Rapat Koordinasi
Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah
diselenggarakan kembali pada tanggal 14 Agustus 2023 di Aula Cenderawasih,
Gedung Keuangan Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Wibawa Pram
Sihombing selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku, Bapak Roy Eduard Fabian Wayoi selaku Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, para Kepala
Kantor Pertanahan (Kantah), dan Kepala Satuan Kerja Kementerian/Lembaga terkait
di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka melakanakan amanah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 49 Ayat (1), “Seluruh Barang Milik
Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus
disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang
bersangkutan”. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini output
program sertifikasi tidak hanya berupa Sertipikat Hak Pakai, namun juga dapat
berupa Peta Bidang Tanah (PBT) dan Peta Tematik yang dihasilkan menggunakan
Sistem Aplikasi Sipetik, Geoportal Tematik, dan Komputerisasi Kegiatan
Pertanahan.
Selengkapnya di https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/6xOPlDxj2VhCWtf