Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Ikan Mas Ikan Gabus, Demi Akuntabilitas dan Sinergi Yang Bagus

Ikan Mas Ikan Gabus, Demi Akuntabilitas dan Sinergi Yang Bagus

Junaedi Seto Saputro
Kamis, 07 Agustus 2025 |   216 kali

Riau - Tim Penilaian Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau c.q. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah dan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau melaksanakan penilaian atas Barang Milik Daerah berupa 6 (enam) ekor Sapi pada UPT Inseminasi Buatan Ternak, Jalan Sawo Mati Badak, Kel. Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan 52 (lima puluh dua) ekor Sapi UPT Pengembangan Ternak dan Pakan, Jalan Kapling Pesantren, Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar. Pelaksanaan survei lapangan dilakukan pada tanggal 05-06 Agustus 2025.



Sebagaimana diatur dalam PMK 99 /PMK.06/2024 tentang Penilaian Oleh Penilai Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dijelaskan bahwa Penilai DJKN memiliki kewenangan dalam melaksanakan penilaian Barang mIlik Daerah sesuai dengan tujuan dan penugasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Kegiatan penilaian diawali dengan koordinasi terlebih dahulu dengan melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen dan data. Hal tersebut dilakukan guna memastikan validitas data BMD sebelum Tim Penilai turun untuk melaksanakan penilaian. Tim Penilaian Kanwil DJKN RSK diketuai oleh Yanuar Rizki Sumardyanto, dengan anggota Dadang Noor Fitri dan Aulia Rahman. Yanuar menjelaskan bahwa kegiatan penilaian BMD ini merupakan salah satu bentuk dukungan DJKN dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan BMD, serta salah satu upaya Kanwil DJKN RSK dalam menjaga sinergi dengan stakeholder demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.



Dalam kesempatan tersebut, Unit Pelaksana Teknis juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, antara lain kurangnya dukungan gedung kantor dan akses jalan yang dianggap belum layak. Kurangnya dukungan tersebut antara lain salah satunya disebabkan adanya ketidaksepakatan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kampar mengenai kepastian letak geografis sehingga mempengaruhi kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas.

 

Harapan ke depannya pengelolaan BMD dapat semakin optimal sehingga dapat tercapai tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMD.



(Tim Kehumasan Kanwil DJKN RSK)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon