Budaya Sadar Risiko Lebih Siap Menghadapi Ketidakpastian
Junaedi Seto Saputro
Selasa, 18 Februari 2025 |
4297 kali
Dipastikan bahwa semua
organisasi harus punya budaya sadar risiko. Budaya sadar risiko sangat penting
bagi sebuah organisasi untuk menentukan arah kebijakan untuk mengatasi
tantangan yang dihadapi. Salah satu budaya yang diterapkan oleh seluruh pegawai
Kementerian Keuangan khususnya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah
budaya sadar risiko. Budaya sadar risiko merupakan suatu pola perilaku semua
pegawai dalam berinteraksi dan berpersepsi yang mempertimbangkan risiko dalam
mengambil keputusan dan cara melakukan pekerjaan secara berkelanjutan.
Organisasi yang telah menerapkan budaya sadar risiko akan lebih siap dalam
menghadapi ketidakpastian yang dapat berdampak pada pencapaian sasaran
organisasi.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, penerapan budaya sadar risiko terus
ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan
guna mengoptimalkan pencapaian visi, misi, sasaran, dan peningkatan kinerja organisasi.
Begitu penting adanya budaya sadar risiko di seluruh organisasi. Manajemen
risiko yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen puncak, tetapi
juga harus diintegrasikan ke dalam budaya organisasi. Setiap pegawai harus
memahami pentingnya manajemen risiko dan bagaimana mereka dapat berkontribusi
dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko di tempat kerja.
Artikel ini akan menguraikan bahwa pemahaman terhadap budaya sadar
risiko sangat penting dan nantinya lebih siap menghadapi ketidakpastian, budaya
sadar risiko menciptakan fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan dan kesuksesan
organisasi. Konsep ini merangkum pemahaman kolektif akan risiko sebagai bagian
tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari. Di dalam budaya ini, setiap individu/pegawai
di organisasi tidak hanya menyadari potensi risiko yang terkait dengan tindakan
mereka, tetapi juga berperan aktif dalam mengidentifikasi, menilai, dan
mengelola risiko tersebut.
Terkait budaya sadar risiko tetap menjadi topik yang menarik untuk
dibahas di berbagai media bahwa tidak ada satupun aktivitas/kegiatan manusia
sehari-hari, baik individu maupun dalam berorganisasi, yang bebas dari risiko.
Ini adalah pengetahuan mendasar yang dipahami bersama. Maka untuk memiliki
organisasi yang kuat menghadapi berbagai tantangan, perlu dibangun budaya sadar
risiko oleh personel/anggota organisasi tersebut. Apa jadinya jika sebuah
budaya penting untuk bertransformasi, yaitu budaya sadar risiko di sebuah
organisasi ternyata tidak merata?
Ketidakselarasan dalam bertransformasi bisa jadi disebabkan salah
satunya oleh budaya risiko yang tidak merata. Di satu sisi ada yang sangat
berbudaya risiko, di sisi lain ternyata banyak juga yang tidak peduli dan
merasa tidak relevan. Dalam melakukan perubahan, berbagai risiko akan
dihadapi. Tanpa budaya risiko yang kuat dan merata, mustahil rasanya
transformasi dapat berjalan selaras.
Para pemimpin saat ini sedang menghadapi tantangan untuk menciptakan
lingkungan kerja yang produktif dan sehat di masa ketidakpastian. Menurut
Clayton Christensen, salah satu alasan mengapa harus ada pemimpin adalah untuk
membimbing kita melalui ketidakpastian. Ketidakpastian adalah sebuah kepastian,
dan para pemimpin dituntut untuk mampu menghadapinya (Clark, 2024).
Mengapa di kantor kita harus ada pemimpin?. Apapun organisasinya, formal
atau informal, pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi itu.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka organisasi membutuhkan seseorang yang
memiliki kecerdasan dan kemampuan untuk mengelola dan menggerakan sumber daya
organisasi yaitu 5-M: man (manusia), machine (mesin atau alat
kerja), material (bahan utama dam pendukung); method (metode atau
sistem) dan money (keuangan / biaya), dengan waktu yang terbatas tetapi
mampu menghasilkan sesuatu hal yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan
perkembangan organisasi dimasa kini dan dimasa akan datang. Seseorang itu
namanya disebut pemimpin. Jadi itulah alasannya mengapa pemimpin harus ada
disuatu organisasi. Jika tidak ada pemimpin maka sudah dapat dipastikan akan
sangat sulit mencapai visi atau tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Ketidakpastian adalah bagian tak terpisahkan dari dunia kerja
sebagai segala aspek yang terkait dengan aktivitas pekerjaan dan
lingkungan di mana pekerjaan itu dilakukan, terutama di era globalisasi dan
teknologi yang terus berkembang pesat. Pemimpin yang mampu menghadapi
ketidakpastian dan mengelola situasi sulit dapat membawa tim dan organisasi ke
arah yang lebih baik, bahkan di tengah tantangan dan perubahan yang tak terduga
termasuk menghadapi lingkungan VUCA.
Budaya sadar risiko sangat mempengaruhi suatu organisasi dalam
mengelola proses bisnisnya. Ketika organisasi sadar apa yang sedang
dikerjakan dan potensi risiko yang mungkin muncul, maka organisasi akan menjadi
lebih siap menanganinya. Dalam membangun budaya organisasi, maka
diperlukan penanaman nilai-nilai dalam suatu organisasi sangat
penting untuk menciptakan budaya kerja yang kuat dan produktif dan agar
nilai-nilai tersebut dapat dipedomani.
Dalam Kementerian Keuangan memiliki Nilai-Nilai Kementerian Keuangan
yang harus dipedomani oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Nilai-nilai
tersebut adalah Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan
Kesempurnaan. Nilai-Nilai Kementerian Keuangan disertai dengan
kaidah-kaidah Perilaku Utama serta Kode Etik dan Kode Perilaku.
Kaidah-kaidah Perilaku Utama terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan,
sedangkan kode etik dan kode perilaku terdapat dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Surat Edaran Nomor SE-2/MK.01/2023 Tentang Penguatan Implementasi Manajemen
Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam rangka
meningkatkan kualitas implementasi manajemen risiko dan budaya sadar risiko di
lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara, perlu menetapkan Surat Edaran
Menteri Keuangan tentang Penguatan Implementasi Manajemen Risiko dan Budaya
Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Di dalam PMK 222 tahun 2021, disebutkan pada pasal 5 bahwa salah satu
upaya untuk melakukan Penerapan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara
pada internal Kementerian Keuangan adalah melalui pengembangan budaya sadar
risiko.
Apakah budaya sadar risiko itu? Mengapa kesadaran akan risiko perlu digemakan
di unit kerja? Apa urgensi/perlunya dan dampak atas penerapan budaya sadar risiko?
Dalam dunia kerja, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap
aktivitas/kegiatan organisasi. Risiko dapat muncul dari berbagai faktor,
seperti perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, atau situasi ekonomi yang
tidak stabil. Untuk menghadapi tantangan semacam ini, banyak organisasi mulai
menyadari pentingnya membangun budaya sadar risiko. Tentunya budaya ini
bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan merata terhadap potensi risiko,
sekaligus mendorong tindakan proaktif dalam mengelola risiko secara efektif.
Pengertian Budaya Sadar Risiko
1. Adalah Nilai-nilai, kepercayaan, pengetahuan,
dan pemahaman tentang risiko yang dianut oleh sekelompok orang yang mempunyai
tujuan yang sama, khususnya pemimpin dan pegawai sebuah organisasi/satuan kerja.
2. Budaya Sadar Risiko (risk aware culture) merupakan
perilaku semua personil berinteraksi dan persepsi terhadap segala sesuatu
yang berkaitan dengan risiko.
3. Persepsi terhadap risiko tersebut akan
terefleksi dalam keputusan-keputusan yang diambil dan cara melakukan pekerjaan.
Tujuan Budaya Sadar Risiko
1. Sebagai pengenalan budaya organisasi baru yang
diharapkan akan meningkatkan kepedulian seluruh pegawai dalam melakukan respon
terhadap risiko yang ada.
2. Sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pegawai
dalam usaha pencapaian Indikator Kinerja Utama Organisasi/Satuan Kerja.
3. Untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan
menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bagi pimpinan.
Untuk mempertajam atau mengasah pengertian budaya sadar risiko secara
khusus terhadap bagaimana kemampuannya secara bersama dalam mengelola risiko.
Perlu dijelaskan pengertian beberapa istilah berikut:
1.
Risk attitude adalah sikap yang dipilih oleh seseorang atau kelompok terhadap risiko
sebagai akibat dari persepsi terhadap risiko atau sikap awal yang dimiliki.
2. Risk behaviour adalah perilaku yang tampak terkait risiko,
misalnya pengambilan keputusan berbasis risiko, komunikasi tentang risiko, dan
melaksanakan proses manajemen risiko.
3. Risk culture adalah nilai-nilai, kepercayaan, pengetahuan
dan pemahaman tentang risiko yang dianut oleh sekelompok orang yang
mempunyai tujuan sama, khususnya pemimpin dan pegawai sebuah organisasi.
Faktor – Faktor Pembentuk Budaya Sadar Risiko
1. Kepemimpinan Risiko (Risk Leadership):
Budaya sadar risiko akan berkembang dengan baik apabila organisasi/satuan kerja
memiliki pimpinan yang memberikan dukungan yang cukup dan dapat menjadi panutan
bagi seluruh pegawai, khususnya dalam menerapkan manajemen risiko yang
terintegrasi.
2. Kesadaran (Risk Awareness): Budaya sadar
Risiko akan muncul ketika semua orang sadar akan pentingnya manajemen risiko. Untuk
menumbuhkan kesadaran, pegawai harus memiliki pegetahuan dan kompetensi yang memadai
tentang manajemen risiko dan manfaatnya.
3. Lingkungan (Environment): Budaya sadar
risiko akan berkembang dengan baik jika berada dalam lingkungan yang mendukung,
yaitu ketika semua pihak bekerjasama dalam mengelola risiko.
4. Pengalaman (Experiences): Sebagian besar
budaya sadar risiko muncul Ketika organisasi/satuan kerja memiliki pengalaman buru
terkait dengan manajemen risiko. Pengalaman tersebut akan menjadi pelajaran
yang dapat digunakan oleh semua pihak untuk meningkatkan kemampuannya dalam
mengelola risiko.
Budaya sadar risiko adalah pola pikir, sikap, dan perilaku kolektif
dalam suatu organisasi yang menempatkan pengelolaan risiko sebagai bagian
integral dari setiap aktivitas. Budaya ini menciptakan kesadaran di seluruh
tingkatan organisasi tentang pentingnya mengenali, menilai, dan mengelola
risiko yang mungkin muncul. Dengan adanya budaya sadar risiko, organisasi mampu
lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko, mengambil langkah
mitigasi, dan memanfaatkan peluang secara lebih efektif. Budaya ini didukung
oleh komitmen dari pimpinan, pelatihan yang terstruktur, serta komunikasi yang
terbuka dan transparan mengenai risiko. Organisasi yang memiliki budaya sadar
risiko mendorong semua anggota untuk secara aktif melaporkan potensi risiko
tanpa rasa takut terhadap dampak negatif. Hal ini membangun kepercayaan dan
kolaborasi antar tim, sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan dengan lebih
baik dan menyeluruh.
Kemudian urgensi budaya sadar risiko timbul dari kebutuhan untuk
melindungi keberlangsungan organisasi dan mencapai tujuan strategisnya, misal:
menjembatani Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalankan tugas dan fungsi
organisasi dalam kondisi bencana, Pedoman Manajemen Keberlangsungan Bisnis
(MKB) hadir sebagai tools untuk mempersiapkan materi dan
mentalitas organisasi agar dapat menghadapi bencana secara lebih terstruktur.
Berkaca atau bercermin dari pengalaman Kemenkeu dalam menangani pandemi
COVID-19 dan bencana yang terjadi, langkah antisipatif berperan penting untuk
meminimalkan dampak fisik, psikologi, finansial, maupun reputasi. Selain itu,
langkah antisipatif juga diperlukan agar penyelenggaraan layanan dapat pulih
sesegera mungkin. Upaya yang semaksimal mungkin perlu dikerahkan agar
organisasi dapat senantiasa di hadir di Masyarakat.
Lingkungan kerja yang tidak memiliki kesadaran risiko cenderung lebih
rentan terhadap kegagalan, kerugian finansial, atau bahkan krisis reputasi.
Oleh karena itu, budaya sadar risiko membantu organisasi meningkatkan
ketahanan, responsivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap situasi yang tidak
pasti. Budaya sadar risiko juga erat kaitannya dengan penerapan tata
kelola yang baik (good governance). Dalam konteks organisasi, tata
kelola yang baik membutuhkan pengambilan keputusan yang berbasis data dan
analisis risiko. Tanpa budaya sadar risiko, keputusan yang diambil cenderung
tidak didukung oleh pertimbangan yang matang, sehingga berpotensi menimbulkan
dampak negatif.
Organisasi menetapkan kebijakan dan pedoman manajemen
risiko yang jelas dan terdokumentasi. Pada lingkup unit kerja di Kementerian
Keuangan, pelaksanaan manajemen risiko diatur dalam Keputusan Menteri
Keuangan (KMK) Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen
Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Dalam KMK tersebut telah dijelaskan dengan
detil terkait tata cara pelaksanaan manajemen risiko terkait pengelolaan
keuangan negara, dimulai dari penjelasan urgensi, tahapan pelaksanaannya, dan
pelaporan.
Unit kerja perlu melakukan identifikasi risiko-risiko yang kemungkinan
terjadi dan berdampak terhadap keberlangsungan organisasi. Lebih lanjut,
identifikasi ini berguna untuk melancarkan aksi-aksi yang dilakukan unit kerja
dalam mencapai sasaran organisasi. Jika membicarakan terkait risiko, terkadang
fokus kita hanya tertuju pada potensi kejadian yang merugikan downside risk.
Akan tetapi, terdapat juga risiko berupa potensi kejadian yang menguntungkan
organisasi, hal ini yang disebut dengan upside risk.
Kembali dengan budaya sadar risiko, apabila organisasi sudah melakukan
identifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi maka organisasi perlu mengelola
risiko-risiko tersebut. Risiko yang telah dikelola harus disampaikan atau
dilaporkan kepada seluruh elemen unit kerja secara transparan. Transparansi
ini menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan memungkinkan organisasi untuk
merespons lebih cepat. Dengan demikian, penerapan budaya sadar
risiko harus mencakup partisipasi seluruh anggota organisasi, mulai dari
level manajerial hingga staf operasional. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan
lingkungan kerja yang terbuka terhadap diskusi risiko, baik risiko yang sudah
terjadi maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Komunikasi yang baik
antara pimpinan – bawahan atau anggota tim juga menjadi kunci keberhasilan
implementasi.
Penerapan budaya sadar risiko diimplementasikan melalui penyusunan
profil risiko tahunan yang melibatkan seluruh pegawai, pelaporan risiko dalam
agenda Dialog Kinerja Organisasi (DKO) bulanan dan triwulanan, atau
agenda sharing knowledge lainnya, dan pemasangan
atribut-atribut penanganan bencana dan hemat energi di setiap sudut kantor.
Dalam pelaksanaannya, seluruh risiko telah terkelola dengan baik. Para
pengelola risiko juga telah dibekali dengan pelatihan. Selain itu, seluruh unit
kerja juga sudah diberikan pelatihan terkait penanganan bencana sebagai upaya
peningkatan budaya sadar risiko.
Pentingnya Budaya Sadar Risiko
Budaya risiko memengaruhi selera risiko (selera risiko
adalah jumlah dan tipe risiko dimana suatu organisasi nyaman
untuk mengambil dan / atau mempertahankannya dalam rangka mencapai tujuan
organisasi tersebut), termasuk keputusan strategis dan taktis tentang seberapa
besar risiko yang harus diambil dalam berbagai situasi dan pengaturan.
1. Budaya risiko memengaruhi sikap terhadap
risiko, membentuk cara individu dan kelompok memposisikan diri terhadap risiko
dalam situasi yang dianggap berisiko dan penting.
2. Budaya risiko menginformasikan penetapan
tujuan dan strategi, karena para pembuat keputusan utama berusaha menentukan
arah yang optimal dalam lingkungan dan konteks yang tidak pasti. Budaya risiko
menentukan kemampuan untuk “mengambil risiko yang tepat dengan aman” karena
memengaruhi efektivitas kebijakan, prosedur, dan praktik risiko.
3. Budaya risiko dapat mencegah munculnya
perilaku yang salah, yang dapat muncul ketika pemimpin mengirimkan pesan yang
tidak konsisten pada tingkat risiko yang dapat diterima.
Pengembangan Budaya Sadar Risko
Budaya sadar risiko harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai
Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan di seluruh jajaran Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kepdirjen Nomor 132/KN/2024 Tentang Juknis Manajemen Risiko Organisasi DJKN.
1. Komitmen pimpinan untuk mempertimbangkan
risiko dalam setiap pengambilan Keputusan:
·
memimpin langsung proses refinement kinerja dan risiko pada unitnya;
·
memimpin langsung pembahasan laporan pemantauan risiko pada Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi
(DKRO) pada unitnya setiap periode pemantauan;
·
memahami risiko yang tercantum dalam piagam manajemen risiko yang
menjadi tanggung jawabnya;
·
mengalokasikan dan memastikan seluruh sumber daya organisasi memadai
dalam mendukung penerapan manajemen risiko;
·
meningkatkan kapasitas seluruh pegawai terkait pemahaman manajemen
risiko;
·
mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan atau penyusunan
kebijakan;menyajikan suatu kajian atau analisis yang telah mempertimbangkan
risiko dalam setiap pengambilan keputusan atau penyusunan kebijakan;
·
terlibat aktif dalam menyempurnakan profil risiko organisasi sesuai
dengan perkembangan dinamika organisasi; dan
·
memberikan panduan/arahan dalam bentuk formal maupun informal dalam
meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko.
2. Komunikasi berkelanjutan baik bersifat top-down
maupun bottom up:
·
menyebarluaskan mengenai profil risiko, peta risiko, dan rencana
mitigasi risiko yang telah disusun oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko
(UPR) kepada seluruh pegawai;
·
mengikuti pelatihan manajemen risiko bagi pimpinan UPR dan/atau
pengelola risiko pada setiap UPR;
·
pimpinan UPR dan/atau pengelola risiko pada setiap UPR memberikan
edukasi/pelatihan kepada setiap pegawai di unitnya;
·
mengadakan kegiatan-kegiatan knowledge sharing untuk berbagai pengalaman
kerja antar pegawai maupun hasil pelatihan;
·
penyebarluasan informasi risiko melalui berbagai media seperti pamflet,
buletin atau media sosial;
·
membangun forum komunikasi manajemen risiko untuk memperkuat
implementasi manajemen risiko; dan
·
melibatkan seluruh pegawai dalam memberikan masukan/pendapat dalam
berbagai kesempatan untuk pengembangan manajemen risiko.
3. Pemberian penghargaan terhadap organisasi
atau pegawai yang mengelola risiko dengan baik:
·
Lingkup Penerima Unit dan/atau pengelola risiko yang melaksanakan
manajemen risiko terbaik
·
Dasar Penilaian penilaian reviu implementasi manajemen risiko terbaik
·
Bentuk Penghargaan piagam/trofi/medali dan/atau rekomendasi pengembangan
kapasitas atau pemberian penambahan kompetensi melalui training, workshop,
diklat, seminar, shortcourse.
·
Waktu Pelaksanaan Penilaian dilaksanakan setiap tahun
·
Pemberi Penghargaan Pimpinan UPR diatasnya
4. Pengintegrasian manajemen risiko dengan proses
bisnis melalui penyelarasan dengan sistem manajemen kinerja organisasi:
·
setiap UPR menilai dan memitigasi risiko pada seluruh dan/atau sebagian
proses bisnis inti pada pencapaian sasaran organisasi (SO) sesuai dengan
kebutuhan organisasi berdasarkan keputusan pimpinan UPR;
·
setiap UPR menilai dan memitigasi potensi risiko fraud;
·
dalam penyusunan atau perubahan alur proses bisnis maupun pengembangan
sistem informasi atas mempertimbangkan manajemen risiko; dan
·
profil risiko tidak bersifat statis, namun perlu adaptif dan responsif
terhadap dinamika lingkungan yang berpotensi mengganggu/menghentikan
pelaksanaan proses bisnis dalam pencapaian sasaran organisasi.
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Budaya Sadar Risiko
Upaya pembangunan budaya sadar risiko merupakan proses perubahan dari
budaya saat ini yang perlu diperbaiki ke tingkat budaya yang diinginkan. Oleh
karena itu, seharusnya proses pembangunan akan lebih optimal jika dimulai dari
individu. Setiap individu didalam organisasi perlu dilengkapi dengan kesadaran,
pengetahuan, dan kemampuan yang cukup tentang kondisi budaya yang diharapkan.
Hambatan Penerapan Budaya Sadar Risiko
Membangun budaya sadar risiko di lingkungan pemerintahan untuk
memastikan bahwa setiap pegawai memahami pentingnya mitigasi risiko. Apa
saja yang menjadi hambatan dalam penerapan budaya sadar risiko, antara lain:
·
Stigma Negatif = Risiko pada sektor publik seringkali masih
dipandang sebagai sesuatu yang negatif, salah satu penyebab risiko sering
diabaikan, adalah karena risiko disadari ketika sudah terjadi. Saat risiko
tidak terjadi terlalu lama atau bahkan tidak terjadi, pengelola risiko justru
dinilai tidak efektif. Penyebab lainnya adalah stigma negatif terhadap risiko
namun tidak menyadari potensi untuk memanfaatkannya.
·
Pemborosan = Risiko dipandang sebagai sumber pemborosan
biaya, meskipun pada umumnya pimpinan instansi menyadari bahwa biaya/kerugian
yang timbul akibat kegagalan dalam mengatasi/memitigasi risiko yang harus
ditanggung mungkin lebih besar.
·
Penyimpangan/Fraud = Daya tarik terhadap potensi untuk melakukan (pencegahan)
penyimpangan yang menjurus kepada perbuatan fraud dianggap lebih
memberikan kinerja yang besar, sehingga mereka cenderung mengabaikan peringatan
terhadap dampak risiko. Misal adalah risiko penunjukkan langsung dalam
pemilihan penyedia barang dan jasa mempunyai risiko terjadinya kecurangan yang
tinggi, namun justru cara penunjukkan langsung banyak dipilih oleh pembuat Keputusan
tanpa melalui tender atau pelelangan/ seleksi.
·
Tata Kelola yang Lemah = Tata Kelola Pemerintahan yang lemah,
karena control dari unit pengawasan, baik internal
maupun eksternal, masih sangat lemah dan mudah dikompromikan.
Penerapan budaya sadar risiko memberikan banyak manfaat, seperti
meningkatkan ketahanan organisasi, meminimalkan potensi kerugian, dan
memperkuat reputasi di mata pemangku kepentingan (stakeholder). Budaya
ini juga membantu organisasi menghadapi ketidakpastian dengan lebih percaya
diri, karena mereka memiliki sistem dan proses yang jelas untuk mengelola
risiko. Dengan demikian, budaya sadar risiko menjadi salah satu elemen penting
dalam menciptakan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang organisasi.
Maka pengelolaan kinerja dan penanganan
risiko seperti dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Pengelola
kinerja dan pengelola risiko harus terus berkoordinasi dan mengelola secara sungguh-sungguh
dengan tekad yang tinggi sehingga menghasilkan pengelolaan risiko yang baik dan
bermanfaat bagi organisasi. Aware atau sadar akan risiko dalam setiap
pelaksanaan pekerjaan dan memitigasi risiko agar dapat mencapai sasaran
organisasi merupakan budaya sadar risiko yang harus dimiliki oleh institusi
Kementerian Keuangan.
Dengan manajemen risiko yang baik untuk memastikan kelangsungan dan
keberhasilan organisasi, penting bagi setiap organisasi untuk mengembangkan dan
menerapkan manajemen risiko yang baik. Diharapkan dapat meningkatkan
kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja, mendorong
manajemen yang proaktif dan antisipatif, memberikan dasar yang kuat dalam
pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan efektivitas alokasi dan
efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, mengingkatkan kepatuhan kepada
regulasi, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan meningkatkan
ketahanan organisasi.
Budaya sadar risiko merupakan elemen krusial/mendesak yang mendukung
keberlanjutan organisasi dalam menghadapi dinamika bisnis yang kompleks.
Kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap risiko membantu organisasi untuk
mengidentifikasi, menilai, dan mengelola potensi ancaman, sehingga dapat
mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Bahwa budaya sadar
risiko sangat penting guna membangun organisasi yang kuat dalam menghadapi
setiap tantangan yang dihadapi.
Komitmen dari pimpinan untuk selalu mempertimbangkan risiko dalam setiap
keputusan, didasari dengan komunikasi yang konsisten terkait risiko di semua
level serta pemberian penghargaan terhadap komitmen risiko. Dengan demikian,
manajemen risiko dapat diharapkan akan menyatu dengan proses bisnis organisasi
untuk menghasilkan arah kebijakan organisasi yang terbaik. Menghadapi
ketidakpastian adalah keterampilan yang sangat penting dalam kepemimpinan saat
ini. Dengan mengembangkan ketahanan, kemampuan mengambil keputusan, inovasi,
dan empati, seorang pemimpin dapat mengubah ketidakpastian menjadi peluang bagi
dirinya sendiri, tim, dan organisasi secara keseluruhan.
Penulis : Abd. Choliq, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil
DJKN RSK
Referensi :
3.
https://www.scribd.com/document/691174950/Budaya-Sadar-Risiko
5.
https://www.scribd.com/presentation/771255313/10-Bahan-Paparan-Pengenalan-Budaya-Sadar-Risiko-1
6.
https://www.slideshare.net/slideshow/budaya-risiko-defenisi-impact-dan-solusi/269896509
7.
https://www.johnson.co.id/mengapa-perlu-pemimpin/
8. https://www.opiardiani.com/2024/10/mengatasi-kesenjangan-budaya-risiko-organisasi.html
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |