Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Press Release ALCo Regional Provinsi Sumatera Selatan Periode Agustus 2022
Dewi Lestuti Ambarwati
Jum'at, 30 September 2022   |   71 kali

Bantalan Sosial Tambahan Sebagai Bentuk Pengalihan Subsidi BBM

 

Press Release Asset and Liabillites Committee (ALCo) Sumatera Selatan Periode Agustus 2022 telah diselenggarakan pada 29/09/2022. Forum ALCo Sumatera Selatan yang beranggotakan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan merilis Kinerja dan FakTa (KiTa) Periode Agustus 2022 dengan mengungkap kinerja APBN Sumatera Selatan dari sisi pendapatan, pengeluaran, dan isu strategis sampai dengan 31 Agustus 2022.

Berkaitan dengan realisasi belanja negara yang terealisasi sebesar Rp23,92 triliun atau sebesar 56,30 persen dari pagu yang ditetapkan. Terdiri dari belanja Pemerintah Pusat Rp7,59 triliun dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp16,32 triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp3,49 triliun, belanja barang sebesar Rp2,77 triliun, belanja modal sebesar Rp1,12 triliun, dan belanja sosial sebesar Rp1,32 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga turun sebesar Rp1,27 triliun dari tahun lalu. Penurunan realisasi dikarenakan penyelesaian tagihan yang menyesuaikan proses revisi di tingkat pusat secara nasional, ada kegiatan yang belum dikontrakan, serta pengajuan dokumen tagihan negara kepada PPK yang memerlukan waktu.

Sementara belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,69 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8,61 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp587,54 miliar. Lalu Dana Insentif Daerah (DID) Rp69,07 miliar, DAK non Fisik Rp2,51 triliun, dan Dana Desa Rp1,85 triliun.

Realisasi TKDD ini mengalami penurunan sebesar Rp0,64 Triliun (-3,79 persen) jika dibandingkan dengan tahun 2021. Hal ini terjadi karena adanya penurunan realisasi DBH sehubungan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang sedang melakukan finalisasi perhitungan Kurang Bayar dan Lebih Bayar (KBLB) DBH 2021. Selain itu, realisasi penyaluran DBH juga sangat bergantung dengan kondisi penerimaan perpajakan dan PNBP di daerah.

Belanja negara dapat dilakukan karena dukungan pendapatan negara. Pendapatan negara di Sumatera Selatan per 31 Agustus 2022 terealisasi Rp12,78 triliun atau mencapai 77,37 persen dari target pendapatan yang ditetapkan. Pendapatan ini terdiri dari Penerimaan perpajakan sebesar Rp11,17 triliun, dan PNBP sebesar Rp1,61 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp4,02 triliun atau tumbuh 45,84 persen. Kenaikan terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan yang naik sebesar Rp5,61 triliun (tumbuh 43,94 persen).

Forum ALCo Sumatera Selatan juga mengungkap informasi mengenai Subsidi BBM di Indonesia yang sebagian besar dinikmati oleh masyarakat mampu. Misalnya Pertalite, dari 86 persen yang dinikmati rumah tangga (14 persen dunia usaha), hanya 20 persen saja yang dinikmati rumah tangga miskin. Dan Solar, dari 11 persen yang dinikmati rumah tangga (89 persen dunia usaha), hanya 5 persen yang dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Pemerintah menempuh kebijakan subsidi BBM agar tepat sasaran dan berkeadilan dengan mengurangi subsidi. Hasil penghematan subsidi dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah dan kegiatan produktif, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur energi, dan memperkuat program ketahanan pangan.

Penyesuaian harga BBM ini pun disertai dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan untuk melindungi daya beli masyarakat tersebut dari dampak yang ditimbulkan. Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial Upah, dan Bantuan Sosial Pemda.

Bantuan Langsung Tunai di Sumatera Selatan disalurkan kepada 551.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk golongan masyarakat miskin dan rentan, dengan indeks Rp150.000 per bulan selama 4 bulan. Bantuan Sosial Upah diberikan kepada 284.295 pekerja yang memiliki gaji rendah, dengan unit cost Rp600.000 selama 1 bulan.

Bantuan Sosial Pemda disalurkan dalam bentuk subsidi transportasi angkutan umum dan perlindungan sosial tambahan. Bantuan sosial ini didistribusikan Pemda melalui dana earmark 2 persen DBH dan DAU dengan total anggaran lingkup Sumatera Selatan sebesar Rp182,78 Miliar.

Kinerja APBN di Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2022 ditopang kinerja pendapatan yang baik, namun belanja perlu diakselerasi guna meningkatkan aktivitas dan perlindungan masyarakat. Selain itu perlu diantisipasi kebutuhan subsidi dan kompensasi serta pemberitan bansos tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman inflasi.

Sumber : Siaran Pers Kanwil DJPB Sumatera Selatan

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini