Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Akselerasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Dorong Sinergi Lintas Instansi

Akselerasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Dorong Sinergi Lintas Instansi

Hario Bagus Waskito
Kamis, 20 Agustus 2026 |   125 kali

Purwodadi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus mendorong percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penyediaan Kelengkapan Dokumen Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Aula KPPN Purwodadi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, Kepala KPKNL Semarang, Soeparjanto, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Haryanto dan para satuan kerja target K1 sertipikasi BMN.

Dalam sambutannya, Nikodemus Sigit Rahardjo menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara satuan kerja dengan Kantor Pertanahan, khususnya dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan batas bidang tanah sebagai bagian dari proses sertipikasi BMN.

Berdasarkan hasil identifikasi, jumlah target K1 sertipikasi BMN pada wilayah kerja KPKNL Semarang mencapai 318 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 bidang atau sekitar 87,76 persen berada di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk mendorong percepatan penyelesaian sertipikasi. Sesuai hasil koordinasi sebelumnya bersama Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, satuan kerja yang telah menyiapkan kelengkapan dokumen dan memastikan kejelasan batas bidang tanah diharapkan segera mengajukan pendaftaran berkas kepada Kantor Pertanahan setempat.

Melalui rapat koordinasi ini, satuan kerja dapat berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Pertanahan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret, membangun komitmen bersama, serta menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi BMN.

Selain mendorong percepatan sertipikasi, kegiatan juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam menjaga integritas dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan kepada mitra kerja dan pengguna jasa untuk tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi kepada pegawai Kementerian Keuangan.

Mitra kerja dan pengguna jasa juga diharapkan turut berperan dalam pengawasan sebagai bentuk kemitraan yang sehat dan bertanggung jawab. Pelaporan atas dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dengan sinergi dan komitmen bersama antara DJKN, KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja, akselerasi sertipikasi BMN berupa tanah diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN yang optimal.

 Bersinergi untuk menuntaskan, bergerak untuk mempercepat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon