Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Pembinaan Bidang Lelang 2026 Perkuat Profesionalisme dan Budaya Integritas

Pembinaan Bidang Lelang 2026 Perkuat Profesionalisme dan Budaya Integritas

Hario Bagus Waskito
Jum'at, 26 Juni 2026 |   33 kali

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, secara resmi membuka kegiatan pembinaan bidang lelang tahun 2026 dengan tema "Kerja Cermat, Kinerja Meningkat" yang diikuti oleh Pejabat Lelang Kelas I, Pejabat Lelang Kelas II, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (25/6).

Dalam sambutannya, Niko menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia, menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan terkini, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan lelang yang profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel. Selain itu, transformasi digital dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan layanan lelang yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Pada kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan dari dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Jati Wiryawan, Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisis Data Lelang, Direktorat Lelang DJKN, menyampaikan materi mengenai pengembangan kebijakan, analisis data lelang, serta strategi peningkatan kinerja layanan lelang di tengah transformasi digital. Sementara itu, Hari Bagyo, Pejabat Lelang Kelas II, berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan lelang, sekaligus memberikan perspektif praktis terkait tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan layanan lelang.

Selain pembahasan mengenai kebijakan dan kinerja bidang lelang, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bagian dari upaya penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Materi sosialisasi menekankan pentingnya peran seluruh insan Kementerian Keuangan dan masyarakat dalam membangun budaya integritas melalui pengendalian gratifikasi, penanganan pengaduan, serta perlindungan terhadap pelapor pelanggaran.

Dalam sesi tersebut disampaikan bahwa setiap pegawai wajib menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun tugasnya serta mematuhi ketentuan pelaporan gratifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi penerima maupun pemberi gratifikasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, masyarakat diajak untuk turut mendukung budaya integritas dengan tidak memberikan gratifikasi atas layanan yang diterima serta memanfaatkan saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Rangkaian Pembinaan Bidang Lelang Tahun 2026 juga meliputi sharing session, monitoring dan evaluasi kinerja, pembahasan isu-isu strategis bidang lelang, serta pemberian apresiasi kepada insan lelang berprestasi. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan layanan lelang yang modern, adaptif, dan terpercaya bagi masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon