Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak Beraksi Melalui Udara
Rifky Setyarso
Selasa, 03 Oktober 2017   |   403 kali

Biak - Di awali dengan rintiknya hujan suhu kota Biak terasa lebih dingin dari sebelumnya. Jumat pagi (2/10/2017),  kurang lebih Pukul 07.00 WIT,  Kepala KPKNL beserta para kepala seksi di KPKNL Biak telah berkumpul di aula KPKNL Biak untuk melakukan persiapan menuju Radio Republik Indonesia (RRI) untuk melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi (tusi) KPKNL kepada masyarakat kota Biak dan sekitarnya melalui RRI Biak.

Dipandu oleh penyiar senior RRI Biak, mbak Oki maka tepat pada pukul 08.00, acara sosialisasi tentang tusi KPKNL Biak yang dikemas dalam acara bincang pagi mengudara melalui RRI Biak pada gelombang 99,1 FM. Hadir dari KPKNL Biak yang sekaligus memperkenalkan diri kepada para pendengar, yaitu Adi Suharna, Kepala KPKNL Biak, Junaedi selaku Kepala Sub Bagian Umum, Muhammad Christian selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Gusnadi selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Baso Syamsudin selaku Kepala Seksi Piutang Negara,(PN) Ahmad Afan Hakim selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Muhammad Syuaib selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi serta Ibung Prasetia Utama selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal.

Setelah acara perkenalan semua pimpinan KPKNL Biak, maka acara dilanjutkan dengan penjelasan jenis pelayanan pada KPKNL Biak. Mengingat waktu yang diberikan hanya sekitar 1 jam, maka pada saat itu sosialisasi hanya disajikan dari 4 seksi teknis saja (Seksi Penilaian, Seksi PKN, Seksi PN dan Seksi Pelayanan Lelang). Sebagai pendahuluan, Adi Suharna selaku Kepala KPKNL Biak menggambarkan secara umum jenis pelayanan KPKNL Biak beserta jangkauan wilayah kerja  KPKNL Biak yang dapat dilayani kemudian dilanjutkan secara singkat dan jelas tugas, prosedur pelayananan serta capaian masing-masing seksi oleh para kepala seksi teknis tersebut.

Acara yang berlangsung pada pagi hari pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIT semakin bertambah seru dan menarik ketika sesi tanya jawab melalui line telepon dibuka. Terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan terkait tugas dan fungsi KPKNL Biak, diantaranya yaitu Ayu dari Sumberker menanyakan bagaimana mekanisme mengikuti lelang secara internet dan biaya yang dikeluarkan apabila mengikuti lelang internet tersebut. Adapun Amir dari Samofa menanyakan tentang boleh tidaknya rumah dinas dihuni bagi pensiunan PNS.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad Afan Hakim selaku Kasi Pelayanan Lelang menjelaskan tentang tata cara mengikuti lelang internet tersebut secara terperinci. Penjelasan bahwa biaya yang ada hanya berupa bea lelang baik itu bea lelang penjual maupun bea lelang pembeli serta uang jaminan untuk mengikuti lelang yang akan diperhitungkan apabila peserta lelang tersebut menang lelang. Namun apabila peserta kalah dalam lelang maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan sama sekali. Sedangkan terhadap rumah dinas yang dihuni pensiunan PNS, Gusnadi menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, maka hanya PNS yang aktif yang boleh  menempati rumah dinas.

Pada akhir acara tersebut Adi Suharna menyampaikan kalimat penutup bahwa dengan taglineKPKNL Biak Menuju Kesempurnaan”, KPKNL Biak akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa. (teks/foto: Syuaib/Rahman)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini