Ikan Mas Ikan Gabus, Demi Akuntabilitas dan Sinergi Yang Bagus
Junaedi Seto Saputro
Kamis, 07 Agustus 2025 |
216 kali
Riau - Tim
Penilaian Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau c.q. Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah dan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Provinsi Riau melaksanakan penilaian atas Barang Milik Daerah berupa 6 (enam) ekor Sapi pada UPT Inseminasi Buatan Ternak, Jalan Sawo Mati
Badak, Kel. Bencah Lesung,
Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan 52 (lima puluh dua) ekor Sapi UPT Pengembangan Ternak dan Pakan,
Jalan Kapling Pesantren, Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Pelaksanaan survei lapangan dilakukan pada tanggal 05-06 Agustus 2025.
Sebagaimana diatur dalam PMK 99 /PMK.06/2024 tentang Penilaian
Oleh Penilai Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
dijelaskan
bahwa Penilai DJKN memiliki kewenangan dalam melaksanakan
penilaian Barang mIlik Daerah sesuai dengan tujuan dan penugasan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penilaian diawali dengan koordinasi terlebih dahulu dengan
melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen dan data.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan validitas data BMD sebelum Tim Penilai turun untuk melaksanakan
penilaian. Tim Penilaian Kanwil DJKN RSK diketuai oleh Yanuar Rizki Sumardyanto,
dengan anggota Dadang Noor Fitri dan Aulia Rahman. Yanuar
menjelaskan bahwa kegiatan penilaian BMD ini
merupakan salah satu bentuk dukungan DJKN dalam peningkatan akuntabilitas
pengelolaan BMD, serta salah satu upaya Kanwil DJKN RSK dalam menjaga sinergi
dengan stakeholder demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam kesempatan
tersebut, Unit Pelaksana Teknis juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, antara lain kurangnya dukungan gedung kantor
dan akses jalan yang dianggap belum layak. Kurangnya dukungan tersebut antara lain salah
satunya disebabkan adanya ketidaksepakatan antara Pemerintah Kota Pekanbaru
dengan Pemerintah Kabupaten Kampar mengenai kepastian letak geografis sehingga
mempengaruhi kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas.
Harapan ke depannya
pengelolaan BMD
dapat semakin optimal sehingga dapat
tercapai tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMD.
(Tim Kehumasan Kanwil DJKN RSK)
Foto Terkait Berita