Palembang – Rabu (16/8), bertempat di Kantor Bank Mandiri Region II, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dengan PT Bank Mandiri Region II/Sumatera 2 terkait pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Ferdinan Lengkong sebagai pihak pertama dalam PKS hadir didampingi oleh Kepala KPKNL Palembang dan Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL beserta jajaran Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung. Sebagai pihak kedua, Regional CEO PT Bank Mandiri Region II/Sumatera 2 Azahari Fikri hadir beserta jajaran.
Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dan PT Bank Mandiri Region II/Sumatera 2 ini dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut yang telah dilaksanakan oleh kantor pusat dalam hal peningkatan pemberian pelayanan dalam hal permohonan lelang. Disamping itu, peningkatan komunikasi antara pihak Perbankan dengan Pejabat Lelang Kelas I (PL I) pada khususnya menjadi fokus utama sehingga dapat mendukung produktivitas pada aktivitas lelang sehingga outcome dapat tercapai secara maksimal.
Kepala
Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan
kolaborasi antara Kanwil DJKN Sumsel Jambi, dan Babel dan Bank Mandiri Region
II dengan harapan dapat mendukung capaian target kinerja lelang yang
maksimal. Lebih lanjut, setelah adanya Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan
komunikasi, sinergi dan kolaborasi dapat dijaga dan ditingkatkan untuk mendapat
hasil terbaik.
Terakhir, Regional CEO Bank Mandiri Region II, Azahari Fikri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Menurut Azahari, dengan adanya perjanjian ini dapat mencapai keselarasan sehingga dapat terwujud pelaksanaan lelang yang lebih efektif dan efisien. “Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap dukungan dari DJKN khususnya KPKNL dapat membantu Bank Mandiri mencapai keselarasan sehingga dapat mencapai target yang maksimal” tutup Azahari.