., AKP Naksir Sembiring, S.H., M.H., dan Brigadir Herry Ardianto, S.H.. Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya beserta jajaran, dan Lurah 7 Ulu Heriyanto beserta jajaran.

2.    Selasa, 26 September 2023, dilakukan penguasaan fisik terhadap aset properti yang terletak di:

a.    Kel. Kenten, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin.

Kegiatan penguasaan fisik dan pemasangan plang dilakukan terhadap 5 (lima) titik pada 2 (dua) lokasi yang berbeda oleh Tim Satgas BLBI bersama Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto beserta jajaran, Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Sumatera  Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Sigit Prasetyo Nugroho beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim POLRI yang dipimpin oleh Kompol Muhammad Hidayat, S.E., M.H., AKP Naksir Sembiring, S.H., M.H., dan Brigadir Herry Ardianto, S.H. beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banyuasin AKP M Indra Parameswara, S.I.K. beserta jajaran, Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani, S.H., S.I.K. beserta jajaran, Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos, M.M. beserta jajaran, Lurah Talang Keramat Leni Marlina Sy, S.E. beserta jajaran, serta Ketua RT dan RW setempat.

b.      Jalan Pulau Rimau, Desa Meranti, Kecamatan Suak Pateh, Kabupaten Musi Banyuasin (dahulu Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin), Sumatera Selatan.

Kegiatan penguasaan fisik dan pemasangan plang dilakukan terhadap 2 (dua) titik oleh Tim Satgas BLBI dengan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Sumatera  Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Abdullah Sani beserta jajaran, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim POLRI Kombes Pol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K., beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakasatintelkam Polres Banyuasin Iptu Suhendra beserta jajaran, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi beserta jajaran, dan Kepala Desa Meranti Paidun beserta jajaran.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. (*)

 

***

Rionald Silaban

Ketua Satgas BLBI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini