Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
Budaya Sadar Risiko Lebih Siap Menghadapi Ketidakpastian

Budaya Sadar Risiko Lebih Siap Menghadapi Ketidakpastian

Junaedi Seto Saputro
Selasa, 18 Februari 2025 |   4297 kali

Dipastikan bahwa semua organisasi harus punya budaya sadar risiko. Budaya sadar risiko sangat penting bagi sebuah organisasi untuk menentukan arah kebijakan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Salah satu budaya yang diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah budaya sadar risiko. Budaya sadar risiko merupakan suatu pola perilaku semua pegawai dalam berinteraksi dan berpersepsi yang mempertimbangkan risiko dalam mengambil keputusan dan cara melakukan pekerjaan secara berkelanjutan. Organisasi yang telah menerapkan budaya sadar risiko akan lebih siap dalam menghadapi ketidakpastian yang dapat berdampak pada pencapaian sasaran organisasi.

 

Di lingkungan Kementerian Keuangan, penerapan budaya sadar risiko terus ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan guna mengoptimalkan pencapaian visi, misi, sasaran, dan peningkatan kinerja organisasi. Begitu penting adanya budaya sadar risiko di seluruh organisasi. Manajemen risiko yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen puncak, tetapi juga harus diintegrasikan ke dalam budaya organisasi. Setiap pegawai harus memahami pentingnya manajemen risiko dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko di tempat kerja.

 

Artikel ini akan menguraikan bahwa pemahaman terhadap budaya sadar risiko sangat penting dan nantinya lebih siap menghadapi ketidakpastian, budaya sadar risiko menciptakan fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan dan kesuksesan organisasi. Konsep ini merangkum pemahaman kolektif akan risiko sebagai bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari. Di dalam budaya ini, setiap individu/pegawai di organisasi tidak hanya menyadari potensi risiko yang terkait dengan tindakan mereka, tetapi juga berperan aktif dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko tersebut.

 

Terkait budaya sadar risiko tetap menjadi topik yang menarik untuk dibahas di berbagai media bahwa tidak ada satupun aktivitas/kegiatan manusia sehari-hari, baik individu maupun dalam berorganisasi, yang bebas dari risiko. Ini adalah pengetahuan mendasar yang dipahami bersama. Maka untuk memiliki organisasi yang kuat menghadapi berbagai tantangan, perlu dibangun budaya sadar risiko oleh personel/anggota organisasi tersebut. Apa jadinya jika sebuah budaya penting untuk bertransformasi, yaitu budaya sadar risiko di sebuah organisasi ternyata tidak merata?

 

Ketidakselarasan dalam bertransformasi bisa jadi disebabkan salah satunya oleh budaya risiko yang tidak merata. Di satu sisi ada yang sangat berbudaya risiko, di sisi lain ternyata banyak juga yang tidak peduli dan merasa tidak relevan. Dalam melakukan perubahan, berbagai risiko akan dihadapi.  Tanpa budaya risiko yang kuat dan merata, mustahil rasanya transformasi dapat berjalan selaras.

 

Para pemimpin saat ini sedang menghadapi tantangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan sehat di masa ketidakpastian. Menurut Clayton Christensen, salah satu alasan mengapa harus ada pemimpin adalah untuk membimbing kita melalui ketidakpastian. Ketidakpastian adalah sebuah kepastian, dan para pemimpin dituntut untuk mampu menghadapinya (Clark, 2024).

 

Mengapa di kantor kita harus ada pemimpin?. Apapun organisasinya, formal atau informal, pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi itu. Untuk mencapai tujuan tersebut maka organisasi membutuhkan seseorang yang memiliki kecerdasan dan kemampuan untuk mengelola dan menggerakan sumber daya organisasi yaitu 5-M: man (manusia), machine (mesin atau alat kerja), material (bahan utama dam pendukung); method (metode atau sistem) dan money (keuangan / biaya), dengan waktu yang terbatas tetapi mampu menghasilkan sesuatu hal yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan organisasi dimasa kini dan dimasa akan datang. Seseorang itu namanya disebut pemimpin. Jadi itulah alasannya mengapa pemimpin harus ada disuatu organisasi. Jika tidak ada pemimpin maka sudah dapat dipastikan akan sangat sulit mencapai visi atau tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

 

Ketidakpastian adalah bagian tak terpisahkan dari dunia kerja sebagai segala aspek yang terkait dengan aktivitas pekerjaan dan lingkungan di mana pekerjaan itu dilakukan, terutama di era globalisasi dan teknologi yang terus berkembang pesat. Pemimpin yang mampu menghadapi ketidakpastian dan mengelola situasi sulit dapat membawa tim dan organisasi ke arah yang lebih baik, bahkan di tengah tantangan dan perubahan yang tak terduga termasuk menghadapi lingkungan VUCA.

 

Budaya sadar risiko sangat mempengaruhi suatu organisasi dalam mengelola proses bisnisnya. Ketika organisasi sadar apa yang sedang dikerjakan dan potensi risiko yang mungkin muncul, maka organisasi akan menjadi lebih siap menanganinya. Dalam membangun budaya organisasi, maka diperlukan penanaman nilai-nilai dalam suatu organisasi sangat penting untuk menciptakan budaya kerja yang kuat dan produktif dan agar nilai-nilai tersebut dapat dipedomani.

 

Dalam Kementerian Keuangan memiliki Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang harus dipedomani oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Nilai-nilai tersebut adalah Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Nilai-Nilai Kementerian Keuangan disertai dengan kaidah-kaidah Perilaku Utama serta Kode Etik dan Kode Perilaku. Kaidah-kaidah Perilaku Utama terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, sedangkan kode etik dan kode perilaku terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Surat Edaran Nomor SE-2/MK.01/2023 Tentang Penguatan Implementasi Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi manajemen risiko dan budaya sadar risiko di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara, perlu menetapkan Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Penguatan Implementasi Manajemen Risiko dan Budaya Sadar Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Di dalam PMK 222 tahun 2021, disebutkan pada pasal 5 bahwa salah satu upaya untuk melakukan Penerapan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara pada internal Kementerian Keuangan adalah melalui pengembangan budaya sadar risiko.

 

Apakah budaya sadar risiko itu? Mengapa kesadaran akan risiko perlu digemakan di unit kerja? Apa urgensi/perlunya dan dampak atas penerapan budaya sadar risiko?

Dalam dunia kerja, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap aktivitas/kegiatan organisasi. Risiko dapat muncul dari berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, atau situasi ekonomi yang tidak stabil. Untuk menghadapi tantangan semacam ini, banyak organisasi mulai menyadari pentingnya membangun budaya sadar risiko. Tentunya budaya ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif dan merata terhadap potensi risiko, sekaligus mendorong tindakan proaktif dalam mengelola risiko secara efektif.

 

Pengertian Budaya Sadar Risiko

1.    Adalah Nilai-nilai, kepercayaan, pengetahuan, dan pemahaman tentang risiko yang dianut oleh sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, khususnya pemimpin dan pegawai sebuah organisasi/satuan kerja.

2.    Budaya Sadar Risiko (risk aware culture) merupakan perilaku semua personil berinteraksi dan persepsi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan risiko.

3.    Persepsi terhadap risiko tersebut akan terefleksi dalam keputusan-keputusan yang diambil dan cara melakukan pekerjaan.

 

Tujuan Budaya Sadar Risiko

1.    Sebagai pengenalan budaya organisasi baru yang diharapkan akan meningkatkan kepedulian seluruh pegawai dalam melakukan respon terhadap risiko yang ada.

2.    Sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam usaha pencapaian Indikator Kinerja Utama Organisasi/Satuan Kerja.

3.    Untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bagi pimpinan.

 

Untuk mempertajam atau mengasah pengertian budaya sadar risiko secara khusus terhadap bagaimana kemampuannya secara bersama dalam mengelola risiko. Perlu dijelaskan pengertian beberapa istilah berikut:

1.    Risk attitude adalah sikap yang dipilih oleh seseorang atau kelompok terhadap risiko sebagai akibat dari persepsi terhadap risiko atau sikap awal yang dimiliki.

2.    Risk behaviour adalah perilaku yang tampak terkait risiko, misalnya pengambilan keputusan berbasis risiko, komunikasi tentang risiko, dan melaksanakan proses manajemen risiko.

3.    Risk culture adalah nilai-nilai, kepercayaan, pengetahuan dan pemahaman tentang risiko yang dianut oleh sekelompok orang yang mempunyai tujuan sama, khususnya pemimpin dan pegawai sebuah organisasi.

 

Faktor – Faktor Pembentuk Budaya Sadar Risiko

1.    Kepemimpinan Risiko (Risk Leadership): Budaya sadar risiko akan berkembang dengan baik apabila organisasi/satuan kerja memiliki pimpinan yang memberikan dukungan yang cukup dan dapat menjadi panutan bagi seluruh pegawai, khususnya dalam menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.

2.    Kesadaran (Risk Awareness): Budaya sadar Risiko akan muncul ketika semua orang sadar akan pentingnya manajemen risiko. Untuk menumbuhkan kesadaran, pegawai harus memiliki pegetahuan dan kompetensi yang memadai tentang manajemen risiko dan manfaatnya.

3.    Lingkungan (Environment): Budaya sadar risiko akan berkembang dengan baik jika berada dalam lingkungan yang mendukung, yaitu ketika semua pihak bekerjasama dalam mengelola risiko.

4.    Pengalaman (Experiences): Sebagian besar budaya sadar risiko muncul Ketika organisasi/satuan kerja memiliki pengalaman buru terkait dengan manajemen risiko. Pengalaman tersebut akan menjadi pelajaran yang dapat digunakan oleh semua pihak untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola risiko.

 

Budaya sadar risiko adalah pola pikir, sikap, dan perilaku kolektif dalam suatu organisasi yang menempatkan pengelolaan risiko sebagai bagian integral dari setiap aktivitas. Budaya ini menciptakan kesadaran di seluruh tingkatan organisasi tentang pentingnya mengenali, menilai, dan mengelola risiko yang mungkin muncul. Dengan adanya budaya sadar risiko, organisasi mampu lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko, mengambil langkah mitigasi, dan memanfaatkan peluang secara lebih efektif. Budaya ini didukung oleh komitmen dari pimpinan, pelatihan yang terstruktur, serta komunikasi yang terbuka dan transparan mengenai risiko. Organisasi yang memiliki budaya sadar risiko mendorong semua anggota untuk secara aktif melaporkan potensi risiko tanpa rasa takut terhadap dampak negatif. Hal ini membangun kepercayaan dan kolaborasi antar tim, sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan dengan lebih baik dan menyeluruh.

 

Kemudian urgensi budaya sadar risiko timbul dari kebutuhan untuk melindungi keberlangsungan organisasi dan mencapai tujuan strategisnya, misal: menjembatani Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi dalam kondisi bencana, Pedoman Manajemen Keberlangsungan Bisnis (MKB) hadir sebagai tools untuk mempersiapkan materi dan mentalitas organisasi agar dapat menghadapi bencana secara lebih terstruktur. Berkaca atau bercermin dari pengalaman Kemenkeu dalam menangani pandemi COVID-19 dan bencana yang terjadi, langkah antisipatif berperan penting untuk meminimalkan dampak fisik, psikologi, finansial, maupun reputasi. Selain itu, langkah antisipatif juga diperlukan agar penyelenggaraan layanan dapat pulih sesegera mungkin. Upaya yang semaksimal mungkin perlu dikerahkan agar organisasi dapat senantiasa di hadir di Masyarakat.

 

Lingkungan kerja yang tidak memiliki kesadaran risiko cenderung lebih rentan terhadap kegagalan, kerugian finansial, atau bahkan krisis reputasi. Oleh karena itu, budaya sadar risiko membantu organisasi meningkatkan ketahanan, responsivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap situasi yang tidak pasti. Budaya sadar risiko juga erat kaitannya dengan penerapan tata kelola yang baik (good governance). Dalam konteks organisasi, tata kelola yang baik membutuhkan pengambilan keputusan yang berbasis data dan analisis risiko. Tanpa budaya sadar risiko, keputusan yang diambil cenderung tidak didukung oleh pertimbangan yang matang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif. 

 

Organisasi menetapkan kebijakan dan pedoman manajemen risiko yang jelas dan terdokumentasi. Pada lingkup unit kerja di Kementerian Keuangan, pelaksanaan manajemen risiko diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Dalam KMK tersebut telah dijelaskan dengan detil terkait tata cara pelaksanaan manajemen risiko terkait pengelolaan keuangan negara, dimulai dari penjelasan urgensi, tahapan pelaksanaannya, dan pelaporan.

 

Unit kerja perlu melakukan identifikasi risiko-risiko yang kemungkinan terjadi dan berdampak terhadap keberlangsungan organisasi. Lebih lanjut, identifikasi ini berguna untuk melancarkan aksi-aksi yang dilakukan unit kerja dalam mencapai sasaran organisasi. Jika membicarakan terkait risiko, terkadang fokus kita hanya tertuju pada potensi kejadian yang merugikan downside risk. Akan tetapi, terdapat juga risiko berupa potensi kejadian yang menguntungkan organisasi, hal ini yang disebut dengan upside risk.  

 

Kembali dengan budaya sadar risiko, apabila organisasi sudah melakukan identifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi maka organisasi perlu mengelola risiko-risiko tersebut. Risiko yang telah dikelola harus disampaikan atau dilaporkan kepada seluruh elemen unit kerja secara transparan. Transparansi ini menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan memungkinkan organisasi untuk merespons lebih cepat. Dengan demikian, penerapan budaya sadar risiko harus mencakup partisipasi seluruh anggota organisasi, mulai dari level manajerial hingga staf operasional. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang terbuka terhadap diskusi risiko, baik risiko yang sudah terjadi maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Komunikasi yang baik antara pimpinan – bawahan atau anggota tim juga menjadi kunci keberhasilan implementasi.

 

Penerapan budaya sadar risiko diimplementasikan melalui penyusunan profil risiko tahunan yang melibatkan seluruh pegawai, pelaporan risiko dalam agenda Dialog Kinerja Organisasi (DKO) bulanan dan triwulanan, atau agenda sharing knowledge lainnya, dan pemasangan atribut-atribut penanganan bencana dan hemat energi di setiap sudut kantor. Dalam pelaksanaannya, seluruh risiko telah terkelola dengan baik. Para pengelola risiko juga telah dibekali dengan pelatihan. Selain itu, seluruh unit kerja juga sudah diberikan pelatihan terkait penanganan bencana sebagai upaya peningkatan budaya sadar risiko.

 

Pentingnya Budaya Sadar Risiko

Budaya risiko memengaruhi selera risiko (selera risiko adalah jumlah dan tipe risiko dimana suatu organisasi nyaman untuk mengambil dan / atau mempertahankannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi tersebut), termasuk keputusan strategis dan taktis tentang seberapa besar risiko yang harus diambil dalam berbagai situasi dan pengaturan.

1.    Budaya risiko memengaruhi sikap terhadap risiko, membentuk cara individu dan kelompok memposisikan diri terhadap risiko dalam situasi yang dianggap berisiko dan penting.

2.    Budaya risiko menginformasikan penetapan tujuan dan strategi, karena para pembuat keputusan utama berusaha menentukan arah yang optimal dalam lingkungan dan konteks yang tidak pasti. Budaya risiko menentukan kemampuan untuk “mengambil risiko yang tepat dengan aman” karena memengaruhi efektivitas kebijakan, prosedur, dan praktik risiko.

3.    Budaya risiko dapat mencegah munculnya perilaku yang salah, yang dapat muncul ketika pemimpin mengirimkan pesan yang tidak konsisten pada tingkat risiko yang dapat diterima.

 

Pengembangan Budaya Sadar Risko

Budaya sadar risiko harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan di seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

Kepdirjen Nomor 132/KN/2024 Tentang Juknis Manajemen Risiko Organisasi DJKN.   

1.    Komitmen pimpinan untuk mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan Keputusan:

·         memimpin langsung proses refinement kinerja dan risiko pada unitnya;

·         memimpin langsung pembahasan laporan pemantauan risiko pada Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) pada unitnya setiap periode pemantauan;

·         memahami risiko yang tercantum dalam piagam manajemen risiko yang menjadi tanggung jawabnya;

·         mengalokasikan dan memastikan seluruh sumber daya organisasi memadai dalam mendukung penerapan manajemen risiko;

·         meningkatkan kapasitas seluruh pegawai terkait pemahaman manajemen risiko;

·         mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan atau penyusunan kebijakan;menyajikan suatu kajian atau analisis yang telah mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan atau penyusunan kebijakan;

·         terlibat aktif dalam menyempurnakan profil risiko organisasi sesuai dengan perkembangan dinamika organisasi; dan

·         memberikan panduan/arahan dalam bentuk formal maupun informal dalam meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko.

 

2.    Komunikasi berkelanjutan baik bersifat top-down maupun bottom up:

·         menyebarluaskan mengenai profil risiko, peta risiko, dan rencana mitigasi risiko yang telah disusun oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko (UPR) kepada seluruh pegawai;

·         mengikuti pelatihan manajemen risiko bagi pimpinan UPR dan/atau pengelola risiko pada setiap UPR;

·         pimpinan UPR dan/atau pengelola risiko pada setiap UPR memberikan edukasi/pelatihan kepada setiap pegawai di unitnya;

·         mengadakan kegiatan-kegiatan knowledge sharing untuk berbagai pengalaman kerja antar pegawai maupun hasil pelatihan;

·         penyebarluasan informasi risiko melalui berbagai media seperti pamflet, buletin atau media sosial;

·         membangun forum komunikasi manajemen risiko untuk memperkuat implementasi manajemen risiko; dan

·         melibatkan seluruh pegawai dalam memberikan masukan/pendapat dalam berbagai kesempatan untuk pengembangan manajemen risiko.

 

3.    Pemberian penghargaan terhadap organisasi atau pegawai yang mengelola risiko dengan baik:

·         Lingkup Penerima Unit dan/atau pengelola risiko yang melaksanakan manajemen risiko terbaik

·         Dasar Penilaian penilaian reviu implementasi manajemen risiko terbaik

·         Bentuk Penghargaan piagam/trofi/medali dan/atau rekomendasi pengembangan kapasitas atau pemberian penambahan kompetensi melalui training, workshop, diklat, seminar, shortcourse.

·         Waktu Pelaksanaan Penilaian dilaksanakan setiap tahun

·         Pemberi Penghargaan Pimpinan UPR diatasnya

 

4.    Pengintegrasian manajemen risiko dengan proses bisnis melalui penyelarasan dengan sistem manajemen kinerja organisasi:

·         setiap UPR menilai dan memitigasi risiko pada seluruh dan/atau sebagian proses bisnis inti pada pencapaian sasaran organisasi (SO) sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan keputusan pimpinan UPR;

·         setiap UPR menilai dan memitigasi potensi risiko fraud;

·         dalam penyusunan atau perubahan alur proses bisnis maupun pengembangan sistem informasi atas mempertimbangkan manajemen risiko; dan

·         profil risiko tidak bersifat statis, namun perlu adaptif dan responsif terhadap dinamika lingkungan yang berpotensi mengganggu/menghentikan pelaksanaan proses bisnis dalam pencapaian sasaran organisasi.

 

Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Budaya Sadar Risiko 

Upaya pembangunan budaya sadar risiko merupakan proses perubahan dari budaya saat ini yang perlu diperbaiki ke tingkat budaya yang diinginkan. Oleh karena itu, seharusnya proses pembangunan akan lebih optimal jika dimulai dari individu. Setiap individu didalam organisasi perlu dilengkapi dengan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan yang cukup tentang kondisi budaya yang diharapkan.

 

Hambatan Penerapan Budaya Sadar Risiko

Membangun budaya sadar risiko di lingkungan pemerintahan untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami pentingnya mitigasi risiko. Apa saja yang menjadi hambatan dalam penerapan budaya sadar risiko, antara lain:

·         Stigma Negatif = Risiko pada sektor publik seringkali masih dipandang sebagai sesuatu yang negatif, salah satu penyebab risiko sering diabaikan, adalah karena risiko disadari ketika sudah terjadi. Saat risiko tidak terjadi terlalu lama atau bahkan tidak terjadi, pengelola risiko justru dinilai tidak efektif. Penyebab lainnya adalah stigma negatif terhadap risiko namun tidak menyadari potensi untuk memanfaatkannya.

·         Pemborosan = Risiko dipandang sebagai sumber pemborosan biaya, meskipun pada umumnya pimpinan instansi menyadari bahwa biaya/kerugian yang timbul akibat kegagalan dalam mengatasi/memitigasi risiko yang harus ditanggung mungkin lebih besar.

·         Penyimpangan/Fraud = Daya tarik terhadap potensi untuk melakukan (pencegahan) penyimpangan yang menjurus kepada perbuatan fraud dianggap lebih memberikan kinerja yang besar, sehingga mereka cenderung mengabaikan peringatan terhadap dampak risiko. Misal adalah risiko penunjukkan langsung dalam pemilihan penyedia barang dan jasa mempunyai risiko terjadinya kecurangan yang tinggi, namun justru cara penunjukkan langsung banyak dipilih oleh pembuat Keputusan tanpa melalui tender atau pelelangan/ seleksi.

·         Tata Kelola yang Lemah = Tata Kelola Pemerintahan yang lemah, karena control dari unit pengawasan, baik internal maupun eksternal, masih sangat lemah dan mudah dikompromikan.

 

Penerapan budaya sadar risiko memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan ketahanan organisasi, meminimalkan potensi kerugian, dan memperkuat reputasi di mata pemangku kepentingan (stakeholder). Budaya ini juga membantu organisasi menghadapi ketidakpastian dengan lebih percaya diri, karena mereka memiliki sistem dan proses yang jelas untuk mengelola risiko. Dengan demikian, budaya sadar risiko menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang organisasi.

 

Maka pengelolaan kinerja dan penanganan risiko seperti dua sisi mata uang yang harus berjalan beriringan. Pengelola kinerja dan pengelola risiko harus terus berkoordinasi dan mengelola secara sungguh-sungguh dengan tekad yang tinggi sehingga menghasilkan pengelolaan risiko yang baik dan bermanfaat bagi organisasi. Aware atau sadar akan risiko dalam setiap pelaksanaan pekerjaan dan memitigasi risiko agar dapat mencapai sasaran organisasi merupakan budaya sadar risiko yang harus dimiliki oleh institusi Kementerian Keuangan.

 

Dengan manajemen risiko yang baik untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan organisasi, penting bagi setiap organisasi untuk mengembangkan dan menerapkan manajemen risiko yang baik. Diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja, mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, mengingkatkan kepatuhan kepada regulasi, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan meningkatkan ketahanan organisasi.

 

Budaya sadar risiko merupakan elemen krusial/mendesak yang mendukung keberlanjutan organisasi dalam menghadapi dinamika bisnis yang kompleks. Kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap risiko membantu organisasi untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola potensi ancaman, sehingga dapat mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Bahwa budaya sadar risiko sangat penting guna membangun organisasi yang kuat dalam menghadapi setiap tantangan yang dihadapi.

 

Komitmen dari pimpinan untuk selalu mempertimbangkan risiko dalam setiap keputusan, didasari dengan komunikasi yang konsisten terkait risiko di semua level serta pemberian penghargaan terhadap komitmen risiko. Dengan demikian, manajemen risiko dapat diharapkan akan menyatu dengan proses bisnis organisasi untuk menghasilkan arah kebijakan organisasi yang terbaik. Menghadapi ketidakpastian adalah keterampilan yang sangat penting dalam kepemimpinan saat ini. Dengan mengembangkan ketahanan, kemampuan mengambil keputusan, inovasi, dan empati, seorang pemimpin dapat mengubah ketidakpastian menjadi peluang bagi dirinya sendiri, tim, dan organisasi secara keseluruhan.

 

Penulis            : Abd. Choliq, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN RSK

 

Referensi              :

1.     https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntb/id/data-publikasi/berita-terbaru/3075-budaya-sadar-risiko-di-lingkungan-kementerian-keuangan.html

2.     https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta1/id/pojok-zona-integritas/2965-apa-itu-budaya-sadar-risiko.html

3.     https://www.scribd.com/document/691174950/Budaya-Sadar-Risiko

4.     https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/mengupas-lebih-dalam-budaya-sadar-risiko-dalam-organisasi-907c97b3/detail/

5.     https://www.scribd.com/presentation/771255313/10-Bahan-Paparan-Pengenalan-Budaya-Sadar-Risiko-1

6.     https://www.slideshare.net/slideshow/budaya-risiko-defenisi-impact-dan-solusi/269896509

7.     https://www.johnson.co.id/mengapa-perlu-pemimpin/

8.       https://www.opiardiani.com/2024/10/mengatasi-kesenjangan-budaya-risiko-organisasi.html

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon