Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
72 Peserta dari Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di 3 Provinsi Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian

72 Peserta dari Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di 3 Provinsi Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian

Nur Hamidah
Selasa, 22 September 2026 |   186 kali

Pekanbaru, 17 September 2026 — Sebanyak 72 peserta dari Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau mengikuti Bimbingan Teknis Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada Instansi Pengguna Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RiSKa) di Aula KPKNL Pekanbaru, Kamis (17/9). Antusiasme peserta terlihat dari jumlah kehadiran yang melampaui target awal sebanyak 50 peserta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) secara berkelanjutan. Sebagai pembina PFPP, DJKN mendorong peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis para pejabat penilai, khususnya dalam mendukung pengelolaan dan penilaian Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang semakin kompleks.

Selain menjadi sarana penguatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang pembinaan teknis, diskusi, dan berbagi pengalaman antara DJKN dengan instansi pengguna. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penilaian.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta memperoleh materi dari Tim Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi (TSI) serta PFPP Kanwil DJKN RiSKa. Materi yang diberikan meliputi Pengelolaan Jabatan Fungsional, Penilaian Pendekatan Biaya (Cost Approach), dan Pengenalan Daftar Komponen Penilaian Barang Milik Negara (DKPB).

Penyampaian materi tidak hanya dilakukan melalui pemaparan, tetapi juga dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Pada sesi pengenalan DKPB, peserta juga mengikuti simulasi untuk memperdalam pemahaman dan memberikan pengalaman yang lebih aplikatif terhadap materi penilaian yang dipelajari.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN RiSKa mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme PFPP pada instansi pengguna agar dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya dalam pengelolaan BMN/D. Penguatan kompetensi tersebut juga diharapkan dapat mendukung sinergi antara DJKN dan instansi pengguna dalam pelaksanaan tugas penilaian.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis PFPP pada Instansi Pengguna Tahun 2026 berlangsung dengan baik dan memenuhi sasaran peningkatan kompetensi yang ditetapkan. Ke depan, pembinaan secara berkala diharapkan terus dilakukan untuk mengoptimalkan peran PFPP dalam pengelolaan BMN/D serta memperkuat kapasitas penilaian pada instansi pengguna.

Foto Terkait Berita

Floating Icon