Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peranan Pemetaan Central Business District (CBD) Terhadap Optimalisasi Aset di Kota Jayapura
Dimas Aditya Saputra
Sabtu, 20 Maret 2021   |   1045 kali

Properti merupakan salah satu investasi yang sangat diminati oleh masyarakat secara umum terlebih oleh para investor. Investasi pada sektor properti termasuk investasi jangka panjang dan sangat menjanjikan bagi para investor. Terlebih dari permintaan dan penawaran akan properti mengakibatkan terus meningkatnya harga properti setiap tahunnya, termasuk pada kota Jayapura.

Kota Jayapura merupakan salah satu ibukota provinsi Papua yang berada di ujung timur Indonesia. Kota ini adalah pusat kegiatan dari perdagangan, jasa, properti, pendidikan, perkantoran, industri, dan keuangan. Pusat kegiatan tersebut tidak dapat terpisahkan dari pemilihan lokasi yang baik dan tepat untuk menumbuhkan kawasan pusat bisnis atau Central Business District (CBD). CBD menjadi icon kekuatan kehidupan sosial dan ekonomi pada suatu kota yang menunjukan tingkat interaksi manusia yang sangat dinamis tehadap aktivitas yang dilakukan baik untuk perekonomian maupun sosial.

Pusat perekonomian, perkantoran, dan keuangan terbesar pada kota Jayapura berada di pusat Komplek ruko kelurahan Bhayangkara Kecamatan Jayapura Utara. Akan tetapi Kota Jayapura tidak hanya Kelurahan Bhayangkara, di distrik Jayapura Selatan, Heram, Muara Tami, dan Abepura juga terdapat kawasan pusat bisnis yang bisa menjadi daya tarik terhadap aktivitas perekonomian maupun sosial. Selebihnya, pada kota Jayapura tidak hanya pusat kota yang menjadi pusat bisnis atau CBD, melainkan ada sub Central Business District (CBD) pada distrik yang eksisiting.

Dalam penulisan ini aset yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q Kantor Willayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku khususnya yang berada di wilayah Kota Jayapura terletak di berbagai lokasi.

Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa disetiap distrik terdapat kawasan sub CBD yang merupakan kawasan keramaian. Pada kawasan keramaian tersebut terdapat aset negara yang seharusnya dapat lebih di optimalisasi dan akhirnya dapat semakin meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aset yang berada di kawasan CBD dapat dimanfaatkan dengan syarat aset itu idle keseluruhan atau idle sebagian baik tanah maupun bangunan.

Bahwa dengan adanya pemetaan CBD dan permodelan yang tepat (akan dikaji kemudian) akan mendukung optimalisasi aset melalui maksimisasi nilai pemanfaatan salah satunya dengan menggunakan analisis Highest and Best Use (HBU). Pemanfaatan yang salah satunya menggunakan analisis Highest and Best Use (HBU) sebagai dasar analisis akan memberikan hasil analisis yang tepat jika aset yang idle berupa tanah kosong berada di kasawan CBD sehingga dapat meningkatkan PNBP.

Namun demikian, optimalisasi aset tidak hanya terbatas pada peningkatan PNBP saja, karena tujuan utama dari suatu aset adalah untuk dapat menunjang pelaksanaan tugas Kementerian/Lembaga dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Dalam hal ini, apabila di lokasi CBD terdapat kantor instansi pemerintah yang memberikan layanan umum secara langsung kepada masyarakat kiranya sudah dapat dinyatakan bahwa aset tersebut telah optimal, karena dengan berada dalam satu lokasi CBD dengan pusat keramaian lainnya akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa lainnya dalam satu lokasi yang berdekatan.

Keberadaan Pusat Perekonomian yang di identifikasikan melalui penentuan Central Business District, sangat mempengaruhi nilai suatu aset. Nilai aset akan optimal jika berada dikawasan Central Business District atau sub CBD. Hal ini harus mendapat perhatian DJKN selaku Pengelola Barang Milik Negara, terutama dalam rangka optimalisasi aset. Pemetaan Central Business District sebagai salah satu strategi optimalisasi aset. Dengan adanya pemetaan Central Business District yang tepat, maka Pengelola Barang dapat memprioritaskan penggunaan aset-aset idle yang ada di kawasan Central Business District untuk memperoleh nilai yang maksimal.

~ Firman Romadhon

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini