Integritas Dimulai dari Kita: Peran Lini Pertama dan Masyarakat dalam Mencegah Gratifikasi
Nur Hamidah
Kamis, 23 Juli 2026 |
220 kali
"Pemimpin
tidak dilahirkan, tetapi ia lahir dan dapat diciptakan. Satu hal mendasar
seorang pemimpin adalah integritas."
Kalimat
tersebut ditulis oleh Jose Arif Lukito, Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau,
Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau dalam sebuah sesi refleksi kepemimpinan.
Meski sederhana, pesan itu mengandung makna yang sangat mendalam. Kepemimpinan
sejati bukan semata-mata ditentukan oleh jabatan atau kemampuan mengelola
organisasi, melainkan oleh integritas yang menjadi landasan setiap keputusan,
tindakan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan
tersebut selaras dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam membangun birokrasi
yang bersih, profesional, dan dipercaya publik. Integritas bukan hanya nilai
yang tertuang dalam berbagai regulasi, tetapi harus menjadi budaya yang hidup
dalam setiap insan Kementerian Keuangan. Budaya tersebut dimulai dari para
pemimpin sebagai teladan, kemudian mengakar pada seluruh pegawai, dan pada
akhirnya diperkuat melalui partisipasi aktif masyarakat.
Melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja
Integritas (KKI), Kementerian Keuangan membangun sistem yang komprehensif untuk
mencegah korupsi melalui penguatan nilai, norma, dan perilaku. Pendekatan ini
menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama, bukan sekadar penindakan
setelah pelanggaran terjadi.
Lini Pertama sebagai Garda Terdepan Integritas
Kerangka
Kerja Integritas dibangun melalui tiga lini pertahanan. Lini Pertama terdiri
atas pimpinan dan seluruh pegawai yang menjalankan proses bisnis organisasi.
Lini Kedua dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal yang berperan memberikan
pendampingan serta melakukan monitoring terhadap implementasi integritas.
Adapun Lini Ketiga merupakan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Inspektorat
Jenderal.
Di antara
ketiga lini tersebut, Lini Pertama memiliki peran yang paling menentukan.
Seluruh proses pelayanan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan tugas berada
pada lini ini. Dengan demikian, keberhasilan membangun budaya integritas sangat
bergantung pada komitmen setiap pimpinan dan pegawai dalam menjalankan tugas
secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Peran
seorang pemimpin tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan yang dibuat, tetapi
juga melalui keteladanan yang ditunjukkan setiap hari. Prinsip tone from the
top mengajarkan bahwa budaya organisasi akan mengikuti perilaku
pemimpinnya. Ketika seorang pemimpin menjunjung tinggi kejujuran, menolak
gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, dan mengambil keputusan secara
objektif, maka nilai-nilai tersebut akan menjadi budaya yang tumbuh di
lingkungan kerjanya.
Sebaliknya,
sistem pengawasan yang baik pun tidak akan berjalan optimal apabila tidak
didukung oleh keteladanan dari para pemimpin. Oleh karena itu, membangun
integritas harus dimulai dari Lini Pertama sebagai fondasi utama organisasi.
Pengendalian Gratifikasi sebagai Bentuk Pencegahan
Salah
satu aspek penting dalam pembangunan budaya integritas adalah pengendalian
gratifikasi. Dalam kehidupan sehari-hari, pemberian hadiah atau bingkisan
sering kali dianggap sebagai bentuk penghargaan atau ungkapan terima kasih.
Namun, apabila pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik,
gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan bahkan berpotensi menjadi
tindak pidana korupsi.
Melalui
sistem pengendalian gratifikasi, Kementerian Keuangan mendorong setiap pegawai
untuk menolak ataupun melaporkan penerimaan gratifikasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Upaya ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi
merupakan langkah nyata dalam menjaga independensi dan profesionalisme aparatur
negara.
Budaya
menolak gratifikasi pada akhirnya akan menciptakan pelayanan publik yang lebih
adil, objektif, dan bebas dari praktik suap maupun uang pelicin. Kepercayaan
masyarakat terhadap institusi pemerintah pun akan semakin meningkat ketika
pelayanan diberikan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan pemberian.
Mengelola Benturan Kepentingan
Selain
gratifikasi, benturan kepentingan juga menjadi salah satu risiko yang harus
dikelola dengan baik. Benturan kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi,
keluarga, ataupun kelompok tertentu memengaruhi objektivitas seseorang dalam
menjalankan tugas.
Pencegahan
benturan kepentingan memerlukan kesadaran setiap pegawai untuk selalu
menempatkan kepentingan organisasi dan pelayanan publik di atas kepentingan
pribadi. Transparansi, profesionalisme, serta keberanian mengungkapkan potensi
konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap institusi pemerintah.
Pengawasan Melalui Whistleblowing System
Budaya
integritas juga diperkuat melalui penerapan Whistleblowing System (WiSe).
Sistem ini memberikan ruang bagi pegawai maupun masyarakat untuk melaporkan
dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab.
Keberadaan
WiSe menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
merupakan tanggung jawab bersama. Perlindungan terhadap identitas pelapor
menjadi bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam menciptakan lingkungan yang
mendukung keberanian untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
Semakin
terbuka budaya pelaporan, semakin besar peluang organisasi untuk mencegah penyimpangan
sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Peran Masyarakat dalam Membangun Budaya
Antigratifikasi
Pencegahan
korupsi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Masyarakat memiliki
posisi yang sama pentingnya dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan
berintegritas.
Peran
tersebut dapat diwujudkan melalui sikap sederhana namun bermakna, seperti tidak
memberikan hadiah kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan pelayanan
publik, menolak segala bentuk permintaan yang mengarah pada praktik suap, serta
melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Di sisi
lain, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh
agama, serta lembaga pendidikan juga memiliki kontribusi besar dalam membangun
budaya antikorupsi melalui edukasi, pengawasan, dan penyebarluasan nilai-nilai
integritas.
Kolaborasi
seluruh elemen tersebut akan menciptakan ekosistem yang mendukung tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Integritas sebagai Budaya, Bukan Sekadar Aturan
Membangun
budaya antigratifikasi bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi. Lebih
dari itu, budaya integritas merupakan proses membentuk karakter individu dan
organisasi agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta
tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Integritas
bukan sesuatu yang muncul secara instan. Ia dibangun melalui kebiasaan untuk
melakukan hal yang benar, meskipun tidak ada yang melihat. Integritas juga
tumbuh dari keberanian menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan,
menjaga etika dalam bekerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Pesan
yang dituliskan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan
Kepulauan Riau bahwa "pemimpin tidak dilahirkan, tetapi ia hadir dan
dapat diciptakan" mengingatkan kita bahwa setiap pemimpin memiliki
tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas. Keteladanan
tersebut akan menumbuhkan budaya organisasi yang sehat dan menginspirasi seluruh
pegawai untuk melakukan hal yang sama.
Pada
akhirnya, keberhasilan pencegahan gratifikasi tidak hanya diukur dari
sedikitnya pelanggaran yang terjadi, tetapi dari semakin kuatnya budaya
integritas dalam setiap proses kerja dan pelayanan publik.
Karena sesungguhnya,
integritas memang dimulai dari kita. Dari setiap keputusan yang diambil
dengan jujur, setiap gratifikasi yang ditolak, setiap benturan kepentingan yang
dihindari, serta setiap pelayanan yang diberikan secara profesional. Ketika
Lini Pertama mampu menjadi teladan dan masyarakat turut berpartisipasi dalam
mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, maka cita-cita
mewujudkan birokrasi yang berintegritas bukan lagi sekadar harapan, melainkan
menjadi kenyataan.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel