72 Peserta dari Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di 3 Provinsi Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian
Nur Hamidah
Selasa, 22 September 2026 |
186 kali
Pekanbaru,
17 September 2026 — Sebanyak 72 peserta dari Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di
Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau mengikuti Bimbingan Teknis
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada Instansi Pengguna Tahun 2026 yang
diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan
Riau (Kanwil DJKN RiSKa) di Aula KPKNL Pekanbaru, Kamis (17/9). Antusiasme
peserta terlihat dari jumlah kehadiran yang melampaui target awal sebanyak 50
peserta.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi Pejabat Fungsional
Penilai Pemerintah (PFPP) secara berkelanjutan. Sebagai pembina PFPP, DJKN
mendorong peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis para pejabat penilai,
khususnya dalam mendukung pengelolaan dan penilaian Barang Milik Negara/Daerah
(BMN/D) yang semakin kompleks.
Selain
menjadi sarana penguatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang pembinaan
teknis, diskusi, dan berbagi pengalaman antara DJKN dengan instansi pengguna.
Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam
pelaksanaan tugas penilaian.
Dalam
rangkaian kegiatan, peserta memperoleh materi dari Tim Direktorat Transformasi
dan Sistem Informasi (TSI) serta PFPP Kanwil DJKN RiSKa. Materi yang diberikan
meliputi Pengelolaan Jabatan Fungsional, Penilaian Pendekatan Biaya (Cost
Approach), dan Pengenalan Daftar Komponen Penilaian Barang Milik Negara (DKPB).
Penyampaian
materi tidak hanya dilakukan melalui pemaparan, tetapi juga dilengkapi dengan
diskusi dan tanya jawab interaktif. Pada sesi pengenalan DKPB, peserta juga
mengikuti simulasi untuk memperdalam pemahaman dan memberikan pengalaman yang
lebih aplikatif terhadap materi penilaian yang dipelajari.
Melalui
kegiatan ini, Kanwil DJKN RiSKa mendorong peningkatan kompetensi dan
profesionalisme PFPP pada instansi pengguna agar dapat semakin optimal dalam
menjalankan perannya dalam pengelolaan BMN/D. Penguatan kompetensi tersebut
juga diharapkan dapat mendukung sinergi antara DJKN dan instansi pengguna dalam
pelaksanaan tugas penilaian.
Pelaksanaan
Bimbingan Teknis PFPP pada Instansi Pengguna Tahun 2026 berlangsung dengan baik
dan memenuhi sasaran peningkatan kompetensi yang ditetapkan. Ke depan,
pembinaan secara berkala diharapkan terus dilakukan untuk mengoptimalkan peran
PFPP dalam pengelolaan BMN/D serta memperkuat kapasitas penilaian pada instansi
pengguna.
Foto Terkait Berita