Bersinergi Tingkatkan Tata Kelola Balai Lelang
Ridho Kurniawan Siregar
Kamis, 15 Juni 2023 |
317 kali
Pekanbaru - Tim
Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, Kepulauan Riau (RSK) melaksanakan pemeriksaan
langsung terhadap kantor perwakilan balai lelang di wilayah Pekanbaru. Kegiatan
ini dilaksanakan oleh Tim Kanwil DJKN RSK yang dipimpin oleh Acep Hadinata
selaku Kepala Bidang Lelang serta Fiqhi Fajar selaku Pelaksana di Bidang Lelang.
Tim Kanwil DJKN RSK tersebut didampingi oleh Tim dari Direktorat Lelang DJKN yaitu
M. Ulil Amri selaku Kepala Seksi Pembinaan Jasa Lelang dan Prinsip Mengenali
Pengguna Jasa Lelang serta Reni Kurniasih selaku Pelaksana di Direktorat
Lelang. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Senin hingga Rabu tanggal 12 s.d 14
Juni 2023.
Pemeriksaan
dilakukan terhadap enam balai lelang, yaitu PT Anugrah Lelang Indonesia, PT
Balai Lelang Astria, PT Balai Mandiri Prasarana, PT Balai Lelang Serasi, PT JBA
Indonesia, dan PT Oto Bid Indonesia. Seluruh balai lelang tersebut di atas berlokasi
di Pekanbaru, Riau. Lima perwakilan balai lelang bisnis intinya adalah lelang
sedangkan satu balai lelang bergerak di bidang jasa pra-lelang.
Diskusi
antara tim Kanwil dan tim Kantor Pusat dengan Balai Lelang yang dilaksanakan
setelah pemeriksaan antara lain membahas kemungkinan balai lelang menambah
bisnis inti dengan kegiatan pra lelang dan pasca lelang. Pemimpin Balai Lelang
JBA, Basyar Try Akbar, mengatakan bahwa kegiatan pasca lelang seperti jasa pengiriman
kendaraan baik roda dua maupun roda empat memiliki risiko yang tinggi, sehingga
belum membuat JBA tertarik. Setali tiga uang, pemimpin Balal Lelang Ibid (atau
lebih dikenal dengan nama Serasi) yaitu Dwi Fajar, juga mengatakan bahwa lini
bisnis yang berkaitan dengan jasa pengiriman barang belum menarik minat perusahaan.
Keduanya sepakat bahwa faktor risiko lebih besar dibandingkan benefit yang
mereka terima.
Dari
semua balai lelang yang dikunjungi, Acep Hadinata membaginya menjadi 3
kelompok. Pertama, balai lelang yang memasuki tahap tumbuh (Anugrah Lelang
Indonesia), yaitu balai lelang yang baru memasuki industri ini atau baru
memiliki cabang di wilayah Pekanbaru, Riau. Kedua, balai lelang yang sudah
memasuki tahap mapan. Tiga balai lelang (JBA, IBID dan Oto Bid) menurut kepala
bidang lelang ini termasuk dalam kategori ini. Ketiga adalah balai lelang yang
sudah mengalami fase penurunan. Balai lelang Astria dapat dimasukkan dalam
kategori ini. Mereka seolah sekedar tidak ingin meninggalkan pasar, karena jika
mereka meninggalkan pasar maka untuk masuk kembali ini akan sulit (urusan
perijinan, alokasi SDM dll). Campur tangan dari Kantor Pusat Balai Lelang
Astria, sangat dibutuhkan agar balai lelang ini bisa lepas landas kembali untuk
bersaing dengan balai lelang-balai lelang yang sudah mapan.
Adapun
yang berkaitan dengan pelaporan baik PNBP hasil lelang dan kinerja tidak kalah
menarik. Kantor perwakilan balai lelang ternyata tidak memiliki pembukuan
sendiri. Semua transaksi operasional (lelang) maupun administrasi perkantoran sebagian
besar dilaksanakan langsung dari/oleh kantor pusat. Dengan kata lain perwakilan
balai lelang bukanlah entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Untuk mengetahui
kinerja perwakilan balai lelang pada suatu periode tertentu, keenam balai
lelang harus menanyakannya ke Head Office
atau kantor pusatnya terlebih dahulu.
Sinergi
antara Direktorat Lelang dengan Kantor Wilayah DJKN RSK selaku pengawas dan pembina
kantor perwakilan balai lelang di wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan
Riau diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola balai lelang. Bukan
hanya tim kantor pusat mendapatkan insight yang baru dan bermanfaat dari
kolaborasi kegiatan ini, balai lelang juga merasa kunjungan untuk saling tukar
pikiran ini perlu lebih sering diagendakan.
Penulis:
Tim
Bidang Lelang, Zila dan Ceisa (mg). Edited by AH dan FF
Foto Terkait Berita