Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Bersama Universitas Cenderawasih Menyelenggarakan Kuliah Umum dan Pemahaman Anti Korupsi
Firman Romadhon
Selasa, 26 November 2024 |
228 kali
Jayapura, (26/11) - Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih Papua menyelenggarakan acara Kuliah Umum dan Pemahaman Anti Korupsi di Aula Cenderawasih Lantai 8 Gedung Keuangan Negara Jayapura, pada Senin, (25/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr, yang didampingi oleh Pembantu Rektor II, Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr, serta Pembantu Rektor III, Dr. Septinus Saa, S.Sos., M.Si, beberapa dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan sekitar 140 mahasiswa Universitas Cenderawasih.
Kegiatan kuliah umum tersebut menghadirkan tiga narasumber dari Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, yaitu Kepala Bagian Umum, Hendra Leo Purba, Kepala Bidang Penilaian, Hari Sutarmin, dan Penyuluh Anti Korupsi, Ambrozka Ogilvy Damara. Dalam paparannya, Penyuluh Anti Korupsi, Ambrozka Ogilvy Damara, yang biasa disapa Kak Ogi menekankan pentingnya mencegah praktek korupsi, gratifikasi, dan suap terutama dalam penyelenggaraan negara. “bahaya praktek korupsi memiliki dampak buruk pada berbagai sektor, seperti pertumbuhan ekonomi menjadi lambat dan berdampak pada kemiskinan absolut, kemudian korupsi juga berdampak pada kualitas insfrastruktur publik menjadi buruk sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat ” ungkap Kak Ogi.
Pada kuliah umum, Hendra Leo Purba, Kepala Bagian Umum menyampaikan peran penting Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam menjaga kualitas APBN. “Menteri Keuangan berperan sebagai Chief Financial Officer yaitu selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam pemilikan kekayaan Negara yang dipisahkan, dan juga sebagai Chief Operasional Officer yaitu selaku Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran / Pengguna Barang” jelas Leo. Sebagai Narasumber terakhir, Hari Sutarmin, Kepala Bidang Penilaian menyampaikan Peran dan Fungsi DJKN dalam Pengelolaan APBN. Para mahasiswa dijelaskan tentang pengelolaan aset negara, yang diawali dari konsep Asset Administrator kemudian berkembang menjadi Asset Manager.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih tentang Penetapan Praktisi Pengajar dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku oleh Rektor Univerisitas Cederawasih, Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.agr kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kristijanindyati Puspitasari. Dr. Oscar Wambrauw menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat antara Universitas Cenderawasih dan DJKN. “Kami telah menjalin kerjasama dalam program praktisi mengajar di kampus sebagai bagian dari konsep merdeka belajar. Melalui MoU ini, Uncen membuka kesempatan untuk bermitra dalam meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi, khususnya di tanah Papua,” ujar Rektor Uncen.
Diakhir acara Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, menyampaikan bahwa DJKN tidak hanya bertugas dalam menjalankan fungsi negara, tetapi juga memiliki tim yang kompeten untuk berbagi ilmu dan pengalaman sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pekerjaan mereka. “Materi yang kami sampaikan, terutama mengenai kebijakan APBN dan fiskal, sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa, agar mereka tidak hanya belajar secara teoritis tetapi juga mendapatkan pengetahuan praktis yang relevan dengan pekerjaan yang kami lakukan di DJKN,” ujar Dr. Puspitasari.
Foto Terkait Berita