Isu SDM dan Kelembagaan Penilai Pemerintah: Tantangan Akuntabilitas Penilaian Aset Negara
Badrud Duja
Sabtu, 28 Juni 2025 |
401 kali
Penilaian aset negara bukanlah
sekadar proses administratif, namun langkah penting dalam mewujudkan
akuntabilitas dan nilai asset negara. Akan tetapi, isu SDM dan kelembagaan
penilai pemerintah masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Penilai Pemerintah Masih
Terbatas
Jumlah penilai pemerintah bersertifikat masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan penilaian aset yang banyak, bermacam-macam jenisnya dan tersebar di seluruh Indonesia, antara lain berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan, aset tidak berwujud dsb. Keadaan seperti ini menyebabkan (1) permohonan penilaian antri panjang untuk dapat diproses. (2) Menyebabkan potensi terlambatnya proses pemanfaatan, penghapusan, serta pengelolaan aset lainnya. (3) Menurunya kualitas penilaian dikarenakan beban kerja penilai yang tinggi.
Terbatasnya SDM penilai
pemerintah menjadikan banyak instansi menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP). Dalam beberapa kesempatan membantu percepatan penilaian, namun
juga memunculkan tantangan: (1) Meningkatkan anggaran negara/daerah. (2) Beberapa
daerah di remote area kesulitan mendapatkan KJPP terdekat. (3) Tantangan
mewujudkan pengawasan agar penilaian tetap independen.
Kelembagaan Penilai yang Belum
Kuat
Pada beberapa instansi, unit
penilai belum sepenuhnya berdiri sendiri namun masih bergabung dengan bagian
pengelola aset ataupun akuntansi. Hal ini menyebabkan penilaian kurang focus sepenuhnya.
Selanjutnya belum semua K/L/PD mempunyai penilai internal, sehingga ketergantungan
pada DJKN atau KJPP masih tinggi. Berkaitan dengan hal tersebut perlu penguatan
kelembagaan penilai pemerintah sehingga proses penilaian lebih cepat,
transparan, dan akuntabel.
Tantangan Kompetensi dan
Teknologi
Dengan luasnya ruang lingkup
objek penilaian maka Penilai pemerintah perlu peningkatan kompetensi, antara
lain: (1) Penilaian aset infrastruktur yang kompleks. (2) Penilaian aset tidak
berwujud seperti software dan hak konsesi. (3) Penggunaan drone untuk validasi
data aset serta teknologi GIS. Digitalisasi penilaian akan mempercepat
perwujudan proses penilaian yang lebih akurat serta efisien, untuk itu perlu
kesiapan SDM yang kompeten.
Integritas dalam Penilaian
Pada sisi lain penilaian aset
memiliki risiko penyimpangan, baik overvalue maupun undervalue untuk
kepentingan pihak tertentu. Oleh karena itu, penguatan integritas penilai,
pengawasan tiga lini, serta transparansi dan akuntabiliitas hasil penilaian
menjadi faktor untuk mencegah terjadinya fraud.
Penutup
Penilaian aset negara bukanlah angka
di atas kertas, namun merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolan aset
negara berjalan secara optimal dan akuntabel. Mengatasi isu SDM dan kelembagaan
penilai pemerintah menjadi salah satu syarat supaya pengelolaan aset negara
lebih profesional, efisien, dan bebas dari fraud. Penilaian yang akurat adalah
pondasi pengelolaan aset yang bertanggung jawab.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |