Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Pembinaan Terpadu Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan KPKNL

Pembinaan Terpadu Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan KPKNL

Junaedi Seto Saputro
Senin, 11 Mei 2026 |   25 kali

Terhitung mulai bulan April sampai dengan Mei 2026, Kanwil DJKN RiSKa melaksanakan kegiatan pembinaan terpadu sesuai  KEP-157/KN/2025 tentang Pedoman Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang. Pembinaan secara terpadu merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi Kanwil selaku supervisor KPKNL, antara lain:

1.   belum optimalnya peran dan fungsi pembinaan sebagai supervisor;

2.   belum tersedianya petunjuk pelaksanaan dan teknis yang dapat dijadikan acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan Kanwil DJKN secara menyeluruh;

3.   belum seragamnya metode dan mekanisme pelaksanaan pembinaan di seluruh unit Kanwil DJKN; dan

4.   belum terdokumentasikannya beban kerja pembinaan secara sistematis sebagai dasar untuk penguatan sumber daya yang diperlukan.

Tujuan ditetapkannya Pedoman Pembinaan Kanwil DJKN terhadap KPKNL yaitu untuk:

1.   meningkatkan kualitas pelayanan publik;

2.   meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi;

3.   meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan;

4.   meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; dan

5.   meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarunit organisasi.

 

Pada triwulan II 2026 ini, pembinaan terpadu dilakukan secara luring dengan melaksanakan kunjungan kerja ke seluruh KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN RiSKa. Kunjungan kerja dilakukan agar dapat lebih baik menangkap isu dan permasalahan yang terjadi di KPKNL serta sekaligus berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik.

 

Pelaksanaan pembinaan terpadu triwulan II 2026 ini dilakukan dengan melibatkan seluruh perwakilan bagian/bidang di Kanwil DJKN RiSKa sesuai jadwal, KPKNL Bukittinggi pada 21 s.d. 23 April, KPKNL Batam dan KPKNL Padang pada 28 s.d. 30 April, KPKNL Dumai pada 5 s.d. 7 Mei, dan KPKNL Pekanbaru pada 7 Mei 2026.

 

Dalam pelaksanaannya banyak isu-isu yang ditangkap dari berbagai bidang teknis, seperti kualitas pelayanan Area Pelayanan Terpadu (APT) pada periode Maret sempat terjadi penurunan, sehingga diperlukan tindakan lebih lanjut dengan berbagai strategi yang positif.

 

Diharapkan pelaksanaan pembinaan terpadu dapat mencapai tujuan awal, yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon