Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
Survei Lapangan dalam Rangka Penilaian: Penilai Pemerintah Datang ke Lokasi, Ngapain Aja?

Survei Lapangan dalam Rangka Penilaian: Penilai Pemerintah Datang ke Lokasi, Ngapain Aja?

Asadetaroy Falatunjati
Rabu, 02 September 2026 |   14 kali

Survei lapangan bukan sekadar datang dan melihat objek. Dalam proses Penilaian, Penilai Pemerintah melakukan survei lapangan untuk memperoleh dan memverifikasi data serta informasi mengenai kondisi nyata objek. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses analisis hingga menghasilkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lantas, apa saja yang dilakukan Penilai Pemerintah saat turun ke lapangan?

1. Identifikasi Objek

Langkah pertama adalah memastikan lokasi dan keberadaan objek yang dinilai. Penilai Pemerintah juga mencocokkan objek yang ditemukan di lapangan dengan data atau dokumen yang disampaikan dalam permohonan Penilaian. Dengan demikian, objek yang dinilai dapat dipastikan sesuai dengan informasi awal yang tersedia.

2. Pemeriksaan Fisik

Setelah objek teridentifikasi, Penilai Pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik objek. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap berbagai jenis objek, seperti tanah, bangunan, kendaraan, mesin, maupun objek lainnya. Penilai juga mengamati berbagai karakteristik yang diperlukan, antara lain luas, ukuran, spesifikasi, dan kondisi objek. Tahapan ini penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi objek sebagaimana adanya di lapangan.

3. Dokumentasi

Berbagai kondisi objek yang ditemukan kemudian didokumentasikan. Dokumentasi berupa foto objek maupun bagian-bagian tertentu yang diperlukan menjadi bukti pendukung dalam proses Penilaian. Dengan dokumentasi tersebut, kondisi objek yang ditemukan saat survei dapat terekam dan menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam proses Penilaian.

4. Pengumpulan Data Lapangan

Survei lapangan juga menjadi kesempatan bagi Penilai untuk mengumpulkan informasi lain yang relevan dengan objek. Beberapa informasi yang dapat diperhatikan antara lain:

  • kondisi fisik objek;
  • penggunaan objek;
  • aksesibilitas;
  • lingkungan sekitar;
  • fasilitas pendukung; dan
  • karakteristik khusus objek.

Informasi tersebut membantu Penilai Pemerintah memahami objek secara lebih menyeluruh, tidak hanya berdasarkan dokumen yang tersedia.

5. Verifikasi Data

Data yang diperoleh dari dokumen atau informasi awal kemudian dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi mengenai objek. Jika terdapat perbedaan antara data awal dengan kondisi yang ditemukan, Penilai dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh informasi yang tepat.

Hal ini sejalan dengan Pasal 25 ayat (1) PMK Nomor 99 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa survei lapangan dilakukan dengan mencocokkan kebenaran data dan informasi awal dengan kondisi objek Penilaian serta mengumpulkan data dan informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Penilaian.

6. Wawancara dan Konfirmasi

Tidak semua informasi mengenai objek dapat diperoleh hanya dengan melihat kondisi fisiknya. Karena itu, Penilai Pemerintah dapat melakukan wawancara atau konfirmasi kepada pemohon, pengelola, pengguna, maupun pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan riwayat objek.

Informasi dari pihak yang memahami objek dapat membantu memberikan konteks terhadap kondisi yang ditemukan selama survei.

7. Mengumpulkan Data Pasar

Survei lapangan juga dapat menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi pasar yang diperlukan dalam analisis Penilaian. Informasi tersebut antara lain dapat berupa data transaksi, harga penawaran, maupun objek pembanding.

Data pasar menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan Penilai dalam melakukan analisis. Dalam PMK Nomor 99 Tahun 2024, sumber data dan informasi dalam analisis Penilaian mencakup data awal dan dokumen persyaratan, basis data, media daring, serta hasil survei lapangan.

Dari Lapangan, Menuju Penilaian. Ternyata, survei lapangan bukan sekadar aktivitas “datang, lihat, lalu pulang.” Ada proses yang dilakukan secara bertahap, mulai dari mengidentifikasi objek, memeriksa kondisi fisik, mendokumentasikan, mengumpulkan data, memverifikasi informasi, melakukan konfirmasi, hingga mengumpulkan data pasar. Seluruh informasi tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam proses analisis Penilaian.

Data yang akurat → analisis yang tepat → hasil Penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Itulah mengapa survei lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Penilaian. Melalui survei, Penilai Pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai objek berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga proses Penilaian tidak hanya bertumpu pada dokumen, tetapi juga mempertimbangkan informasi yang ditemukan secara langsung.

Jadi, ketika melihat Penilai Pemerintah turun ke lapangan, bukan sekadar sedang “melihat-lihat objek”. Ada data yang sedang dicari, informasi yang sedang diverifikasi, dan proses Penilaian yang sedang dibangun.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon