Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Samakan Persepsi Penyelesaian BMN Eks Kepabeanan dan Cukai

Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Samakan Persepsi Penyelesaian BMN Eks Kepabeanan dan Cukai

Nur Hamidah
Jum'at, 06 Februari 2026 |   74 kali

Pekanbaru — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan dan Cukai pada Selasa (3/2) di Pekanbaru, sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyelaraskan tata kelola BMN.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) di wilayah Riau dan Sumatera Barat. FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman antarunit kerja dalam rangka penyelesaian BMN eks Kepabeanan dan Cukai secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Antony Saputra, menegaskan bahwa kesamaan pemahaman terhadap SOP, mulai dari pengajuan peruntukan hingga tindak lanjut pascapersetujuan, merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian BMN eks Kepabeanan dan Cukai.

Melalui pemaparan dan diskusi mengenai SOP penyelesaian, penilaian, serta permohonan lelang BMN eks Kepabeanan dan Cukai, para peserta menyepakati perlunya percepatan tindak lanjut peruntukan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan pengamanan BMN.

FGD ini menghasilkan penyelarasan atas perbedaan pandangan antar unit kerja serta komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian pengelolaan BMN eks Kepabeanan dan Cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan DJKN dalam memperkuat tata kelola kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon