DJKN Papabaruku Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Pengelolaan Aset Negara, Luncurkan Aplikasi SiMPNBP
Azif Qurba Rahman
Rabu, 05 Agustus 2026 |
62 kali
Jayapura, (4/8) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) berkolaborasi dengan KPKNL
Jayapura, KPKNL Ambon, KPKNL Sorong dan KPKNL Biak terus mendorong pengelolaan
aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Komitmen
tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026.
Kegiatan yang digelar di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Selasa
(4/8) diikuti 522 peserta, terdiri atas 95 peserta yang hadir langsung dan 427
peserta secara daring. Forum melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga,
pemerintah daerah, akademisi, Ombudsman RI Perwakilan Papua, serta berbagai
pemangku kepentingan.
Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Tunggul Yunianto, mengatakan forum konsultasi
publik menjadi wadah bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk memberikan
masukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan DJKN.
Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen DJKN dalam menghadirkan
pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Melalui forum ini, kami membuka ruang dialog dengan para pengguna
layanan untuk memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan
standar pelayanan,” ujarnya dalam rilis, Selasa (4/8).
Selain memperkuat pelayanan, Tunggul menegaskan komitmen DJKN dalam
membangun tata Kelola yang bersih melalui penguatan Sistem Pengendalian
Internal (SPI) Terintegrasi, budaya sadar risiko, serta peningkatan integritas
seluruh pegawai.
Ia juga mengajak seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama menolak
segala bentuk gratifikasi dan memanfaatkan saluran pengaduan apabila menemukan
dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif
yang saling melengkapi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Papabaruku memaparkan siklus
pengelolaan BMN, mulai tahap perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan,
hingga pengawasan dan pengendalian agar negara dapat memberikan manfaat yang
optimal bagi masyarakat.
Kepala KPKNL Jayapura menjelaskan bahwa pemanfaatan BMN melalui
mekanisme sewa hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan
tugas dan fungsi pemerintahan serta tetap memberikan manfaat bagi negara dan
masyarakat.
Sementara itu, akademisi Universitas Cenderawasih, Dr. Adolf Siahay,
menilai BMN bukan sekedar aset negara, melainkan instrumen strategis yang harus
dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung percepatan pembangunan,
khususnya di Tanah Papua.
Forum juga menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Papua yang memberikan sejumlah
masukan terkait peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam aspek
pemenuhan standar pelayanan, aksesbilitas, dan responsivitas layanan.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah peluncuran aplikasi
SiMPNBP, inovasi digital yang dikembangkan secara internal oleh Badrud Duja bersama
tim.
“Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) secara real time, Menyusun prognosa penerimaan, memonitor capaian
kinerja, serta menyajikan berbagai laporan manajemen, termasuk kebutuhan
pelaporan Asset Liability Committee (ALCo),” jelasnya.
Dengan hadirnya SiMPNBP, DJKN Papabaruku berharap proses pengelolaan
data dan pelaporan menjadi lebih akurat, efisien, serta mampu mendukung
pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, DJKN Papabaruku juga berharap
kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan para pengguna layanan semakin kuat
untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang professional, transparan,
dan akuntabel.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset
negara bagi masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta kualitas
pelayanan publik di wilayah
Papua, Papua Barat, dan Maluku,” pungkasnya.
Foto Terkait Berita