Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Kolaborasi Kanwil DJKN Papabaruku dan PKN STAN Gelar Pelatihan Penilai BMD Bersama Pemerintah Daerah Di Wilayah Papua dan Maluku

Kolaborasi Kanwil DJKN Papabaruku dan PKN STAN Gelar Pelatihan Penilai BMD Bersama Pemerintah Daerah Di Wilayah Papua dan Maluku

HANINDITYA OKTA DINAR PRASETYOHADI
Rabu, 13 Agustus 2025 |   13 kali

Jayapura, Papua - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan PKN STAN menggelar kegiatan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah pada tanggal 11 Agustus hingga 14 Agustus 2025. Pembukaan acara yang berlangsung di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura pada tanggal 11 Agustus 2025 ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Bapak Dudi Efendi, Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Bapak Mediya, dan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Ibu Desi Wanggai beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua menyampaikan Barang Milik Daerah merupakan sumber daya strategis yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaan Barang Milik Daerah bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu aspek krusial dalam pengelolaan Barang Milik Daerah adalah penilaian. Mengapa demikian, karena nilai yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan, hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah.

Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, M. As’ad Firdaus menyampaikan dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan, bahwa kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah DJKN Papabaruku dengan Politeknik Keuangan Negara STAN, yang juga mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Penilaian DJKN dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Total peserta pelatihan penilaian BMD ini adalah sebanyak 68 Peserta dari 23 Pemerintah Daerah di Pulau Papua dan Pulau Maluku yang terbagi menjadi 3 gelombang pelatihan. Peserta Pelatihan Gelombang 1 diikuti oleh 22 peserta pelatihan. Pelatihan telah dimulai pada tanggal 28 Juli sampai dengan 14 Agustus 2025. Peserta Pelatihan Gelombang 2 diikuti 19 peserta pelatihan. Pelatihan telah dimulai pada tanggal 04 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2025.Gelombang terakhir yaitu Gelombang 3 yang mana Praktik Kerja Lapangannya akan diselengagrakan di Kota Ambon akan diikuti oleh 27 peserta pelatihan yang akan dimulai pada 19 Agustus sampai dengan 4 September 2025.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM di pemerintah daerah dalam melakukan penilaian Barang Milik Daerah, mendukung pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Daerah secara nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan menyiapkan tenaga Penilai BMD yang profesional, kompeten, dan tersebar merata di Pulau Papua dan Pulau Maluku.

Sinergi dan Inisiasi Pelatihan Penilaian BMD ini adalah yang pertama di Indonesia. Dari Papua, tanah di ujung timur Nusantara, tempat mentari memulai perjalanannya, kita akan mengawali langkah besar ini. Dari sinilah kita berharap akan lahir tenaga penilai BMD yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset di daerah masing-masing tegas Hari Sutarmin Kabid Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon