Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Integritas Dimulai dari Kita: Peran Lini Pertama dan Masyarakat dalam Mencegah Gratifikasi

Integritas Dimulai dari Kita: Peran Lini Pertama dan Masyarakat dalam Mencegah Gratifikasi

Nur Hamidah
Kamis, 23 Juli 2026 |   220 kali

"Pemimpin tidak dilahirkan, tetapi ia lahir dan dapat diciptakan. Satu hal mendasar seorang pemimpin adalah integritas."

Kalimat tersebut ditulis oleh Jose Arif Lukito, Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dalam sebuah sesi refleksi kepemimpinan. Meski sederhana, pesan itu mengandung makna yang sangat mendalam. Kepemimpinan sejati bukan semata-mata ditentukan oleh jabatan atau kemampuan mengelola organisasi, melainkan oleh integritas yang menjadi landasan setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut selaras dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya publik. Integritas bukan hanya nilai yang tertuang dalam berbagai regulasi, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap insan Kementerian Keuangan. Budaya tersebut dimulai dari para pemimpin sebagai teladan, kemudian mengakar pada seluruh pegawai, dan pada akhirnya diperkuat melalui partisipasi aktif masyarakat.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas (KKI), Kementerian Keuangan membangun sistem yang komprehensif untuk mencegah korupsi melalui penguatan nilai, norma, dan perilaku. Pendekatan ini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama, bukan sekadar penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Lini Pertama sebagai Garda Terdepan Integritas

Kerangka Kerja Integritas dibangun melalui tiga lini pertahanan. Lini Pertama terdiri atas pimpinan dan seluruh pegawai yang menjalankan proses bisnis organisasi. Lini Kedua dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal yang berperan memberikan pendampingan serta melakukan monitoring terhadap implementasi integritas. Adapun Lini Ketiga merupakan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal.

Di antara ketiga lini tersebut, Lini Pertama memiliki peran yang paling menentukan. Seluruh proses pelayanan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan tugas berada pada lini ini. Dengan demikian, keberhasilan membangun budaya integritas sangat bergantung pada komitmen setiap pimpinan dan pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Peran seorang pemimpin tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan yang dibuat, tetapi juga melalui keteladanan yang ditunjukkan setiap hari. Prinsip tone from the top mengajarkan bahwa budaya organisasi akan mengikuti perilaku pemimpinnya. Ketika seorang pemimpin menjunjung tinggi kejujuran, menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, dan mengambil keputusan secara objektif, maka nilai-nilai tersebut akan menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan kerjanya.

Sebaliknya, sistem pengawasan yang baik pun tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung oleh keteladanan dari para pemimpin. Oleh karena itu, membangun integritas harus dimulai dari Lini Pertama sebagai fondasi utama organisasi.

Pengendalian Gratifikasi sebagai Bentuk Pencegahan

Salah satu aspek penting dalam pembangunan budaya integritas adalah pengendalian gratifikasi. Dalam kehidupan sehari-hari, pemberian hadiah atau bingkisan sering kali dianggap sebagai bentuk penghargaan atau ungkapan terima kasih. Namun, apabila pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik, gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan bahkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Melalui sistem pengendalian gratifikasi, Kementerian Keuangan mendorong setiap pegawai untuk menolak ataupun melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah nyata dalam menjaga independensi dan profesionalisme aparatur negara.

Budaya menolak gratifikasi pada akhirnya akan menciptakan pelayanan publik yang lebih adil, objektif, dan bebas dari praktik suap maupun uang pelicin. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah pun akan semakin meningkat ketika pelayanan diberikan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan pemberian.

Mengelola Benturan Kepentingan

Selain gratifikasi, benturan kepentingan juga menjadi salah satu risiko yang harus dikelola dengan baik. Benturan kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi, keluarga, ataupun kelompok tertentu memengaruhi objektivitas seseorang dalam menjalankan tugas.

Pencegahan benturan kepentingan memerlukan kesadaran setiap pegawai untuk selalu menempatkan kepentingan organisasi dan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Transparansi, profesionalisme, serta keberanian mengungkapkan potensi konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Pengawasan Melalui Whistleblowing System

Budaya integritas juga diperkuat melalui penerapan Whistleblowing System (WiSe). Sistem ini memberikan ruang bagi pegawai maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab.

Keberadaan WiSe menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama. Perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberanian untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

Semakin terbuka budaya pelaporan, semakin besar peluang organisasi untuk mencegah penyimpangan sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Peran Masyarakat dalam Membangun Budaya Antigratifikasi

Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat memiliki posisi yang sama pentingnya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui sikap sederhana namun bermakna, seperti tidak memberikan hadiah kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan pelayanan publik, menolak segala bentuk permintaan yang mengarah pada praktik suap, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Di sisi lain, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, serta lembaga pendidikan juga memiliki kontribusi besar dalam membangun budaya antikorupsi melalui edukasi, pengawasan, dan penyebarluasan nilai-nilai integritas.

Kolaborasi seluruh elemen tersebut akan menciptakan ekosistem yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Integritas sebagai Budaya, Bukan Sekadar Aturan

Membangun budaya antigratifikasi bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, budaya integritas merupakan proses membentuk karakter individu dan organisasi agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Integritas bukan sesuatu yang muncul secara instan. Ia dibangun melalui kebiasaan untuk melakukan hal yang benar, meskipun tidak ada yang melihat. Integritas juga tumbuh dari keberanian menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, menjaga etika dalam bekerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan yang dituliskan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau bahwa "pemimpin tidak dilahirkan, tetapi ia hadir dan dapat diciptakan" mengingatkan kita bahwa setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas. Keteladanan tersebut akan menumbuhkan budaya organisasi yang sehat dan menginspirasi seluruh pegawai untuk melakukan hal yang sama.

Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan gratifikasi tidak hanya diukur dari sedikitnya pelanggaran yang terjadi, tetapi dari semakin kuatnya budaya integritas dalam setiap proses kerja dan pelayanan publik.

Karena sesungguhnya, integritas memang dimulai dari kita. Dari setiap keputusan yang diambil dengan jujur, setiap gratifikasi yang ditolak, setiap benturan kepentingan yang dihindari, serta setiap pelayanan yang diberikan secara profesional. Ketika Lini Pertama mampu menjadi teladan dan masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, maka cita-cita mewujudkan birokrasi yang berintegritas bukan lagi sekadar harapan, melainkan menjadi kenyataan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon