Kolaborasi Kanwil DJKN Papabaruku dan PKN STAN Gelar Pelatihan Penilai BMD Bersama Pemerintah Daerah Di Wilayah Papua dan Maluku
HANINDITYA OKTA DINAR PRASETYOHADI
Rabu, 13 Agustus 2025 |
13 kali
Jayapura, Papua - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN menggelar
kegiatan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah pada tanggal 11
Agustus hingga 14 Agustus 2025. Pembukaan acara yang berlangsung di Aula
Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura pada tanggal 11 Agustus 2025 ini
dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Bapak Dudi Efendi,
Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Bapak Mediya, dan Kepala
BPKAD Kota Jayapura, Ibu Desi Wanggai beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Kementerian
Keuangan Papua menyampaikan Barang Milik Daerah merupakan sumber daya strategis
yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena
itu, pengelolaan Barang Milik Daerah bukan hanya sekadar kewajiban
administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya untuk membangun tata
kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah
satu aspek krusial dalam pengelolaan Barang Milik Daerah adalah penilaian.
Mengapa demikian, karena nilai yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemanfaatan,
penghapusan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil
DJKN Papabaruku, M. As’ad Firdaus menyampaikan dalam Laporan Pelaksanaan
Kegiatan, bahwa kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah ini merupakan
hasil sinergi antara Kantor Wilayah DJKN Papabaruku dengan Politeknik Keuangan
Negara STAN, yang juga mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Penilaian
DJKN dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia. Total peserta pelatihan penilaian BMD ini adalah sebanyak
68 Peserta dari 23 Pemerintah Daerah di Pulau Papua dan Pulau Maluku yang
terbagi menjadi 3 gelombang pelatihan. Peserta Pelatihan Gelombang 1 diikuti oleh 22 peserta
pelatihan. Pelatihan telah dimulai pada tanggal 28 Juli sampai dengan 14
Agustus 2025. Peserta Pelatihan Gelombang 2 diikuti 19 peserta pelatihan.
Pelatihan telah dimulai pada tanggal 04 Agustus sampai dengan 22 Agustus
2025.Gelombang terakhir yaitu Gelombang 3 yang mana Praktik Kerja Lapangannya
akan diselengagrakan di Kota Ambon akan diikuti oleh 27 peserta pelatihan yang
akan dimulai pada 19 Agustus sampai dengan 4 September 2025.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah
untuk meningkatkan kompetensi SDM di pemerintah daerah dalam melakukan
penilaian Barang Milik Daerah, mendukung pelaksanaan Revaluasi Barang Milik
Daerah secara nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan menyiapkan
tenaga Penilai BMD yang profesional, kompeten, dan tersebar merata di Pulau
Papua dan Pulau Maluku.
Sinergi dan Inisiasi Pelatihan
Penilaian BMD ini adalah yang pertama di Indonesia. Dari Papua, tanah di ujung
timur Nusantara, tempat mentari memulai perjalanannya, kita akan mengawali
langkah besar ini. Dari sinilah kita berharap akan lahir tenaga penilai BMD
yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset di
daerah masing-masing tegas Hari Sutarmin Kabid Penilaian Kanwil DJKN Papua,
Papua Barat dan Maluku.
Foto Terkait Berita