Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Yuk, Kenalan Apa itu Sistem Pengendalian Intern!!

Yuk, Kenalan Apa itu Sistem Pengendalian Intern!!

Firman Romadhon
Rabu, 06 Maret 2024 |   4205 kali

oleh : Muhammad Fikri Naufal

Sistem Pengendalian Intern atau yang biasa kita dengar SPI itu adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untu memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kerangka kerja penerapan SPI digunakan sebagai acuan dalam merancang, menerapkan, memantau, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan atas penerapan sistem pengendalian intern pada seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkeu.

Sistem Pengendalian Intern meliputi unsur:

1. Pemantauan

2. Informasi dan komunikasi

3. Kegiatan Pengendalian

4. Penilaian risiko

5. Lingkungan pengendalian

Pada lingkup Kanwil, Kanwil sebagai Lini Kedua Unit Kepatuhan Internal memiliki tugas dan tanggung jawab untuk:

1. Mengevaluasi matriks risiko dan pengendalian (RCM);

2. Mengembangkanperangkat pemantauanSPI;

3. Melaksanakanpemantauandan evaluasi atas penerapan SPI, termasuk penerapan kode etik melalui evaluasi terpisah;

4. Mengusulkanperbaikan rancanganSPI berdasarkan hasil pemantauan;

5. Melaporkan hasil pemantauan SPI kepada pimpinan unit kerja.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon