Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
DJKN Papabaruku Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Pengelolaan Aset Negara, Luncurkan Aplikasi SiMPNBP

DJKN Papabaruku Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Pengelolaan Aset Negara, Luncurkan Aplikasi SiMPNBP

Azif Qurba Rahman
Rabu, 05 Agustus 2026 |   62 kali

Jayapura, (4/8) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) berkolaborasi dengan KPKNL Jayapura, KPKNL Ambon, KPKNL Sorong dan KPKNL Biak terus mendorong pengelolaan aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026.

Kegiatan yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Selasa (4/8) diikuti 522 peserta, terdiri atas 95 peserta yang hadir langsung dan 427 peserta secara daring. Forum melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, Ombudsman RI Perwakilan Papua, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Tunggul Yunianto, mengatakan forum konsultasi publik menjadi wadah bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk memberikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan DJKN.

Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen DJKN dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, kami membuka ruang dialog dengan para pengguna layanan untuk memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan,” ujarnya dalam rilis, Selasa (4/8).

Selain memperkuat pelayanan, Tunggul menegaskan komitmen DJKN dalam membangun tata Kelola yang bersih melalui penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Terintegrasi, budaya sadar risiko, serta peningkatan integritas seluruh pegawai.

Ia juga mengajak seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi dan memanfaatkan saluran pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Papabaruku memaparkan siklus pengelolaan BMN, mulai tahap perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, hingga pengawasan dan pengendalian agar negara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kepala KPKNL Jayapura menjelaskan bahwa pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta tetap memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Sementara itu, akademisi Universitas Cenderawasih, Dr. Adolf Siahay, menilai BMN bukan sekedar aset negara, melainkan instrumen strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya di Tanah Papua.

Forum juga menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Papua yang memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam aspek pemenuhan standar pelayanan, aksesbilitas, dan responsivitas layanan.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah peluncuran aplikasi SiMPNBP, inovasi digital yang dikembangkan secara internal oleh Badrud Duja bersama tim.

“Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara real time, Menyusun prognosa penerimaan, memonitor capaian kinerja, serta menyajikan berbagai laporan manajemen, termasuk kebutuhan pelaporan Asset Liability Committee (ALCo),” jelasnya.

Dengan hadirnya SiMPNBP, DJKN Papabaruku berharap proses pengelolaan data dan pelaporan menjadi lebih akurat, efisien, serta mampu mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data.

Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, DJKN Papabaruku juga berharap kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan para pengguna layanan semakin kuat untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang professional, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara bagi masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta kualitas pelayanan publik di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku,” pungkasnya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon