Inventarisasi dan Penelitian ABMA/T di Pulau Banda Neira oleh Tim Asistensi Daerah untuk Kepastian Keberadaan dan Pengamanan Aset
Firman Romadhon
Senin, 18 November 2024 |
58 kali
Banda Neira (8/11) Tim Asistensi Daerah (TAD) XVII
Jayapura, yang diwakilkan oleh anggota Tim dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat,
Maluku dan KPKNL Ambon, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Aset Bekas Milik
Asing/Tionghoa, yang berlokasi di Pulau Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten
Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang terindikasi berada di Klenteng, Desa Nusantara
dan area Kuburan Cina, Desa Merdeka, Banda Neira.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk menemukan lokasi
pasti dari ABMA/T yang terindikasi berada di Pulau Banda Neira berdasarkan data
historis dan informasi dari masyarakat setempat, melakukan wawancara dengan
tokoh masyarakat, penduduk setempat, dan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan
tentang sejarah aset di Pulau Banda Neira. Tim dalam kunjungan ini juga melakukan pengumpulan
data pendukung seperti foto, video, dan keterangan saksi untuk
mendokumentasikan keberadaan aset, sebagai bahan pengumpulan data keberadaan dan posisi
ABMA/T yang lebih akurat.
Kunjungan lapangan ini merupakan langkah penting dalam
upaya penyelesaian masalah ABMA/T di wilayah kerja Tim Asistensi Daerah XVII
Jayapura, dan dengan adanya data dan informasi yang lebih akurat, diharapkan
dapat ditemukan solusi yang tepat untuk penyelesaian dan mengatasi permasalahan
pada ABMA/T.
Pulau Banda Neira memiliki sejarah panjang sebagai pusat
perdagangan rempah-rempah pada masa kolonial. Akibatnya, terdapat banyak aset
bersejarah yang ditinggalkan oleh pihak asing, termasuk bangunan, gudang, dan
lahan. Namun, banyak di antara aset tersebut yang kondisinya sudah rusak,
terbengkalai, atau bahkan hilang jejaknya.
Foto Terkait Berita