Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Agendakan Program Bersama dengan RRI, Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel Kunjungi RRI Palembang
Dewi Lestuti Ambarwati
Rabu, 20 April 2022   |   183 kali

Palembang, Rabu, 20 April 2022 - Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Stasiun Palembang. Kepala Kanwil Surya Hadi dengan didampingi Kepala KPKNL Palembang Ridho Wahyono, Kepala Seksi PKN KPKNL Palembang Aswini, Kepala Seksi PKN III Dewi Puspa, dan Kepala Seksi Informasi M. Zulkifli, diterima langsung oleh Kepala Stasiun RRI Palembang, Joko Purnomo beserta staf dengan penuh keramahan.

Agenda kunjungan ini membahas kerja sama lebih lanjut antara Kanwil DJKN SJB dan RRI Stasiun Palembang terkait program bersama pengelolaan aset negara sekaligus memperkenalkan DJKN sebagai manajer aset (pengelola aset negara) melalui tugas dan fungsi yang dimiliki DJKN. Pada kunjungan ini, Surya sekilas menyampaikan tugas dan fungsi Kanwil DJKN SJB dan unit vertikal di bawahnya (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL). Selain itu juga Surya menjadikan kesempatan ini untuk dapat mengenal lebih dekat apa saja kegiatan yang dilakukan oleh RRI Stasiun Palembang dan program-program yang dimilkinya.

            Kepala Stasiun Joko Purnomo menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda ke depan yang dimiliki RRI Stasiun Palembang seperti pembangunan broadcast academy yang ditujukan untuk mewadahi generasi muda untuk belajar mengenai bagaimana menjadi seorang penyiar dan belajar lebih dalam mengenai RRI. Pembangunan broadcast academy tersebut rencananya akan dilakukan pada bangunan RRI Palembang yang telah tersedia yang terletak di lingkungan sekitar kantor penyiaran. Selain itu, Joko juga menginginkan untuk memulai program bagi anak muda (Pro 2) yang mampu menarik minat masyarakat terutama generasi muda. “Kami harap dengan adanya Pro 2 yang dibawakan oleh generasi muda ini bisa menarik minat generasi milenial untuk mendengarkan radio”, ujar Joko.

            Joko juga berbincang seputar pemancar siaran dan penerimaan negara yang didapatkan dari hasil sewa dengan pihak penyedia telekomunikasi swasta. Selain itu, ia menyebutkan terdapat agenda ke depan untuk memindahkan lokasi pemancar siaran yang terletak di Kabupaten Ogan Ilir demi meningkatkan kualitas tata kota yang telah sesuai dengan prosedur keamanan yang ada. Menurutnya, letak sebuah pemancar stasiun radio perlu menghindari wilayah permukiman warga karena dapat memancarkan radiasi yang tidak baik bagi kesehatan dan tubuh manusia. Maka dari itu, pembangunan/letak pemancar siaran radio tersebut perlu memiliki jarak diameter sekitar 300m dari permukiman warga sehingga dapat memberikan keamanan bagi warga sekitar.

Membahas mengenai penyiaran yang dilakukan RRI Stasiun Palembang, selama masa pandemi COVID-19, Joko menyampaikan bahwa para narasumber dapat turut melakukan siaran di rumah masing-masing melalui telepon untuk mengurangi mobilitas individu. Akan tetapi, untuk masa new normal saat ini dengan kondisi yang kian membaik, narasumber dapat melakukan siaran secara langsung di stasiun penyiaran RRI Palembang.

Berkaitan dengan rencana program bersama antara Kanwil DJKN SJB dan RRI Palembang, Joko memberikan kesempatan kepada Kanwil DJKN SJB untuk melakukan siaran satu kali sebulan pada waktu prime time siaran yaitu pada pukul 08.00-09.00 WIB sehingga dapat menjadi berita segar pengawal hari. Ridho Wahyono, Kepala KPKNL Palembang atau lebih akrab disapa Yoyon menginginkan dengan adanya program bersama RRI Palembang tersebut dapat menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kasus penipuan lelang yang marak di masyarakat dimana pelaksanaan lelang DJKN secara resmi hanya terdapat di portal lelang.go.id.

Di akhir kunjungan, Joko memberikan kesempatan kepada Kepala Kanwil DJKN SJB dan Kepala KPLNL Palembang untuk melakukan siaran langsung melalui Pro 1 Kanal Inspirasi pemancar FM 92,4 Mhz dan AM 1287 Khz. Pada kesempatan acara dialog interaktif, sekilas Surya menyampaikan tugas dan fungsi DJKN, pengelolaan dan pemanfaatan BMN/BMD, pengelolaan aset RRI, dan pemberdayaan UMKM. Sementara Yoyon lebih menekankan terkait adanya penipuan lelang yang masih saja terjadi di masyarakat. Yoyon berharap agar masyarakat berhati-hati apabila ada penawaran lelang barang terutama kendaraan bermotor roda empat dengan harga murah dan diminta untuk menyetorkan jaminan melalui rekening atas nama pribadi. (Tim KIHI Kanwil DJKN SJB-12)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini