Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Tinjau Lokasi Eks Hotel Marauw Biak
Haninditya Okta Dinar Prasetyohadi
Senin, 03 Februari 2025 |
181 kali
Biak,Papua – Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua,
Papua Barat, dan Maluku, Kristijanindyati Puspitasari, didampingi oleh Kepala
KPKNL Biak, Ahmad Fauzi, beserta jajaran, melakukan peninjauan langsung pada 28 Januari 2025
terhadap lokasi eks Hotel Marauw yang lahannya menjadi barang jaminan piutang
negara atas nama PT Biak Marauw Tourism Development Corp. (BMTDC). Selain itu,
kunjungan ini juga mencakup pertemuan dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Biak
Timur yang bangunan sekolahnya saat ini berdiri di atas tanah milik hotel
tersebut.
Pembangunan Hotel Marauw sendiri dibiayai dengan utang
Pemerintah Pusat dan menelan dana sebesar Rp112 miliar pada periode 1991-1997. Namun, akibat krisis ekonomi yang
melanda, hotel tersebut mengalami kebangkrutan dan hingga kini masih menjadi
bagian dari aset piutang negara yang dikelola oleh KPKNL Biak sejak tahun 2012.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mengharapkan perlunya upaya optimal dalam penyelesaian pengurusan piutang negara, termasuk menjajaki berbagai potensi pemanfaatan aset tersebut. KPKNL Biak dan pihak-pihak terkait didorong untuk terus mencari solusi terbaik guna memastikan aset negara dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Foto Terkait Berita