Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
BMN Eks Idle Diserahkan kepada KPU, Wujud Optimalisasi Aset Negara untuk Mendukung Demokrasi

BMN Eks Idle Diserahkan kepada KPU, Wujud Optimalisasi Aset Negara untuk Mendukung Demokrasi

Nur Jamunasir
Rabu, 24 Juni 2026 |   57 kali

Kudus – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mendampingi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dalam pelaksanaan serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks BMN idle kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/6), di Kantor KPU Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 27/MK/KN.4/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Eks Barang Milik Negara Idle pada Komisi Pemilihan Umum. Melalui keputusan tersebut, aset negara yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini dapat digunakan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, menyampaikan bahwa penyerahan BMN eks idle merupakan bagian dari komitmen DJKN dalam memastikan setiap aset negara memberikan manfaat yang optimal.

“Penanganan BMN idle merupakan salah satu upaya untuk memastikan aset negara tidak menjadi aset yang menganggur dan tidak produktif. Sebaliknya, aset tersebut harus dapat dimanfaatkan secara efektif guna mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Niko, pengelolaan BMN saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek administrasi dan penggunaan semata, melainkan telah bergerak menuju penciptaan nilai tambah (value added) bagi negara.

“Kita telah memasuki tahap berikutnya dalam pengelolaan aset, yaitu bagaimana BMN tidak hanya digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi instansi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah. Paradigma inilah yang ke depan akan terus dikembangkan dalam manajemen aset negara,” tegasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan komitmen KPU dalam mengoptimalkan pengelolaan aset yang berada dalam penguasaannya. Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, menyatakan bahwa KPU terus mendorong pemanfaatan aset negara secara produktif, termasuk melalui optimalisasi aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Nur Wakit menegaskan bahwa aset yang diterima akan memberikan dukungan signifikan terhadap peningkatan kapasitas operasional KPU, penguatan infrastruktur kelembagaan, serta kesiapan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkualitas.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kementerian Keuangan dan KPU selama ini. Sejak tahun 2016, tercatat tujuh aset berupa tanah dan bangunan telah dimanfaatkan oleh KPU, baik melalui mekanisme penggunaan sementara maupun alih status penggunaan dari Kementerian Keuangan kepada KPU.

Dalam kegiatan tersebut, Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani oleh Kepala KPKNL Semarang, Soeparjanto, selaku Pengelola Barang, dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, selaku Pengguna Barang.

Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol, serta Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Da’faf Ali.

BMN eks idle yang diserahterimakan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Purwosari, Kabupaten Kudus. Ke depan, aset tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kudus.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa aset negara yang sebelumnya belum termanfaatkan secara optimal dapat dihadirkan kembali untuk mendukung pelayanan publik. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen DJKN dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang produktif, bernilai tambah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon