Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Kanwil DJKN RSK Ikuti Quality Assurance Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara

Kanwil DJKN RSK Ikuti Quality Assurance Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara

Junaedi Seto Saputro
Selasa, 03 Maret 2026 |   75 kali

Kegiatan Quality Assurance (QA) Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2026 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Sumatera Utara, serta Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Putri Hijau Lantai 6 Gedung Keuangan Negara Medan Unit II, Kota Medan, sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengurusan piutang negara. QA ini menjadi momen penting untuk memastikan standar profesionalisme tetap terjaga. Kegiatan ini bertemakan “Menuju Terwujudnya Pengelolaan Piutang Negara yang Akuntabel dan Efektif Dalam Menjamin Hak Tagih Negara.”

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara, Rizcka Adhitama menyampaikan  pentingnya kompetensi teknis dalam mendukung pelaksanaan tugas penagihan dan pengurusan piutang negara. Jurusita dan pemeriksa dituntut memiliki ketelitian, integritas, serta pemahaman mendalam terhadap ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku serta bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Piutang Negara, Sumarsono menjelaskan isu terkini terkait piutang negara, termasuk desain konseptual pengelolaan dan kebutuhan penyusunan regulasi yang adaptif. Hal ini memberikan gambaran komprehensif kepada peserta tentang tantangan dan dinamika tugas jurusita dan pemeriksa saat ini. Adapun materi yang disajikan meliputi Overview Pengurusan Piutang Negara, Desain Konseptual Pengelolaan Piutang Negara, serta Penyusunan Regulasi.

QA ini penting dilaksanakan karena kualitas seorang jurusita dan pemeriksa sangat menentukan keberhasilan pengurusan piutang negara. Tanpa kompetensi yang teruji, risiko kesalahan prosedur dan ketidaksesuaian dengan regulasi dapat terjadi, yang pada akhirnya berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta aparatur DJKN yang semakin profesional, kompeten, dan berintegritas. Kualitas seorang jurusita dan pemeriksa tidak hanya diukur dari pengalaman kerja, tetapi juga dari kemampuan memahami dan menerapkan aturan secara tepat dan konsisten.

 

(Narasi dan Foto: Kanwil DJKN RSK)

Foto Terkait Berita

Floating Icon