Pembinaan Terpadu Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan KPKNL
Junaedi Seto Saputro
Senin, 11 Mei 2026 |
25 kali
Terhitung mulai bulan April
sampai dengan Mei 2026, Kanwil DJKN RiSKa melaksanakan kegiatan pembinaan
terpadu sesuai KEP-157/KN/2025 tentang Pedoman
Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terhadap Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang. Pembinaan secara terpadu merupakan
jawaban atas tantangan yang dihadapi Kanwil selaku supervisor KPKNL, antara lain:
1.
belum optimalnya peran dan
fungsi pembinaan sebagai supervisor;
2.
belum tersedianya petunjuk
pelaksanaan dan teknis yang dapat dijadikan acuan dalam menjalankan tugas dan
fungsi pembinaan Kanwil DJKN secara menyeluruh;
3.
belum seragamnya metode dan
mekanisme pelaksanaan pembinaan di seluruh unit Kanwil DJKN; dan
4.
belum terdokumentasikannya
beban kerja pembinaan secara sistematis sebagai dasar untuk penguatan sumber
daya yang diperlukan.
Tujuan ditetapkannya Pedoman
Pembinaan Kanwil DJKN terhadap KPKNL yaitu untuk:
1.
meningkatkan kualitas
pelayanan publik;
2.
meningkatkan efektivitas dan
efisiensi kinerja organisasi;
3.
meningkatkan kepatuhan
terhadap ketentuan perundang-undangan;
4.
meningkatkan kompetensi dan
kapasitas sumber daya manusia; dan
5.
meningkatkan sinergi dan
kolaborasi antarunit organisasi.
Pada triwulan II 2026 ini,
pembinaan terpadu dilakukan secara luring dengan melaksanakan kunjungan kerja
ke seluruh KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN RiSKa. Kunjungan kerja dilakukan agar
dapat lebih baik menangkap isu dan permasalahan yang terjadi di KPKNL serta sekaligus
berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik.
Pelaksanaan pembinaan terpadu
triwulan II 2026 ini dilakukan dengan melibatkan seluruh perwakilan bagian/bidang
di Kanwil DJKN RiSKa sesuai jadwal, KPKNL Bukittinggi pada 21 s.d. 23 April,
KPKNL Batam dan KPKNL Padang pada 28 s.d. 30 April, KPKNL Dumai pada 5 s.d. 7
Mei, dan KPKNL Pekanbaru pada 7 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya banyak
isu-isu yang ditangkap dari berbagai bidang teknis, seperti kualitas pelayanan
Area Pelayanan Terpadu (APT) pada periode Maret sempat terjadi penurunan,
sehingga diperlukan tindakan lebih lanjut dengan berbagai strategi yang positif.
Diharapkan pelaksanaan
pembinaan terpadu dapat mencapai tujuan awal, yaitu meningkatkan efektivitas
dan efisiensi kinerja organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Foto Terkait Berita