Kanwil DJKN Papabaruku Perkuat Tata Kelola Aset Daerah melalui Pelatihan Penilai BMD Tingkat Lanjutan
Haninditya Okta Dinar Prasetyohadi
Selasa, 19 Mei 2026 |
23 kali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN kembali menggelar
kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) tingkat lanjutan bagi
pemerintah daerah di Pulau Papua dan Pulau Maluku. Kegiatan pelatihan
dilaksanakan pada tanggal 20 April hingga 21 Mei 2026 dengan pembukaan acara
praktik penilaian yang berlangsung pada hari senin tanggal 18 Mei 2026 di Aula
Raja Ampat, Gedung Keuangan Negara Sorong.
Kegiatan pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor
Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Tunggul Yunianto, Kepala
Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Papua Barat Daya, Bapak Benny
Christian, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Yakob Kareth
beserta jajaran, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Ady Bramantyo beserta
jajaran dan perwakilan Kemenkeu Satu di Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan Kemenkeu
Papua Barat Daya, Benny Christian menyampaikan bahwa merupakan sebuah
kebanggaan bagi Papua Barat Daya dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan
pelatihan penilaian ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting
dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di wilayah timur Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth
menyampaikan bahwa Barang Milik Daerah merupakan salah satu komponen krusial
dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, pengelolaan aset
yang akuntabel, transparan, dan terukur menjadi salah satu syarat penting dalam
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Lebih lanjut, Yakob Kareth menyampaikan bahwa tantangan terbesar di wilayah
timur Indonesia adalah masih terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi khusus dalam pengelolaan aset dan penilaian Barang Milik Daerah,
sehingga diperlukan peningkatan kapasitas agar nilai aset yang tercantum dalam
LKPD dapat tersaji secara wajar. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga
memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
atas pelaksanaan pelatihan penilaian tingkat lanjutan bagi ASN di wilayah Papua
dan Maluku.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua
Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini
merupakan kelanjutan dari program pelatihan penilai BMD yang telah dilaksanakan
pada tahun 2025. “Kita sudah memulai langkah awal di tahun 2025 dengan
melaksanakan diklat Penilai BMD di wilayah Papua dan Maluku sebanyak 66
peserta, dan pada tahun 2026 ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan tahun
2025 agar para peserta pelatihan dapat diangkat menjadi Penilai BMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJKN Papabaruku menyampaikan
harapannya agar dari kegiatan ini dapat lahir tenaga ahli penilai BMD yang
kompeten dan menjadi pilar penting dalam tata kelola Barang Milik Daerah di
masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, di tengah keterbatasan ruang
fiskal, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam pengelolaan dan
penilaian BMD. “Kita harus mengubah mindset bahwa Barang Milik Daerah bukan
hanya sekadar aset administratif, tetapi juga dapat menjadi revenue center
yang mendukung kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari
Sutarmin menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan penilaian ini dilengkapi dengan
materi praktik studi kasus penilaian. Praktik studi kasus penilaian ini
dilaksanakan selama empat hari dengan metode simulasi penilaian yang dirancang
menyerupai kondisi riil di lapangan. Para peserta mendapatkan pendampingan
langsung dari narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang penilaian,
yaitu M. As’ad Firdaus selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda
Kanwil DJKN Papabaruku, Kristian Payangan selaku Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah Ahli Muda KPKNL Sorong, serta Herman Fahmi selaku Kepala Seksi
Penilaian II Kanwil DJKN Papabaruku. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali
berbagai studi kasus yang aplikatif terkait pengelolaan Barang Milik Daerah,
mulai dari penatausahaan, pemindahtanganan, hingga optimalisasi aset daerah.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, sinergi antara
Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjalin
dengan baik sehingga mampu mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih
optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang maju
dan tumbuh bersama.
Penulis : M. As’ad Firdaus
Foto Terkait Berita