Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertipikasi, IGT dan Pengelolaan Sekolah Rakyat
Hario Bagus Waskito
Jum'at, 02 Oktober 2026 |
49 kali
Percepat Sertipikasi, Perkuat Data Aset, dan Sinergi
Pengelolaan BMN untuk Mendukung Sekolah Rakyat
Yogyakarta, 29 September 2026 — Sertipikasi
Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah bukan sekadar proses administratif untuk
menerbitkan sertipikat. Di balik setiap sertipikat terdapat kepastian hukum,
pengamanan aset, serta kebutuhan akan data BMN yang akurat dan dapat dipercaya.
Semangat tersebut mengemuka dalam Agenda
Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pensertipikatan dan Informasi Geospasial
Tematik (IGT) BMN berupa Tanah serta Pengelolaan Sekolah Rakyat Tahun 2026 di
Lingkup Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta yang diselenggarakan oleh
Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) dan Direktorat Penilaian
DJKN di Aula Prambanan, GKN II Yogyakarta.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, membuka kegiatan yang diikuti oleh para
pemangku kepentingan terkait, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini
menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi,
mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah konkret dalam
percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah dan penguatan data aset.
Turut hadir secara langsung dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III, Sri Purwati. Dari Direktorat Penilaian DJKN, hadir Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Bisnis II, Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis, Nurtina Rahma Fahriza.
.Sinergi juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Widodo Prayogo, Penata Pertanahan Pertama serta dari Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Subagya, S.H., M.M., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Hadir pula para Kepala KPKNL di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN, Wijanarko mengikuti kegiatan secara daring.
Sertipikasi Bukan Sekadar Sertipikat
Dalam sambutannya, Nikodemus menegaskan bahwa
sertipikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu langkah penting untuk
mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, aman, dan akuntabel.
Sertipikat tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan atau penguasaan secara yuridis. Lebih dari itu, sertipikat menjadi salah satu bentuk pengamanan BMN yang memberikan kepastian terhadap identitas, lokasi, luas, dan status hukum suatu aset.
Karena itu, percepatan sertipikasi
membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama. Forum monitoring dan evaluasi
menjadi momentum untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi di lapangan
sekaligus merumuskan mekanisme penyelesaian yang lebih efektif.
Melalui forum ini, diharapkan lahir langkah-langkah konkret, komitmen bersama, dan solusi yang mampu mendorong penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah secara optimal.
Dari Sertipikat Menuju Data Aset yang
Berkualitas
Pekerjaan tidak berhenti ketika sertipikat
telah terbit.
Sejalan dengan perkembangan pengelolaan aset
negara, sertipikasi perlu dilihat sebagai bagian dari proses membangun data BMN
yang berkualitas dan dapat dipercaya. Setelah sertipikat terbit, informasi
mengenai aset perlu dipastikan kembali agar sesuai antara kondisi yuridis,
fisik, dan data yang tercatat.
Hal tersebut mencakup kesesuaian lokasi dan
koordinat, luas tanah, batas bidang, hingga informasi aset dalam sistem
pengelolaan BMN.
Di sinilah Informasi Geospasial Tematik (IGT)
BMN memiliki peran penting. Data geospasial yang akurat dapat memperkuat
informasi mengenai aset negara sekaligus mendukung pengelolaan BMN yang lebih
terintegrasi.
Dengan demikian, percepatan sertipikasi dan penguatan IGT tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya menjadi bagian dari upaya membangun data aset yang semakin valid, terintegrasi, dan dapat mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
Sinergi BMN untuk Mendukung Sekolah Rakyat
Pengelolaan BMN juga semakin strategis
seiring dengan berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan aset
negara. Salah satunya adalah Program Sekolah Rakyat.
Program tersebut membutuhkan kesiapan aset
dari berbagai aspek, mulai dari ketersediaan tanah, kepastian status dan
legalitas, hingga kesiapan data aset sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan.
Karena itu, sinergi antarpihak menjadi
semakin penting. Percepatan sertipikasi tidak hanya memberikan kepastian
terhadap aset negara, tetapi juga mendukung tersedianya data yang dapat
digunakan dalam perencanaan dan pemanfaatan BMN untuk kebutuhan pemerintah.
Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memastikan bahwa aset yang tersedia benar-benar memiliki kepastian hukum dan didukung data yang valid serta terintegrasi. Dengan fondasi tersebut, BMN dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana, termasuk bagi Program Sekolah Rakyat.
Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas
Selain membahas percepatan sertipikasi, IGT,
dan pengelolaan BMN untuk mendukung Sekolah Rakyat, kegiatan ini juga menjadi
momentum untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Nikodemus mengimbau
seluruh mitra kerja dan pengguna jasa untuk tidak memberikan dalam bentuk apa
pun yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi kepada pegawai Kementerian Keuangan.
Mitra kerja dan pengguna jasa juga diharapkan turut berperan dalam pengawasan sebagai bagian dari kemitraan yang sehat dan bertanggung jawab. Pelaporan atas dugaan pelanggaran menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Satu Langkah, Banyak Dampak
Monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda
untuk melihat capaian. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang untuk menyatukan
langkah, menyelesaikan kendala, dan memastikan setiap proses pengelolaan BMN
memberikan dampak nyata.
Percepatan sertipikasi memberikan kepastian
hukum. IGT memperkuat kualitas informasi aset. Data yang terintegrasi mendukung
pengambilan keputusan. Sementara sinergi lintas pihak menjadi kunci agar
seluruh proses dapat berjalan lebih efektif.
Dari sertipikat yang terbit, data yang
semakin akurat, hingga aset yang siap mendukung program pemerintah, seluruhnya
bermuara pada satu tujuan: pengelolaan BMN yang semakin tertib, aman,
akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bersinergi. Percepat Sertipikasi. Perkuat Data Aset.
Foto Terkait Berita