Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kanwil DJKN Papabaruku
Dimas Aditya Saputra
Rabu, 26 Agustus 2020   |   139 kali

JAYAPURA – Rabu (26/8), Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Arif Bintarto Yuwono resmi melantik 34 PNS baru dengan prosesi pengambilan sumpah sebagai PNS di Lingkungan Kanwil DJKN Papabaruku yang dilaksanakan via daring dari aula kantor masing-masing dengan tetap menyesuaikan protokol kesehatan yang berlaku.

Acara dimulai pada pukul 13:30 WIT dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, seluruh pegawai yang dilantik menjadi PNS melaksanakan prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku dan melakukan penandatangan berita acara bersama para saksi.

Detail dari 34 pegawai yang dilantik tersebut yaitu 8 orang dari Kanwil, 6 orang dari KPKNL Ambon, 5 orang dari KPKNL Jayapura, 4 orang dari KPKNL Sorong, dan 11 orang dari KPKNL Biak. Semua pegawai yang dilantik menjadi PNS adalah mereka yang berlatar belakang dari penerimaan D-III STAN maupun umum.

Acara pelantikan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Papabaruku tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Eselon III, Kepala KPKNL, dan para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kanwil DJKN Papabaruku.

Dalam pidatonya, Arif Bintaro menyampaikan peran dan tugas sebagai PNS dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Disamping itu, Arif juga berpesan agar dalam melaksanakan tugPNSya, PNS Kementerian Keuangan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan serta mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan memiliki rasa tanggung jawab.

Pada akhir acara, Kepala Kanwil DJKN Papabaruku mengucapkan selamat mengemban tugas serta amanah yang sudah dipercayakan dan semoga dapat digunakan untuk kemajuan instansi, bangsa, dan negara.

 

~(Tim KIHI Papabaruku)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini