Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Gelar Bimbingan Teknis Penaksiran BMD Bersama Pemerintah Kota Jayapura

Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Gelar Bimbingan Teknis Penaksiran BMD Bersama Pemerintah Kota Jayapura

Haninditya Okta Dinar Prasetyohadi
Rabu, 23 Juli 2025 |   211 kali

Jayapura, Papua - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penaksiran Barang Milik Daerah (BMD) yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Jayapura pada tanggal 22 Juli hingga 25 Juli 2025. Pembukaan acara Bimtek yang berlangsung di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura pada tanggal 22 Juli 2025 ini dihadiri oleh Wakil Walikota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, beserta perangkat daerah setempat, Hendra Leo Purba, selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku beserta jajaran dan  Kepala KPKNL Jayapura Daniel H.P. Pangabean beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai kunci untuk membangun kepercayaan publik. Beliau mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah yang tidak terbuka dapat merusak citra pemerintah dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan. Oleh karena itu, beliau menekankan perlunya proses penghapusan BMD yang cermat dan profesional, termasuk melalui mekanisme lelang yang transparan, serta pentingnya inventarisasi aset sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penilaian DJKN, Hari Sutarmin, mengungkapkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih profesional. Beliau menekankan pentingnya penaksiran BMD yang dilakukan secara independen dengan menggunakan metodologi yang jelas dan objektif, sehingga setiap keputusan terkait pengelolaan aset didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama empat hari pelaksanaan Bimtek, para peserta dibekali dengan berbagai teknik dan pendekatan dalam menaksir nilai BMD, sesuai standar yang berlaku. Materi pelatihan mencakup penilaian aset berdasarkan kondisi pasar, relevansi fungsi aset, lokasi, serta potensi pemanfaatan di masa depan. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengelola aset di lingkungan SKPD Pemerintah Kota Jayapura, agar dapat menjalankan proses penaksiran dengan prosedur yang tepat dan profesional.

Proses penaksiran BMD sendiri memerlukan keahlian khusus karena mencakup beragam jenis aset seperti kendaraan, mesin, maupun barang inventaris lainnya. Setiap penaksiran maupuan penilaian harus mempertimbangkan kondisi fisik, penyusutan, serta potensi jangka panjang aset tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga penaksir/penilai yang kompeten untuk menghasilkan data yang akurat dan obyektif. Penaksiran yang tepat tidak hanya memberikan gambaran nilai riil dari aset yang dimiliki, tetapi juga berperan sebagai mekanisme pengawasan dalam mencegah penyalahgunaan aset dan memastikan pengelolaan yang menguntungkan bagi pembangunan daerah.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kota Jayapura untuk lebih meningkatkan sistem pengelolaan BMD yang transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penaksiran BMD, setiap SKPD diharapkan dapat lebih disiplin dalam menjalankan administrasi dan pengelolaan aset daerah, yang pada akhirnya akan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Kegiatan ini juga berkontribusi dalam mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis data, yang merupakan kebutuhan utama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Foto Terkait Berita

Floating Icon