Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Kanwil DJKN Papabaruku Perkuat Tata Kelola Aset Daerah melalui Pelatihan Penilai BMD Tingkat Lanjutan

Kanwil DJKN Papabaruku Perkuat Tata Kelola Aset Daerah melalui Pelatihan Penilai BMD Tingkat Lanjutan

Haninditya Okta Dinar Prasetyohadi
Selasa, 19 Mei 2026 |   23 kali

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN kembali menggelar kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) tingkat lanjutan bagi pemerintah daerah di Pulau Papua dan Pulau Maluku. Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tanggal 20 April hingga 21 Mei 2026 dengan pembukaan acara praktik penilaian yang berlangsung pada hari senin tanggal 18 Mei 2026 di Aula Raja Ampat, Gedung Keuangan Negara Sorong.

Kegiatan pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Tunggul Yunianto, Kepala Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Papua Barat Daya, Bapak Benny Christian, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Yakob Kareth beserta jajaran, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Ady Bramantyo beserta jajaran dan perwakilan Kemenkeu Satu di Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan Kemenkeu Papua Barat Daya, Benny Christian menyampaikan bahwa merupakan sebuah kebanggaan bagi Papua Barat Daya dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan pelatihan penilaian ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di wilayah timur Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth menyampaikan bahwa Barang Milik Daerah merupakan salah satu komponen krusial dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, pengelolaan aset yang akuntabel, transparan, dan terukur menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Lebih lanjut, Yakob Kareth menyampaikan bahwa tantangan terbesar di wilayah timur Indonesia adalah masih terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus dalam pengelolaan aset dan penilaian Barang Milik Daerah, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas agar nilai aset yang tercantum dalam LKPD dapat tersaji secara wajar. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku atas pelaksanaan pelatihan penilaian tingkat lanjutan bagi ASN di wilayah Papua dan Maluku.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program pelatihan penilai BMD yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. “Kita sudah memulai langkah awal di tahun 2025 dengan melaksanakan diklat Penilai BMD di wilayah Papua dan Maluku sebanyak 66 peserta, dan pada tahun 2026 ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan tahun 2025 agar para peserta pelatihan dapat diangkat menjadi Penilai BMD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJKN Papabaruku menyampaikan harapannya agar dari kegiatan ini dapat lahir tenaga ahli penilai BMD yang kompeten dan menjadi pilar penting dalam tata kelola Barang Milik Daerah di masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam pengelolaan dan penilaian BMD. “Kita harus mengubah mindset bahwa Barang Milik Daerah bukan hanya sekadar aset administratif, tetapi juga dapat menjadi revenue center yang mendukung kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan penilaian ini dilengkapi dengan materi praktik studi kasus penilaian. Praktik studi kasus penilaian ini dilaksanakan selama empat hari dengan metode simulasi penilaian yang dirancang menyerupai kondisi riil di lapangan. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang penilaian, yaitu M. As’ad Firdaus selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, Kristian Payangan selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Sorong, serta Herman Fahmi selaku Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Papabaruku. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali berbagai studi kasus yang aplikatif terkait pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari penatausahaan, pemindahtanganan, hingga optimalisasi aset daerah.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang maju dan tumbuh bersama.

Penulis : M. As’ad Firdaus

Foto Terkait Berita

Floating Icon