Kanwil DJKN RSK Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola BMN Para Pengguna Barang Di Provinsi Kepulauan Riau
Junaedi Seto Saputro
Rabu, 25 Februari 2026 |
45 kali
Dalam rangka
mendukung kinerja pemerintah (Kementerian/Lembaga) khususnya dalam melakukan
pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan
Kepulauan Riau dengan didukung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Batam telah mengadakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi pengelolaan
BMN dengan mengundang sejumlah Satuan Kerja pengelola BMN yang ada di Provinsi
Kepulauan Riau.
Kegiatan
Pembinaan dan Sosialisasi Pengelolaan BMN ini diselenggarakan pada tanggal 11
dan 12 Februari 2026 bertempat di Gedung Auditorium Kampus Universitas Maritim
Raja Ali Haji (UMRAH) yang ada di Pulau Dompak, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dibuka
oleh Ibu Dr. Nancy Willian, S.Si., M.Si Wakil Rektor UMRAH Bidang Keuangan dan
Umum, dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang mewakili Kepala Kanwil
DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Selama dua hari penyelenggaraan,
kegiatan dihadiri oleh 228 (dua ratus dua puluh delapan) peserta baik dari koordinator wilayah maupun satuan kerja di
wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaksanaan
kegiatan dibagi menjadi 3 (tiga) sesi, yaitu sesi I, dengan tema Kebijakan
Pengelolaan BMN dan Current Issue
yang disampaikan oleh Pemateri Sdr. Arya Aquaristha, sesi II, dengan tema Pemindahtanganan
dan Penghapusan BMN dengan Pemateri Sdr. Pradaya Simatupang, dan terakhir sesi III,
dengan tema Pemanfatan BMN yang disampaikan oleh Pemateri Sdr. Kurniawan Arrozi
dan Sdr. Abu Hanifah. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab
dan diskusi yang dipandu oleh Moderator. Selain itu disela-sela kegiatan juga
ada kuis interaktif yang dilakukan secara on-line
dan diikuti oleh seluruh peserta dan dipandu oleh Sdr. Nanang Setiyono. Dalam kegiatan
pembinaan dan sosialisasi ini juga diberikan merchandise untuk seluruh peserta yang hadir dan hadiah untuk
peserta teraktif, penanya terbaik dan pemenang kuis.
Dengan
menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengelolaan BMN ini, dapat
memberikan pemahaman teknis terkait pengelolaan BMN. Selain itu kegiatan ini
dapat menjadi sarana diskusi dan konsultasi serta penguatan koordinasi antara
pengelola BMN dengan pengguna BMN di Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui kegiatan
ini Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau mengharapkan adanya
peningkatan kualitas kinerja dalam pengelolaan BMN khususnya di lingkungan
instansi Pemerintah di wilayah kerja KPKNL Batam yaitu Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan demikian penyelenggaraan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengelolaan BMN oleh Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dapat membuat para Pengelola BMN di provinsi Kepulauan Riau lebih memahami tata kelola BMN untuk menjadi lebih baik lagi.
Foto Terkait Berita