Akselerasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY Dorong Sinergi Lintas Instansi
Hario Bagus Waskito
Kamis, 20 Agustus 2026 |
125 kali
Purwodadi – Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta terus mendorong percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN)
berupa tanah melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui
Rapat Koordinasi Penyediaan Kelengkapan Dokumen Pensertipikatan BMN Berupa
Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di
Aula KPPN Purwodadi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, serta dihadiri oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, Kepala KPKNL
Semarang, Soeparjanto, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Haryanto dan
para satuan kerja target K1 sertipikasi BMN.
Dalam sambutannya, Nikodemus
Sigit Rahardjo menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk
memperkuat koordinasi antara satuan kerja dengan Kantor Pertanahan, khususnya
dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan batas bidang tanah sebagai
bagian dari proses sertipikasi BMN.
Berdasarkan hasil identifikasi,
jumlah target K1 sertipikasi BMN pada wilayah kerja KPKNL Semarang mencapai 318
bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 bidang atau sekitar 87,76 persen
berada di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.
Kondisi tersebut menjadi
perhatian bersama untuk mendorong percepatan penyelesaian sertipikasi. Sesuai
hasil koordinasi sebelumnya bersama Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, satuan
kerja yang telah menyiapkan kelengkapan dokumen dan memastikan kejelasan batas
bidang tanah diharapkan segera mengajukan pendaftaran berkas kepada Kantor
Pertanahan setempat.
Melalui rapat koordinasi ini,
satuan kerja dapat berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Pertanahan untuk
menghasilkan langkah-langkah konkret, membangun komitmen bersama, serta
menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi
BMN.
Selain mendorong percepatan
sertipikasi, kegiatan juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan D.I. Yogyakarta dalam menjaga integritas dan mewujudkan pelayanan publik
yang bersih. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan kepada mitra kerja
dan pengguna jasa untuk tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun yang
dapat dikategorikan sebagai gratifikasi kepada pegawai Kementerian Keuangan.
Mitra kerja dan pengguna jasa
juga diharapkan turut berperan dalam pengawasan sebagai bentuk kemitraan yang
sehat dan bertanggung jawab. Pelaporan atas dugaan pelanggaran menjadi bagian
penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari
praktik penyimpangan.
Dengan sinergi dan komitmen
bersama antara DJKN, KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja, akselerasi
sertipikasi BMN berupa tanah diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga
memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi dan
pengelolaan BMN yang optimal.
Foto Terkait Berita